Risalah Udhiyah (Kurban)
Posted by abifasya pada 23 November 2009
Assalaamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Al hamdulillah, washalatu wasalaamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi wahohbihi wa man waalah, amma ba’du.
Dihadapan anda saat ini kami sajikan Risalah Kurban atau Udhiyah, sebuah risalah singkat yang mudah-mudahan saja terkandung manfaat yang sangat dalam sehingga bisa dijadikan pedoman bagi para pembaca untuk menghadapi qurban tahun ini, Risalah ini adalah kiriman dari seorang sahabat yang sangat peduli terhadap urusan kaum muslimin, seorang sahabat yang sangat bersahaja rendah hati dan berilmu tinggi semoga Allah senantiasa memberikan perlindungan kepadanya. Berikut ini Risalah Udhiyah kiriman dari seorang sahabat semoga bermanfaat, Amiin.
Masyru’iyah Udhiyah
Allah Ta’ala telah mensyareatkan kepada para hambanya untuk berqurban sebagai suatu ibadah dan juga bernilai muttaba’ah, Allah berfirman dalam surat Al-Kautsar : 2
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“ Maka dirikanlah Sholat karena Robbmu dan sembelihlah hewan kurban”
Hukum Udhiyah
Ada tiga pendapat mengenai hukum udhiyah :
Sunnah dan bukan wajib: Ini merupakan pendapat Imam An-nawawi, Ibnu Hajar, mereka berhujh dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Syafi’I dan bBaihaqi dari hadits Abu Suraihah Al-Ghifari berkata:
عَنْ أَبِي بَكْرٍ وَ عُمَرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّهُمَا لاَ يَضْحَيَانِ مَخَافَةً أَنْ يُرَى ذَلِكَ وَاجِبًا
“ Dari Abu Bakar dan Umar tidak berqurban karena merasa benci kalau-kalau dilihat sebagai kewajiban”.
Sunnah Muakkadah : Merupakan pendapat imam Rafi’I, pendapat ini juga merupakan pendapat Abu Bakar, Umar bin Khottob, Abu Mas’ud Albadri, Said bin Musayyib, Atho’,Alqomah, Malik, Ahmad, dan masih banyak lagi para ulama’ yang berpendapat akan sunnah muakkadnya menyembelih binatang kurban, dan kurban juga meru[pakan syiar islam yang tidak boleh dilupakan dan ditinggalkan bagi yang mampu.
Wajib bagi yang mampu dan mukim: diantara ulama’ yang berpendapat akan wajibnya ibadah kurban bagi yang mampu dan bermukim adalah Imam Abu Hanifah. Ulama’ yang menhukumi wajibnya berkurban mereka berdalil dengan hadits berikut ini
“Siapa yang memiliki kemampuan namun tidak berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati masjidku” ( HR. Ahmad dan Ibnu majah ).
Akan tetapi hadits ini derajatnya dho’if karena di dalamnya ada rowi yang dho’if yaitu Abdullah bin Iyasy, maka hukum yang rojih adalah sunnah muakkadah.
Imam Syafi’I berkata : “Andaikan berkurban itu wajib tidaklah cukup bagi satu rumah kecuali mengurbankan untuk setiap orang satu kambing atau untuk tujuh orang satu sapi……”
Kriteria Hewan kurban
- Umur : binatang yang akan dikurbankan hendaklah telah berumur : Unta 5 tahun, Sapi 2 tahun, kambing 1 tahun.
- Binatang yang dikurbankan adalah Onta, Sapi dan Kambing. Baik Jantan atau batina
- Binatang yang dikurbankan harus sehat, dan tidak cacat matanya, patah tanduknya, atau terpotong telinganya atau ekornya. Rosululloh Shalallahu Alaihi Wasalam bersabda:
أَرْبَعَةٌ لاَ تُجْزِئُ فِي اْلأَضَاحِي : اَلْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوْرَهَا ، وَ الْمَرِيْضُ الْبَيِّنُ مَرْضَهَا ، وَ الْعِرْجَاءُ الْبَيِّنُ ضَلْعَهَا ، وَ الْعَجْفَاءُ الَّتِي لاَ تُنْقِى
“ Empat yang tidak mencukupi syarat dalam berkurban : Buta yang jelas, sakit yang nyata, pincang yang sampai kelihatan tulang rusuknya, dan limpuh/ kurus tidak kunjung sembuh”
(HR. Tirmidzi 1504) .
Waktu penyembelihan
Penyembelihan hewan baru diizinkan oleh Rosulullah Shalallahu Alaihi Wasalam setelah sholat Iedul Adha usai sampai tenggelamnya matahari pada hari tasyri’ yang terakhir (13 Dzulhijjah ). Pendapat inilah yang paling rojih menurut kebanyakan ulama’termasuk Ibnu katsir, Ibnu Qoyyim, berdasarkan hadis yang disepakati oleh bukhori 5560,dan muslim1961:
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ وَ مَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ وَ الْخُطْبَتَيْنِ فَقَدْ أَتَمَّ نَسْكَهُ وَ أَصَابَ السُّنَّـَة
“ Siapa yang menyembelih sebelum sholat ied maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan siapa yang menyembelih setelah sholat dan dua khutbah maka sungguh ia telah menyempurnakan kurbannya dan sesuai dengan sunnah”
كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيْقِ ذَبْحٌ
“ Setiap hari tasyriq adalah hari untuk menyembelih”( Ahmad 4/82)
Adab menyembelih dan sunnah-sunnahnya
- Penyembelihan hanya dipersembahkan untuk Allah Ta`ala bukan untuk selainya. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al Bayinah ayat: 5 .
