Farhansyaddad weblog

Untuk Hari Esok Yang Lebih Baik

Mufti Mesir Mengharamkan Al Qur’an Sebagai Ringtone

Posted by abifasya pada 21 Januari 2010


MUFTI MESIR

Mesir (Voa-islam.com) – Mufti Mesir,DR Ali Jumah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan ayat-ayat Alquran atau adzan sebagai pengganti ringtone ponsel, sementara beliau membolehkan penggunaan nyanyian-nyanyian Islam dan nasyid-nasyid agama sebagai ringtone ponsel.

Telah tersebar di Mesir, ponsel-ponsel yang menggunakan ringtone dari ayat-ayat Al-Quran atau adzan, atau bahkan potongan khutbah sebagian ulama, dan itu menunjukkan bertambah meluasnya phenomena beragama dalam masyarakat Mesir, menurut pendapat banyak pengamat.

DR Jumah menekankan ” bahwa hal itu tidak layak dan tidak aman bagi kesempurnaan adab terhadapAl-Quran yaitu ketika kita menggunakannya sebagai pengganti ringtone ponsel” berdasarkan fatwa resmi yang dikeluarkan oleh badan fatwa, dan ” Alarabiya.net” berhasil mendapatkan satu salinannya.

Al-Quran memiliki Kesucian dan keagungan yang menjadikan kita menolak untuk menggunakan ayat-ayatnya sebagai ganti dari ringtone ponsel,dan itu berangkat dari firman Allah Ta’alaa ” dan barangsiapa memuliakan syiar-syiar Allah, maka itu termasuk tanda kekuatan iman” Al-Hajj:32

Dan DR. Ibrahim Najm, penasehat Mufti menegaskan kepada ” Alarabiya.net”: “bahwa banyak pertanyaan mengenai status penggunaan ayat-ayat Al-Quran sebagai ringtone ponsel, dimana suara ringtone ponsel berupa potongan ayat atau azdan, maka Mufti Besar berfatwa pengharamannya dengan beberapa pertimbangan,yang pertama adalah bahwa ini tidak sesuai dengan kesucian Al-Quran atau adzan”.

DR Ibrahim Najm menambahkan, “bahwa Al-Quran memiliki Kesucian dan keagungan yang menjadikan kita menolak untuk menggunakan ayat-ayatnya sebagai ganti dari ringtone ponsel,dan itu berangkat dari firman Allah Ta’alaa ” dan barangsiapa memuliakan syiar-syiar Allah, maka itu termasuk tanda kekuatan iman” Al-Hajj:32′.

Selanjutnya Penasihat Mufti bertanya-tanya “Bagaimana jika orang itu di tempat yang kotor seperti toilet atau wc kemudian telepon berdering dengan ringtone ayat-ayat Al-Quran atau adzan, dalam posisi seperti ini tidak dibenarkan untuk mendengarkan Al-Quran,berangkat dari sinilah sehingga tidak diperbolehkan menggunakan Al-Quran di telepon atau menjadikannya sebagai ringtone”

Mufti Mesir dalam fatwanya menegaskan seputar status penggunaan ayat-ayat Al-Quran atau adzan sebagai ringtone ponsel ” tindakan semacam itu termasuk mempermainkan kesucian Al-Quran yang diturunkan Allah sebagai dzikir dan ibadah dengan membacanya,bukan untuk digunakan dalam hal-hal yang merendahkan ayat-ayat Al-Quran dan mengeluarkannya dari koridor syariat” sementara Mufti Mesir membolehkan sebagai gantinya menggunakan nasyid-nasyid Islam atau pujian Nabi yang disesuaikan dengan pendeknya ringtone ponsel.

Beliau menambahkan “Kita diperintahkan untuk mentadabburi ayat-ayatnya dan memahami makna-makna yang dinyatakan oleh lafaz Al-Quran, dan penggunaan seperti ini dapat menjadikan seseorang berpaling dari mentadabburinya ketika menjawab panggilan, ditambah lagi dapat mengakibatkan terputusnya ayat dan merusak maknanya, bahkan kadang dapat membalikkan maknaya ketika menghentikan bacaan untuk menjawab panggilan”.

