Farhansyaddad weblog

Untuk Hari Esok Yang Lebih Baik

Ujian Nasional Dibatalkan, Bener Nih ?

Posted by abifasya pada 26 November 2009


Tadi pagi saat tiba di sekolah mendapat kabar dari  seorang sahabat sesama  guru bahwa ujian nasional dibatlakan oleh Mahkamah Agung. Mendengar Kabar seperti ini entah mengapa ada perasaan senang dalam hati ini, mengapa tidak ?. Karena Ujian Nasional yang setiap tahun dilaksanakan itu suka menjadi musibah nasional, dan dengan dibatalkannya ujian nasional ini setidaknya tidak akan ada lagi guru-guru yang berbuat criminal karena demi keberhasilan anak didikanya mereka berani melakukan pembocoran rahasia Negara, bahkan di beberapa tempat pembocoran rahasia Negara ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah. Kepala sekolah yang seharusnya memberikan teladan yang baik bagi para guru dengan nilai kesetian dalam DP3 di atas 91  berbuat tidak jujur dan tidak setia kepada negara, dan disadari atau tidak saat kepala sekolah dan para guru membocorkan rahasia Negara yang katanya “DEMI KEBERHASILAN ANAK DIDIKNYA”, sebenarnya yang sedang mereka lakukan adalah mengajarkan ketik jujuran pada anak didiknya dan dengan demikian berarti “KEJAHATAN BERAWAL DARI BANGKU SEKOLAH”. ….. astaghfirullah.

Sebagaimana di tulis Liputan6.com Mahkamah Agung melarang ujian nasional yang digelar Departemen Pendidikan Nasional. Alasannya, para tergugat, yakni presiden, wakil presiden, menteri pendidikan nasional, dan ketua badan standar nasional pendidikan telah lalai memenuhi kebutuhan hak manusia di bidang pendidikan dan mengabaikan peningkatan kualitas guru.
Dalam situs mahkamahagung.go.id, keputusan menolak kasasi perkara tersebut tertuang dalam Nomor 2596 K/Pdt/2008 yang diputus 14 September 2009. Gugatan ini mencuat lewat gugatan Kristiono, yang meminta pemerintah meninjau ulang sistem ujian nasional.

Berkut ini tulisan lengkap tentang penolakan MA terhadap kasasi perkara ujian nasional yang ditulis dalam situs mahkamahagung.go.id :

MA TOLAK KASASI PERKARA UJIAN NASIONAL

Jakarta-Humas. Mahkamah Agung menolak permohonan pemerintah terkait perkara ujian nasional, dalam perkara Nomor : 2596 K/Pdt/2008 dengan para pihak Negara RI cq Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono; Negara RI cq Wakil Kepala Negara, Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional cq Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro melawan Kristiono, dkk (selaku para termohon Kasasi dahulu para Penggugat/para Terbanding).

Dalam amar putusan tersebut dinyatakan : “Menolak permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi : I. Negara RI cq Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono; II. Negara RI cq Wakil Kepala Negara, Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla; III. Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo; dan IV. Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional cq Ketua Badan standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro, tersebut; Membebankan para Pemohon Kasasi/para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)”.

Putusan ini diucapkan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung pada hari Senin tanggal 14 September 2009, dengan Majelis Hakim H. Abbas Said, SH selaku Ketua Majelis; H. Mansyur Kartayasa, SH, MH dan R. Imam Harjadi, SH, selaku anggota, serta Tuty Haryati, SH, MH sebagai Panitera Pengganti dalam sidang terbuka untuk umum, pada hari itu juga.(Jup)

Penolakan kasasi perkara ujian yang dilakukan MA ternyata tidak membuat pemerintah berdiam diri, pemerintah dalah hal ini Departemen pendidikan Nasional akan terus menupayakan perlawanan hukum melalui peninjauan kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung yang membatalkan ujian nasional bagi siswa sekolah. “Harapannya sistem pendidikannya mantap, tidak setiap tahun berubah,” kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (26/11) seperti yang dikutip liputan 6.com. Bahkan Nuh pun berkata : “Ujian Nasional masih akan diadakan tahun ini”.