- Penuh kasih sayang terhadap binatang. Sebagaimana dalam sebuah riwayat : Dari Qurrah bin Iyyas al Muzani, bahwasanya seseorang bertanya:”Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sangat menyayangi kambing untuk menyembelihnya,” maka Rasulullah bersabda:” Jika engkau menyayanginya niscaya Allah menyayangimu. “( HR Al Hakim : 3\586 ).
- Penyembelihan disunnahkan dilakukan di tempat sholat (lapangan), berdasarkan riwayat dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah menyembelih di tempat beliau sholat idul adha.
- Menajamkan pisau
- Menyembunyikan pisau dari pandangan binatang
- Binatang udhiyah dibawa menuju tempat penyembelihan dengan cara yang baik.
- Menjauhkan binatang yang belum disembelih dari hewan yang sudah mati.
- Hendaknya tidak mencukur atau memotong rambut dan kuku sebelum disembelih.
- Disunatkan bagi yang bisa menyembelih agar menyembelih sendiri hewan kurbannya
- Mengucapkan basmalah dan takbir (بسم الله و الله أكبر ) (HR Muslim 3\1557, Abu Daud 2810, Ahmad 6/8,291). Adapun doa ketika menyembelih hewan Udhiyah adalah :
بسم الله و الله أكبر , اللهم منك ولك اللهم تقبل مني
“Dengan nama Allah, (aku menyembelih), Allah maha besar, ya Allah ! (ternak ini) dari-Mu ( nikmat yamg engkau berilan ) dan kami sembelih untukmu, ya Allah terimalah Udhiyahku ini ”. (ini kalau yang menyembelih dirinya sendiri, bila orang laian maka sebut saja namanya min……)
11. Hewan kurban dihadapkan kiblat ( sesuai hadits yang diriwayatkan imam Baihaqi 9/285 )
12. Membaringkan sembelihan.
Dalilnya adalah dari Aisyah bahwasanya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam memerintakan mengambil seekor domba… lalu beliau mengambil domba tersebut dan membaringkanya kemudian menyembelihnya. ( HR Muslim, Bisyarh Nawawi : 13\130 )
13. Letak bagian yang disembelih
Dari Ibnu Abbas berkata :” Penyembelihan di kerongkongan dan bagian bawah leher. Allabah adalah lekuk yang ada dibagian atas dada dan padanyalah disembelih unta. (HR Abdurazzaq :8215 ).
14. Meletakan kaki diatas bagian dekat dengan leher.
Dari Anas bin Malik berkata:” Rasulullah menyembelih Udhiyah dua ekor domba yang gemuk dan bertanduk, beliau menyembelih keduanya dengan mengucapkan bismillah dan Allahu akbar, dan meletakan kakinya di atas shafah keduanya, dan shafah adalah bagian dekat leher. ( HR Bukhari, fathul Bari :10\18)
Pembagian daging kurban
Allah Ta`ala berfirman :
فَكُلُوا مِنْهَا وَ أَطْعِمُوا الْبَآئِسَ الْفَقِيْر
“Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. Al-haj:28)
dan Allah berfirman:
“maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta”(Qs Al-haj:36)
Sebagian para salaf lebih menyukai membagi daging kurban menjadi tiga bagian: sebagian untuk diri sendiri, sepertiga untuk hadiah orang-orang mampu, dan sepertiga lagi shadaqah untuk fuqoro’.
Sementara itu Syaikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Bazz Rohimahulloh membolehkan dikirimnya hewan dan daging-daging kurban ke daerah daerah jihad dan daerah yang kelaparan.
Satu kambing cukup untuk satu orang dan keluarganya
روى ابن ماجه والترمذي وصححه أن أبا أيوب قال: ” كان الرجل في عهد رسول الله، صلى الله عليه وسلم، يضحي بالشاة عنه وعن أهل بيته فيأكلون ويطعمون حتى تباهى الناس فصار كما ترى
“Adalah seseorang dizaman Rosulullah SAW. Berkurban dengan satu kambing untuknya dan keluarga rumahnya, lalu mereka makan dan dibagikan kepada orang lain hingga orang orang senang dan bangga dan menjadi sebagaimana yang kamu lihat”
Hikmah Disyariatkannya Udhiyah
Diantara hlikmah disyariatkan Udhiyah diantaranya adalah :
1. mendekatkan diri kepada Allah Ta`ala,sebagaimana firman Allah :
“ Maka dirikanlah Sholat karena Robbmu dan sembelihlah hewan kurban”, (surat Al-Kautsar : 2 ) dan firman Allah :
قل إن صلاتي ونسكي ومَحياي ومماتي لله رب العالمين لاشريك له
Katakanlah:”Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; (QS. Al Anam : 163).
2. Menghidupakan sunnah Imamul Muwahidin Nabi Ibrahim Alaihi Salam, ketika Allah mewahyukan kepadanya agar menyembelih putranya yang bernama Ismail, kemudian Allah menebusnya dengan seekor domba.: : “Dan Kami tebus anak itu dengan dengan seekor sembelihan yang besar.”
3. Memberi kelapangan kepada keluarga pada hari raya, dan menyebarkan kasih sayang kepada faqir dan miskin.
4. Sebagai bentuk syukur kepada Allah yang telah menundukan kepada kita dari bintang-binatang ternak. Sebagai firman Allah:” Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwan dari kamulah yang dapat mencapainya .(Al Hajj : 36-37).