Kita diperintahkan untuk mentadabburi ayat-ayatnya dan memahami makna-makna yang dinyatakan oleh lafaz Al-Quran, dan penggunaan seperti ini dapat menjadikan seseorang berpaling dari mentadabburinya ketika menjawab panggilan, ditambah lagi dapat mengakibatkan terputusnya ayat dan merusak maknanya, bahkan kadang dapat membalikkan maknaya ketika menghentikan bacaan untuk menjawab panggilan

Mufti mengatakan bahwa “kasus untuk adzan tidak berbeda dari kasus ayat-ayat Al-Quran, maka tidak layak menggunakan potongan adzan sebagai rington ponsel karena adzan disyariatkan untuk memberitahukan masuknya waktu sholat, dan dengan menjadikannya sebagai rington ponsel dapat mengakibatkan kebingungan akan masuknya waktu sholat sebagai hal itu termasuk menggunakan sesuatu tidak pada tempatnya”.

Syeikh Mahmud Abdul Razak Afifi, pemimpin organisasi Ansharut Sunah Salafiyah diprovinsi Menoufia di Mesir mengatakan kepada “Alarabiya.net”: “saya tidak menemukan larangan untuk menggunakan ayat-ayat Al-Quran sebagai nada dering ponsel, dan fatwa DR. Ali Jumah, Mufti Mesir mengandung banyak kemungkinan dan sudut pandang”.

Beliau menambahkan “kaidah umum kita adalah bahwa Al-Quran telah disimpan di dalam dada, adapun selebihnya merupakan kebaikan dan keberkahan.”

Dia menekankan, “Kami tidak menolak untuk meenjadikan Al-Quran di ponsel, karena Islam memerintahkan kita untuk memanfaatkan semua teknologi modern, barangkali ayat yang didengar oleh orang lain menjadi sebab yang dapat merubah arah seluruh hidupnya, satu perkara yang dijadikan Allah sebagai sebab bagi kita untuk menjaga Al-Quran, untuk mengamalkan firman Allah Ta’alaa:” sesungguhnya kamilah Yang Menurunkan Al-Quran dan kamilah Yang Menjaganya”, barangkali cara seperti ini merupakan sarana yang Berikan Allah bagi kita untuk menjaga kitabNya dari percobaan merubahnya.

Tapi Syekh Ali Abdul Baqi Sekretaris Jenderal Akademi Penelitian Islam menolak pembenaran ini dan mendukung fatwa DR Ali Jumah dengan mengatakan kepada ” Alarabiya-net” : ” bahwa Al-Azhar telah mengambil keputusan awal melarang penggunaan ayat-ayat Al-Quran sebagai ringtone ponsel”.

Dia menambahkan: “Keputusan ini didasarkan pada bahwa penggunaan ayat-ayat Al-Quran sebagai rington tidak sesuai dengan kesucian Al-Quran,sebagaimana hal itu menyebabkan pemotongan ayat sebelum selesai, menunjukkan bahwa Al Azhar memutuskan untuk mengarahkan kepada Otoritas Umum Telecom Mesir untuk melarang penggunaan ayat-ayat Al-Quran untuk rington ponsel”. (abu roidah/al arabiya)

Sumber : voa-islam

38 Tanggapan to “Mufti Mesir Mengharamkan Al Qur’an Sebagai Ringtone”

  1. zainal said

    Berkunjung lagi nih kang,
    Saya termasuk yang tidak setuju dengan ringtoine alquran itu, tapi biasanya yg pake ringtone al quran itu para ustadz. kalo akang ringtone nya al qur’an bukan ?
    akang kan ustadz juga…. 😆 😆
    Hayo PR tah kang

    Suka

  2. zainal said

    wah kang komenku yang pertama kayanya kena Spam deh ?
    pokoknya gini aja deh kang, saya setuju kalo HP ringtonenya gak paka Qur’an.