Ternyata pendapat ganti menteri ganti kebijakan tidak sepenuhnya benar, karena tenyata apa yang dilakukan mendiknas saat ini tidaklah berbeda dengan menteri sebelumnya, memaksakan kehendak, melanggar UU Sisdiknas, dan banyak mengorbankan anak didik.

Semoga saja masih ada kesempatan untuk bertaubat, hentikan semua kecurangan, hentikan segala bentuk pemaksaan kehendak, jangan jadikan anak didik kita sebagai korban keegoisan kita.

Wallahu ‘Alam

31 Tanggapan to “Ujian Nasional Dibatalkan, Bener Nih ?”

  1. dedekusn said

    Mudah2an terkabul kang, mudah2an tidah ada UN lagi

    Suka

  2. Abula said

    kalo dibatalkan selanjutnya gimana ya???

    Suka

  3. Abula said

    jangan sampai terus coba-coba suatu program, seandainya coba-coba itu perlu jangan sampai ada yang dikorbankan..apalagi anak-anak didik yang menjadi korban…

    Suka

  4. sungguh regulasi yang membingungkan kalangan siswa dan orang tua siswa, semoga saja pendidikan nasional bukan dijadikan main main politis

    Suka

  5. salam kenal, senang mendapat kehormatan sudah dikunjungi, salam dari kota pahlawan

    Suka

  6. Tulisan Bapak Bagus2. Kalau Bapak berkenan, mohon sumbangkan tulisan di Web majalah sekolah online http://school-magz.com
    Mudah-mudahan bermanfaat bagi anak2 didik.
    Terima kasih sebelumnya

    Suka

  7. anila said

    seharunya cHe ujian nasional itu memeng harus dibatalkan….masa selama kurang lebih 3thun belajar di tingkat SMA hanya ditentuin dalam Waktu beberapa hari aja buat masuk/ melanjutkan ke perguruan tinggi…..kan kasian anak2 yang punya daya pikir yang lemah.gimana coba kalo sewaktu ujian otaknya ngebleng kaya komputer kan jadi repot & pusing banget pastinya…..ya kaya saya ini….dipertimbangin lagi dong usulannya……….

    Suka

  8. ABDUL AZIZ said

    Assalamu’alaikum,
    UN bisa saja dibatalkan untuk tahun 2010 ini bila pemerintah tidak berhasil mengajukan PK. Pemerintah wajib menghormati keputusan hukum dari MA. Bila pemerintah nanti dimenangkan dalam PK, sudah pasti UN ini akan dilaksanakan.
    Terima kasih.
    Wassalamu’alaikum.

    Suka

  9. Deni said

    HAPUSKAN UN !!!

    Suka

  10. Mazz said

    UN,,,,,,,,,, HHHHHHHHHRRRRRRRRRRRRRRRRRRUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUSSSSSSSSSSS Dihapuskan,,,….
    Karena Ni akan Menambah Beban,,, Bagi para SISWA Indonessia dmana Pelaksanaannya Pun dmajukan Itu manjadi Tambah berat

    Suka

  11. Sella Maulinda said

    Semoga UN benar2 ditiadakan ………..
    huft….

    Suka

  12. Lady_Hippo said

    ok ok ok ok ok ok ok

    enaugh enaugh enaugh…

    semua blog yg uda saya telusuri..
    yg di bahas hampir sama semua…
    FYI yah… walaupun UNAS tetep di ujiin tapi
    ada kecurangan dalam saat mengerjakan soal dengan diberikannya
    jawaban kepada setiap murid di sekolah..
    itu mah sama aja bo’ong..
    buat apa sekarang sekolah 3 tahun kalau akhirnya
    para guru ngasih jawaban…

    kalo gt caranya.. ngapain ada sekolah dan adanya persaingan antar sekolah??
    percuma mas…

    xoxo

    Suka

  13. khaeruman said

    Dan….. MA Pun ternyata tidk tegasssss

    Suka

Tinggalkan komentar