Wallahu ‘Alam Bishawab
This entry was posted on 23 November 2009 pada 11:26 pm and is filed under KISS. Dengan kaitkata: fiqh, Haji Akbar, ibadah, idul adha, qurban, syari'ah. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, atau trackback from your own site.
Risalah Udhiyah (Kurban) « inFo Kuliyah kIta said
[…] di tulis juga di : farhansyaddad.wordpress.com […]
SukaSuka
andaka wirusajagat said
bagus pak , sangat menarik tentang Risaluh udhiyah , kurban , makasih pak farhan
nama : andaka wirusajagat
kelas : 9B
SukaSuka
حَنِيفًا said
@Kang
Cobi di edit-update… cek autu gen katagori, harus tertaut pada post “Ekstrapolasi takdir” HANIIFA.
SukaSuka
abifasya said
dUH rumaos kang abi teh oot suroot meni hese bijil iyeu teh, tos diropea dengan berbagai cara sesuai petunjuk akang, tapi keukeuh we nya.
salaaaaaaam
SukaSuka
حَنِيفًا said
Bisa saja WP nyah, janten sanes akang nu oot suroot… 😀
SukaSuka
حَنِيفًا said
@Kang
Cobi aos ieur… hehehe
http://qarrobin.wordpress.com/2009/11/01/hukum-pergantian-kekuasaan-di-muka-bumi/
SukaSuka
qarrobin said
Kang Haniifa, saya ga ngerti bahasa Sunda, makasih linknya
SukaSuka
dedekusn said
kursus dulu Mas Qar ke Kang Haniifa 🙂
SukaSuka
حَنِيفًا said
Mau dikursusin bahasa prokem sunda ?! 😀
SukaSuka
abifasya said
euleuh ditinggalkeun teh meni rame aya link ka mas qarrobin sagala, ari rekomendasi ti kanghaniif mah wajib dikunjungi atuh. berkunjung dulu ke mas qarrobin ah…….—->
SukaSuka
dedekusn said
Wilujeng kurban untuk semua,
Panglingkang lami teu ka palih dieu.
SukaSuka
adi isa said
selamat siang kang abi…
SukaSuka
abifasya said
Selamat Mas Adi Isa …..
SukaSuka
Rendy said
artikelnya kena banget Pak, Rendi emang lagi nyari artikel ini izin copas ya pak. Salam buat semua guru di SMP 5. Rendi Alumni tahun 96 Pak, dan bapak belum ada di 5. Seandainya bapak dah di 5 serru kali yah…?
Pak Gak keberatan kan kalo sewaktu-waktu Rendi kirim e-mail ke bapak mau nanya soal agama
SukaSuka
dir88gun said
Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Saudaraku di seluruh penjuru dunia maya,
Tanpa terasa, untuk sekali lagi, Idul Adha telah berlalu dari hadapan kita.
Idul Adha…
Simbol pengorbanan ikhlas dari seseorang untuk sesuatu yang dicintainya.
Gema perjuangan baru setelah kita menjalani simulasi perjuangan di bulan Ramadhan.
Sebuah momentum awal, untuk kesekian kalinya, guna mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta.
Sekarang, mari kita renungkan sejenak,
Sudahkah kita mengorbankan ego diri kita untuk memperbaiki keadaan umat?
Sudahkah kita mengorbankan kepentingan dunia kita untuk memenuhi kebutuhan akhirat?
Sudahkah kita mengorbankan kehidupan maksiat kita untuk kembali memperjuangkan syariat?
Sudahkah kita mengorbankan sebagian rizqi yang telah diberikan kepada kita untuk bersyukur atas segala nikmat?
Ingat saudaraku,
maut dapat menjemput kita dimanapun dan kapanpun,
seperti kita lihat telah dialami oleh hewan-hewan ternak ketika Idul Adha.
Untuk itu, apabila kita belum mewujudkan rasa syukur kita,
MARI KITA “BERKURBAN” SESUAI DENGAN KEMAMPUAN KITA SEKARANG JUGA!
Ketahuilah saudaraku,
The man who seeks the world
will get nothing except fading shadows.
But…
The man who walks the path of heaven
will rule over everything.
yang intinya, gunakanlah duniamu untuk akhiratmu!
Selamat hari raya Idul adha.
Semoga Allah memberikan keikhlasan dan kekuatan kepada kita untuk berkurban.
Dan semoga setiap pengorbanan yang kita lakukan dibalas dengan sebaik-baiknya.
Mohon maaf jika ada perkataan yang salah atau kurang berkenan.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya, jazakallah.
Wassalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
http://eramuslim.com/nasihat-ulama/ustadz-fathuddin-ja-far-meneladani-konsep-pembangunan-nabi-ibrahim.htm
http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/24/tunduk-dan-berkorban-demi-tegaknya-syariah-dan-khilafah/
http://muslim.or.id/
_____________________________________
INDONESIA GO KHILAFAH 2010
“Begin the Revolution with Basmallah”
SukaSuka
Alika Putri Valdria said
sepertiga lagi shadaqah untuk fuqoro.
Saya ingin bertanya fuqoro itu apa ya pa?