    Suka

  3. andrian said

    Ikut ngaji ah dengan pak ustadz, makasih kang pencerahannya.

    Suka

  4. Tah eta kang PR kanggo akang, kumaha tah pami tos kitu ?
    Da enya atuh kang madarat eta teh, simkuring gaduh pangalaman waktos di WC pasar anyar, aya nu ngange rongton al quran bunyi di WC. wah eta teh rujit pisan panginten.

    Suka

  5. Siti Fatimah Ahmad said

    Assalaamu’alaikum

    Apa khabar Mas Farhan ? Saya setuju dengan fatwa tersebut kerana fitnahnya (keburukan) lebih besar dari manfaatnya terutama jika ia jatuh ke tangan golongan yang tidak bertanggung jawab dengan wewenangnya cuba untuk menghina ajaran suci islam terutama ketika di tempat kotor yang tentunya akan mncemar kesucian ayat al-Quran dan azan tersebut. Mudahan kita terpelihara dari hal yang menjatuhkan kesucian islam itu sendiri. salam mesra dari Sarawak, Malaysia.

    Suka

  6. wah, ternyata di mesir sudah ada larangan semacam itu. kayaknya di Indonesia malah sedang jadi trend, mas, terutama ringtone suara azan.

    Suka

  7. wahyu said

    saya sih g pernah pakai ayat2 alquran untuk ringtone..
    tapi untuk amannya ayat2 alquran emang harus dimuliakan..
    diucapkan dengan baik dan benar oleh pembacanya..

    Suka

  8. tytyty said

    tesssss

    Suka

  9. elmoudy said

    saya ngikut aja fatwanya…
    slama untuk kebaikan umat dan Islam
    dan mendorong keimanan yang lebih baik
    its oke

    Suka

  10. kalo saya mah…ringtone semuanya standar bawaan hp..he..he..he

    Suka

  11. Assalamu’alikum,
    Kalau fatwanya sudah ada, sebaiknya kita ikuti. (Dewi Yana)

    Suka

  12. Setuju sih.. cinta jangan sampai mengabaikan adab. 🙂

    Suka

  13. malam om
    wah blue baru tahu but trims to postnya y
    salam hangat dari blue

    Suka

  14. Ruang Hati said

    Menyapa sahabat dan teman, selamat berakhir pekan semoga berbahagia selalu bersama keluarga tercinta
    salam hangat

    Suka

  15. dogar said

    eh… aya urang garut go blog euy
    nepangkeun abi dogar alias domba garut

    Suka

  16. Fitri said

    Kalau galeri hp saya malah ada gambar kaligrafi tulisan bismillah. Kira-kira masih boleh atau tidak ya?

    Suka

  17. Wah untung saja hpku ndak polipono jd ndak bs buat nada dering al Quran atau adhan…amin

    Suka

  18. bunda sih ikut mendukung saja, selama itu semua utk kebaikan Islam.
    kenapa tidak ?
    lagi pula sebaiknya memang kita muliakan ayat al-quran dgn mendengarkannya dgn tertib pd tempat yg suci.
    kalau utk ringtone, pas kita sedang di kamar kecil, lalu teleponnya berdering, gimana ?
    salam.

    Suka

  19. Hary4n4 said

    Kenapa ayat2Nya gak ditaruh di dalam dada saja yaa.. Lebih aman, dan lebih otomatis langsung nyambung kalo ada panggilanNya… 🙂

    Suka

  20. dede mahfudh said

    berarti rington inzil versi sekarang boleh ya?he..

    Suka

  21. arif said

    saya ikut baca aja, ga mau berpendapat takut pro kontra, hehe

    Suka

  22. secara kebetulan, hape saya tergolong kadaluarsa yang tidak dapat diisi ringtone. tetapi secara pribadi, apa yang dikemukakan mufti Mesir tersebut patut diapresiasi.

    Suka

Tinggalkan komentar