Sumber :https://ppdb.disdikbogor.net
Ka Disdik Kota Bogor
Pengantar PPDB 2014
Penerimaan Peserta didik baru harus dapat menciptakan suatu sistem pendidikan nasional yang dapat menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan dalam proses pendidikan, yang diawali mulai dari proses penerimaan peserta didik baru secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pedoman Penerimaan calon Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Kota Bogor Tahun Pelajaran 2013/2014, dimaksudkan untuk menjamin pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, Dalam proses penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru, menganut prinsip bersih, transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik.
Bogor, 01 Maret 2014
Dasar Hukum
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahuan 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301)
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4496), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peerintah Nomor 32 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410)
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010Nomor23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan PemerintahNomor17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157)
- Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 04/VI/PB/2011, Nomor MA/111/2011 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah
- Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 420/25/Yansos tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Pelajaran 2014/2015
- Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2008 Nomor 2 Seri E)
- Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2010 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2010Nomor1 Seri D)
- Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2012 Nomor 6 Seri E)
- Peraturan Walikota Bogor Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas /Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dan Swasta Di Kota Bogor Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2014 Nomor Seri )
Baca entri selengkapnya »