Alika Putri Valdria
9H
SukaSuka
Jogo Kerso Muhammad Hasanuddin said
ALHAMDULILLAH,SMOGA ALLOH,MEMBERI UMUR PANJANG DAN BAROKAH
SukaSuka
rizky ff said
alhamdulillah sangat membantu….terima kasih 🙂
SukaSuka
M Rifqi said
terima kasih karena dapat mengetahui sunah sunah berqurban 🙂
SukaSuka
Arfah Diraja said
apa aja terserah
SukaSuka
Davina said
Makasih pak
Davina Dwi Angelica
9A
SukaSuka
Alfino Januardhana P. said
Assaamualaikum Wr.Wb. Saya mau komentar dari Kalimat ini pak, “Sunnah Muakkadah : Merupakan pendapat imam Rafi’I, pendapat ini juga merupakan pendapat Abu Bakar, Umar bin Khottob, Abu Mas’ud Albadri, Said bin Musayyib, Atho’,Alqomah, Malik, Ahmad, dan masih banyak lagi para ulama’ yang berpendapat akan sunnah muakkadnya menyembelih binatang kurban, dan kurban juga merupakan syiar islam yang tidak boleh dilupakan dan ditinggalkan bagi yang mampu.” Nah, Pertanyaan saya,
1. Apabila ada orang yang mampu, tetapi Meninggalkan Qurban dengan sengaja, maka balasan apa yang akan ia dapat?
2. dan apakah balasan itu berbeda dengan balasan orang yang Sengaja melupakannya?
============================================================================================================
Alfino Januardhana
IX-H
SukaSuka
Sakhira S said
Alhamdulillah, Terimakasih Pak, jadi bisa mengetahui penyembelihan yang benar.
Sakhira S.
9D
SukaSuka
Aldo Bima said
Assalamualaikum WR WB
hatur nuhun pak materinya terima kasih
insya allah bermaanfaat bagi saya dan teman teman saya
Aldo Bima B
9-D
SukaSuka
Seto Bayu Aji said
Assaamualaikum Wr.Wb. Saya mau komentar dari Kalimat ini pak,”Binatang yang dikurbankan harus sehat, dan tidak cacat matanya, patah tanduknya, atau terpotong telinganya atau ekornya.” Nah, pertanyaan saya:
1. Apabila binatang yang di qurbankan baru diketahui penyakitnya pada saat selesai penyembelihan baru diketahui penyakitnya,
a) bagaimana hukumnya bagi si pengqurban?
b) harus diapakan daging qurban tersebut?
=======================================================================================
Seto Bayu Aji Langlang Jagad
IX- H
SukaSuka
Nadia Karina said
berfaedah pak nuhun pisan
– IX-G, Nadia Karina
SukaSuka
ナイラ オクタヴアニプテリ said
.
Hatur nuhun Pak Farhan, artikelna bermanfaat 🙂
『 Nailla O.P – 9E 』
SukaSuka
Ferdian Adam said
Assalamualaikum.wr.wb Makasih pak, artikelnya sangat membantu
-Ferdian Adam IX-G
SukaSuka
Pramesty Cahyaning Tyas said
assalamualaikum.wr.wb
terima kasih pak materinya sangat bermanfaat dan mudah di mengerti 🙂
“Pramesty Cahyaning Tyas”
Ix-A
SukaSuka
Ivaldy Radisa P. said
Assalamu’alaikum.
Terima kasih atas materinya, Pak. Mudah-mudahan bermanfaat dan Mudah di pahami.
“Ivaldy Radisa P.”
9-A
SukaSuka
nadiya rizqi said
wah terimakasih artikelnya Pak Farhan… alhamdulillah materinya sangat bermafaat dan gampang dimengerti 🙂
“Nadiya Rizqi Khairunnisa Hasan”
IX-D
SukaSuka
Alifa Nitya said
Wah makasih banyak pak artikelnya sangat bermanfaat, dan gampang dipahami☺
Alifa Nitya A.
9E
SukaSuka
Claresta Hasna said
assalamualaikum wr.wb. alhamdulillah materi yg bapak beri mudah dipahami, dengan materi ini juga saya mengetahui cara berkurban dengan baik dengan syarat” yg benar. semoga bermanfaat untuk kedepannya pak!!
“Claresta Hasna 9B”
SukaSuka
ArfahDiraja said
Terima Kasih Pak artikelnya sangat membantu
Arfah Diraja 9A
SukaSuka
M.Ghifar akbar asir said
assalamualaikum.wr.wb.
Terima kasih pak artikelnya sangat ngebantu
-M.Ghifar akbar asir-
9A
SukaSuka
reyvaliaa said
assalamualaikum.wr.wb
terima kasih pak, materinya sangat bermanfaat dan mudah dipahami
-Reyvalia K. P 9D
SukaSuka
astrid saskia said
assalamualaikum.wr.wb
terima kasih pak materinya sangat bermanfaat dan menambah ilmu tentang kurban.
-Astrid Saskia 9A
SukaSuka
iqbal aliandra putra said
Assalamualaikum WR WB
hatur nuhun pak materinya terima kasih
insya allah bermaanfaat bagi saya dan teman teman saya
=========================================================
Iqbal Aliandra Putra
9A
SukaSuka
raskiaudi shafa rahmadiva said
assalamualaikum Wr.Wb. saya mau nanya pak “Allah Ta’ala telah mensyareatkan kepada para hambanya untuk berqurban sebagai suatu ibadah dan juga bernilai muttaba’ah, Allah berfirman dalam surat Al-Kautsar : 2”
selain surah Al-Kausar : 2, ada surah lain yang menjelaskan tentang masyuri’ah udhiyah (kurban)?
terima kasih pak
-RASKIAUDI SHAFA RAHMADIVA- -9H-
SukaSuka
Farhan Tamami said
assalammualaikum wrr.wb
wah makasih artikelnya pak sangat membantu, mudah dipahami dan juga bermanfaat buat semua yang membacanya
Farhan Tamami
9A
SukaSuka
muhammad farel wardhana said
assalamualaikum.wr.wb.
misalkan hewan yang sedang disembelih tanduknya tidak sengaja terbentur ke batu sehingga patah, apakah masih memenuhi kriteria hewan kurban?
terimakasih pak,dan ditunggu jawabannya
-Muhammad Farel Wardhana-
9F
SukaSuka
Tania Azzahra said
Terima kasih pak
Tania Azzahra
9-G
SukaSuka
Esti Auliana said
Assalamualaikum.wr.wb
Terima kasih atas materinya, karna sangat membantu saya untuk lebih memahami materi ini.
“Esti Auliana P.”
IX-E
SukaSuka
Kemal Akbar Gumilang said
Assalamualaikum pak
Terimakasih pak materinya, sangat bermanfaat
-Kemal Akbar Gumilang
SukaSuka
Kemal Akbar Gumilang said
IX-G
SukaSuka
Lydwina Azzahra said
Assalamu’alaikum wr. wb.
Artikel risalah udhiyah kurban nya sangat mudah dipahami, dan sangat bermanfaat. Dapat menambah ilmu tentang cara kurban yang sesuai, kriteria hewan kurbannya, terutama hukumnya. terimakasih pak.
Lydwina Azzahra S
IX A
SukaSuka
Alya Febriyanti said
Assalamualaikum.wr.wb
terimakasih pak materinya bagus,sangat membantu dan bermanfaat bagi pembacanya
-Alya Febriyanti
IX-C
SukaSuka
kanzani makhfiyyani said
Assaamualaikum Wr.Wb. Saya mau komentar dari Kalimat ini pak, ““Siapa yang memiliki kemampuan namun tidak berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati masjidku” ( HR. Ahmad dan Ibnu majah ).
Akan tetapi hadits ini derajatnya dho’if karena di dalamnya ada rowi yang dho’if yaitu Abdullah bin Iyasy, maka hukum yang rojih adalah sunnah muakkadah. Nah pertanyaan saya,
1. Mengapa qurban hukumnya sunnah muakkadah?
2. Apa maksud dari derajatnya dho’if?
3. Kenapa orang yang tidak berqurban jangan sekali kali mendekati masjid?
==========================================================================================================
Kanzani Makhfiyyani
IX – H
SukaSuka
FARREL said
bagus pak materi nya untuk seluruh pelajar
Farrel.A.Z
IX-E
SukaSuka
rezkika said
assalamualaikum.wr.wb pak saya mau berkometar,mengapa bapa tidak menjelaskan materi risalah udhiya ketia di kelas,namun bapa hanya membahas tentang qurban,sedangkan ketika saya baca artikel bapa,isisnya sama tentang qurban,namun apa yg membedakan itu? terima kasih bapa,maaf mengganggu wassalamualaikum wr.wb
Rezkika.A.A 9G 👍
SukaSuka
Rara Airey said
alhamdulillah bermanfaat pak, terimakasih ya pak
zahra dien-9G
SukaSuka
Raihan Ario S said
Assalamualaikum wr wb, artikelnya sangat bermanfaat dan membantu sekali. Tapi saya punya pertanyaan ttg kalimat yg “Penyembelihan hewan baru diizinkan oleh Rosulullah Shalallahu Alaihi Wasalam setelah sholat Iedul Adha usai sampai tenggelamnya matahari pada hari tasyri’ yang terakhir (13 Dzulhijjah ).” Nah pertantaan saya, kalau ada halangan (bencana dsb) dan tidak bisa qurban sampai hari tasyri’ yg terakhir (13 Dzulhijjah), dan qurbannya baru bisa hari bsknya (14 Dzulhijjah), apakan qurbannya diterima sama Allah? Sblmnya terima kasih Pak Farhan.
=====================================
Raihan Ario Saputro
IX-H
SukaSuka
nabila amanda said
Assalammu’alaikum wr.wb
Terima Kasih buat materinya pak sangat bermanfaat dengan materi ini saya bisa mengerti tentang materi qurban
Nabila Amanda 9B
SukaSuka
Achmad.Arvanza.Rivaie said
Mantap pak materinya bagus saya suka bacanya terimakasih informasi nya pak.
Achmad.Arvanza.Rivaie IX-B
SukaSuka
Namira Azzahra T said
Asalamualaikum wr.wb.
Pak, saya mau komentar dari kalimat ini “Allah Ta’ala telah mensyareatkan kepada para hambanya untuk berqurban sebagai suatu ibadah dan juga bernilai muttaba’ah”
Pertanyaan saya, bernilai muttaba’ah artinya apa?
-Namira Azzahra T
9D
SukaSuka
jihan fatma said
assalamualaikum.wr.wb
makasih pak meterinya bermanfaat terus juga mudah di mengerti
Jihan Fatma
IX C
SukaSuka
Fadlan Hidayatulloh said
Fadlan Hidayatulloh IX-F
Kriteria Hewan kurban
Umur : binatang yang akan dikurbankan hendaklah telah berumur : Unta 5 tahun, Sapi 2 tahun, kambing 1 tahun.
Binatang yang dikurbankan adalah Onta, Sapi dan Kambing. Baik Jantan atau batina
Binatang yang dikurbankan harus sehat, dan tidak cacat matanya, patah tanduknya, atau terpotong telinganya atau ekornya. Rosululloh Shalallahu Alaihi Wasalam bersabda:
أَرْبَعَةٌ لاَ تُجْزِئُ فِي اْلأَضَاحِي : اَلْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوْرَهَا ، وَ الْمَرِيْضُ الْبَيِّنُ مَرْضَهَا ، وَ الْعِرْجَاءُ الْبَيِّنُ ضَلْعَهَا ، وَ الْعَجْفَاءُ الَّتِي لاَ تُنْقِى
“ Empat yang tidak mencukupi syarat dalam berkurban : Buta yang jelas, sakit yang nyata, pincang yang sampai kelihatan tulang rusuknya, dan limpuh/ kurus tidak kunjung sembuh”
(HR. Tirmidzi 1504) .
Pak saya ingin bertanya, jika kerbau yang ingin di sembelih apakah boleh dalam islam, tetapi tidak ada kriteria diatas mengenai kerbau… ?
mohon pencerahannya pak
-MAKASIH PAK-
SukaSuka
Moch hakim f said
wihhh pak terimakasih pak sangat membantu sekali,
pak adain animasinya dongg biar tambah bagus dan lucu
Mochammad Hakim F
IX-E
SukaSuka
Moch hakim f said
pak saya ingin mengingat kan bapak. Pas di materi masyru’iyah udhiyah bahwa tulisan alquran nya pada surah al kautsar ada yg salah penempatan ;
seharusnya fasholli tapi yg di atas itu bapak nulisnya fasholla .
Mochammad hakim f IX-E
TERIMA KASIH PAKK
SukaSuka
duapuluhsembilan. said
terimakasih pak atas materinya semoga bisa menambah ilmu buat saya
Nabila Zahirah Salsabila 9A
SukaSuka
Dio Rama Mahendra said
Terimakasih pak atas ilmunya tentang risalah Udhiyahnya dengan jelas dan mudah dipahami…..Semoga Bermamfaat untuk yang membaca artikel ini.
Dio Rama Mahendra
SukaSuka
Dio Rama Mahendra said
Dio Rama Mahendra
9-H
SukaSuka
Burhanakum Tri Khoirun said
hehehe pas pak buat tugasnya makasi loh ya pak inshaallah bisa nambah ilmu pak amiiin
Burhanakum TK
9d
SukaSuka
Apriliantinuzi said
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Pak, sya ingin bertanya tentang Masyru’iyah Udhiyah :
“Allah Ta’ala telah mensyareatkan kepada para hambanya untuk berqurban sebagai suatu ibadah dan juga bernilai muttaba’ah, Allah berfirman dalam surat Al-Kautsar : 2”. Saya ingin bertanya, apa yang dimaksud dengan nilai muttaba’ah itu?
Selain itu, saya ingin bertanya tentang adab menyembelih dan sunnah-sunnah dari hewan kurban dalam kalimat :
“Penuh kasih sayang terhadap binatang. Sebagaimana dalam sebuah riwayat : Dari Qurrah bin Iyyas al Muzani, bahwasanya seseorang bertanya:”Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sangat menyayangi kambing untuk menyembelihnya,” maka Rasulullah bersabda:” Jika engkau menyayanginya niscaya Allah menyayangimu. “( HR Al Hakim : 3\586 ).” Maksud dari adab penyembelihan hewan kurban tersebut itu bagaimana?
Ditunggu jawabannya ya, Pak, Terima kasih.
======================================
Aprilianti L. Nuzi
9-H
SukaSuka
Azhar Dimas said
pak terimakasih telah membuat artikel ini, semoga bisa bermanfaat untuk orang yang membacanya
Azhar Dimas – IX C
SukaSuka
Dhenas fahtiningtyas said
Assaamualaikum Wr.Wb. Saya mau komentar dari 2 Kalimat ini pak, ““Siapa yang memiliki kemampuan namun tidak berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati masjidku” ( HR. Ahmad dan Ibnu majah ).
Akan tetapi hadits ini derajatnya dho’if karena di dalamnya ada rowi yang dho’if yaitu Abdullah bin Iyasy, maka hukum yang rojih adalah sunnah muakkadah.
“Allah Ta’ala telah mensyareatkan kepada para hambanya untuk berqurban sebagai salah satu ibadah dan juga bernilai muttaba’ah.” Pertanyaan saya:
1. Mengapa qurban hukumnya sunnah muakkadah?
2. Apa yang dimaksud bernilai muttaba’ah?
• sebelumnya terima kasih ya pak atas artikel sangat membantu
SukaSuka
Dhenas fahtiningtyas said
Dhenas fahtiningtyas IX-H
SukaSuka
Adelia safitri said
Assalamualaikum pak. Alhamdulillah pak saya udh baca artikel nya dan saya mengerti pak sekarang tentang pengertian, hukum dan lain-lain tentang kurban. Tapi saya pengen nanya pak kalo misalnya kurban bukan di hari tasyri’ apakah sah kurbannya? Terima kasih pak. Wassalamu’alaikum
Adelia Safitri – 9E
SukaSuka
Nova Diani said
Assakamualaikum Wr.Wb, saya mau bertanya pak dari kalimat ini “Binatang yang dikurbankan adalah Onta, Sapi dan Kambing. Baik Jantan atau batina” nah jika hewan tersebut ternyata sedang mengandung, apakah akan tetap dilaksanakan kurban atau menunggu lahiran hewan tersebut? terimakasih pak sebelumya atas artikel ini, sangat membantu….
-Dianinova Hanifah-
9F
SukaSuka
Olivia Allyana said
terimakasih atas informasinya pakk. sangat berguna untuk pembelajaran saya selanjutnya. saya menjadi tau hikmah udhiyah.
SukaSuka
Olivia Allyana said
informasinya sangat membantu pakk. saya menjadi mengerti tentang hikmah udhiyah. Tapi saya ingin bertanya, kalau seorang anak yang belum memiliki pekerjaan, tetapi orang tuanya berada (kaya), itu hukumnya bagaimana pak? apakah ia wajib berkurban atau bagaimana?
Olivia Allyana- 9D
SukaSuka
Helisa Nursyahisti said
assalamualaikum wr.wb
terimakasih pak,artikel nya sangat membantu dan mudah dipahami juga.
Helisa Nursyahisti – 9B
SukaSuka
Fasya said
terimakasih pak untuk risalahnya, saya jadi lebih paham mengenai qurban.
Fasya Millatina – 9C
SukaSuka
Naufal Rafif Ramadhan said
Assalamualaikum Wr. Wb.
Artikel ini sangat bagus dan jelas, saya suka karena tidak terlalu panjang sehingga mudah dipahami.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi saya dan para pembaca artikel ini
Dan juga bermanfaat untuk bapak, semoga mendapat ganjaran pahala yang banyak karena sudah mau mengamalkan ilmu
Naufal Rafif Ramadhan – 9A
SukaSuka
Rafi Musa said
Terima kasih pak, jadi saya bisa lebih menguasai materi ini kembali pak…
-Rafi Musa IX-C
SukaSuka
Aldo Bima said
assalamualaikum saya ada beberapa pertanyaan pak
1.Kenapa dinamakan udhiyah?
2.Bagaimana hukum menjual kulit hewan udhiyah?
3.Apakah wanita juga tidak memotong rambut dan kukunya saat ia ikut berudhiyah?
Aldo Bima Bahri
9 -D
SukaSuka
putra fauzan said
nama : putra fauzan
kelas : 9B
Mksh pak atas penjelasannya
SukaSuka
Andaka Wiru said
nama : andaka wiru sajagat
kelas : 9B
saya bisa menjadi lebih banyak pengetahuan…
SukaSuka
Adam Mubarak said
nama : Adam Mubarak
kelas : 9B
SukaSuka
fahry said
Nama : fahry rahman hardi
kelas : 9C
SukaSuka
Ghesa nugraha said
Nama : Ghesa Nugraha S.
kelas : 9-A
SukaSuka
azmaulfathan said
mantap, dapat menambah wawasan tentang udhiyah(qurban)
azmaul 9E
SukaSuka
Bintang Kautsar said
Terima kasih atas penjelasannya
Bintang Aulia Kautsar
9-E
SukaSuka
annisya cornellya said
Terimakasih pak sangat membantu dan mudah di pahami juga
Annisya cornellya
9E
SukaSuka
Rosita Amelia Dewi said
Assalamualaikum
Terima kasih pak materinya ditulis dengan rinci tapi ringkas jadi mudah dihapal dan dimengerti.
Rosita amelia – 9c
SukaSuka
Natasya A. P. said
Assalamualaikum wr. wb.
Saya ingin bertanya tentang adab penyembelihan berikut:
Penuh kasih sayang terhadap binatang. Sebagaimana dalam sebuah riwayat : Dari Qurrah bin Iyyas al Muzani, bahwasanya seseorang bertanya:”Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sangat menyayangi kambing untuk menyembelihnya,” maka Rasulullah bersabda:” Jika engkau menyayanginya niscaya Allah menyayangimu. “( HR Al Hakim : 3\586 ).
———————————————————————–
Nah yang ingin saya tanyakan, saya kurang mengerti dgn kalimat “Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sangat menyayangi kambing untuk menyembelihnya” maksudnya bagaimana ya pak? Apa maksudnya ia tidak tega untuk menyembelihnya atau bagaimana?
Makasih Pak… Mohon maaf jika pertanyaannya kurang jelas..
Natasya Aprilyanti P. – 9H
SukaSuka
Rahmadhani said
assalamualaikum.wr.wb.
terimakasih pak atas materinya dengan seperti ini saya jadi lebih mengerti dan juga mudah dipahami
Rahmadhani Ambarsavitri
9E
SukaSuka
Natasya A. P. said
Assalamualaikum wr. wb.
Saya ingin bertanya tentang adab penyembelihan berikut:
Penuh kasih sayang terhadap binatang. Sebagaimana dalam sebuah riwayat : Dari Qurrah bin Iyyas al Muzani, bahwasanya seseorang bertanya:”Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sangat menyayangi kambing untuk menyembelihnya,” maka Rasulullah bersabda:” Jika engkau menyayanginya niscaya Allah menyayangimu. “( HR Al Hakim : 3\586 ).
———————————————————————–
Nah yang ingin saya tanyakan, saya kurang mengerti dgn kalimat “Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sangat menyayangi kambing untuk menyembelihnya” maksudnya bagaimana ya pak? Apa maksudnya ia tidak tega untuk menyembelihnya atau bagaimana?
Makasih Pak… Mohon maaf jika pertanyaannya kurang jelas..
Natasya Aprilyanti P. – IX H
SukaSuka
Natasya A. P. said
Assalamualaikum wr. wb.
Saya ingin bertanya tentang adab penyembelihan berikut:
Penuh kasih sayang terhadap binatang. Sebagaimana dalam sebuah riwayat : Dari Qurrah bin Iyyas al Muzani, bahwasanya seseorang bertanya:”Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sangat menyayangi kambing untuk menyembelihnya,” maka Rasulullah bersabda:” Jika engkau menyayanginya niscaya Allah menyayangimu. “( HR Al Hakim : 3\586 ).
———————————————————————–
Nah yang ingin saya tanyakan, saya kurang mengerti dgn kalimat “Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sangat menyayangi kambing untuk menyembelihnya” maksudnya bagaimana ya pak? Apa yang dimaksudkan bawha ia tidak tega untuk menyembelihnya atau bagaimana?
Makasih Pak… Mohon maaf jika pertanyaannya kurang jelas..
Natasya Aprilyanti P. – 9H
SukaSuka
Natasya A. P. said
Maaf pak kekirim berkali²
SukaSuka
arikah said
assalamualaikum wr wb,selamat malam pak Farhan saya mau bertanya,tadi saya membaca ada satu hadits yang mengatakan أَرْبَعَةٌ لاَ تُجْزِئُ فِي اْلأَضَاحِي : اَلْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوْرَهَا ، وَ الْمَرِيْضُ الْبَيِّنُ مَرْضَهَا ، وَ الْعِرْجَاءُ الْبَيِّنُ ضَلْعَهَا ، وَ الْعَجْفَاءُ الَّتِي لاَ تُنْقِى
“ Empat yang tidak mencukupi syarat dalam berkurban : Buta yang jelas, sakit yang nyata, pincang yang sampai kelihatan tulang rusuknya, dan limpuh/ kurus tidak kunjung sembuh”
(HR. Tirmidzi 1504) .jadi yang ingin saya tanyakan apa maksud dari “Empat yang tidak mencukupi syarat dalam berkurban : Buta yang jelas, sakit yang nyata, pincang yang sampai kelihatan tulang rusuknya, dan limpuh/ kurus tidak kunjung sembuh” saya masih kurang paham dengan hadits tersebut.. hehe makasih pak.. -arikah fahryya 9F
SukaSuka
Vizandra A. Ramadhana said
Assalamualaikum wr.wb
Terima kasih pak materinya sangat menarik dan bermanfaat
Vizandra Anugerah Ramadhana
IX-B
SukaSuka
Vianaalif said
Assalamualikum.wr.wb
Materi nya sangat bermanfaat buat saya dan mudah saya pahami,terima Kasih pak
Nur Asih Alif Viana
9D
SukaSuka
diva fazrin said
Wahh terimakasih atas ringkasan materi yang mudah dipahami dan tentunya bermanfaat pak.
Diva fazrin oktaviani
IX-E
SukaSuka
diva fazrin said
Wahh terimakasih atas ringkasan materi yang mudah dipahami dan tentunya bermanfaat pak. Semoga ilmu yang diberikan bermanfaat untuk kita semua.
Diva fazrin oktaviani
IX-E
SukaSuka
vianaalif said
assalamualaikum wr.wb
materinya sangat bermanfaat buat saya dan mudah dipahami,terima kasih pak
Nur Asih Alif Viana
9D
SukaSuka
Adithya Daffa Rabbani said
Terima kasih pak,ilmunya sangat bermanfaat
SukaSuka
allysa nur sakina 9a said
assalamualaikum pak
terima kasih pak materinya sangat bermanfaat dan mudah di mengerti🙂bagi yg membacanya:)
SukaSuka
Risnawulan said
assalamualaikum pak,sangat lengkap tentang dalil-dalilnya dan sangat bermanfaat
Risnawulan
9G
SukaSuka
fahry said
materinnya cukup lengkap pak…
fahry rahman hardi
9C
SukaSuka
Hanafi cahyanto said
Asaalamualaikum wr.wb pak saya ingin berkomentar yang ini”Siapa yang memiliki kemampuan tapi tidak berkurban,maka jangan sekali kali mendekati masjidku.(HR.Ahmad dan Ibnu majah.pertanyaan saya:jangan sekali kali mendekati masjidku mksudnya gk boleh solat zikir dan lain lain yg biasa umat islam lakukan bkn pak?
Hanafi Ibnu
9H
SukaSuka
M.Rafli said
Bagus keren paa. Makasih
Assalamualaikum
-M.Rafli 9H
SukaSuka
intan putri said
assalamualaikum pak,saya mau bertanya mengapa hewan kurban yang akan disembelih harus dibaringkan terlebih dahulu? mksh pa.intan putri 9f
SukaSuka
zildan sal said
Alhamdulillah, Terimakasih Pak, jadi bisa mengetahui penyembelihan yang benar.
zildan salman
9D
SukaSuka
Daffa naufal putra said
Penjelasan ini bermanfaat ,walaupun singkat tapi mudah dipahami
SukaSuka
Daffania iffat said
Lengkap dan sangat membantu pak. 👍
Daffania Iffat
9E
SukaSuka
siti dwi cahyanti said
terimakasih pak, informasinya sangat bermanfaat sekali pak
-Siti Dwi Cahyanti 9C
SukaSuka
Zidan Akbar said
Assalamualaikum WR WB
hatur nuhun pak materinya terima kasih
insya allah bermaanfaat bagi saya dan teman teman saya
M Zidan Akbar K
9-B
SukaSuka
Mochammad Hanif Rachman said
Assalamu’alaikum pak ,
bagus infonya. oh iya pak kalau mencari kisi kisi agama dimana ya? dan bagaimana caranya
syukran pak. jazakalallahu khairan katsiran
SukaSuka
Mochammad Hanif Rachman said
kisi kisi usbn pai 2016/2017
SukaSuka