Farhansyaddad weblog

Untuk Hari Esok Yang Lebih Baik

Risalah Udhiyah (Kurban)

Posted by abifasya pada 23 November 2009


Assalaamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Al hamdulillah, washalatu wasalaamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi wahohbihi wa man waalah, amma ba’du.

Dihadapan anda saat ini kami sajikan Risalah Kurban atau Udhiyah, sebuah risalah singkat yang mudah-mudahan saja terkandung manfaat yang sangat dalam sehingga bisa dijadikan pedoman bagi para pembaca untuk menghadapi qurban tahun ini, Risalah ini adalah kiriman dari seorang sahabat yang sangat peduli terhadap urusan kaum muslimin, seorang sahabat yang sangat bersahaja rendah hati dan berilmu tinggi semoga Allah senantiasa memberikan perlindungan kepadanya. Berikut ini Risalah Udhiyah kiriman dari seorang sahabat semoga bermanfaat, Amiin.

Masyru’iyah Udhiyah

Allah Ta’ala telah mensyareatkan kepada para hambanya untuk berqurban sebagai suatu ibadah dan juga bernilai muttaba’ah, Allah berfirman dalam surat Al-Kautsar : 2

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“ Maka dirikanlah Sholat karena Robbmu dan sembelihlah hewan kurban”

Hukum Udhiyah

Ada tiga pendapat mengenai hukum udhiyah :

Sunnah dan bukan wajib: Ini merupakan pendapat Imam An-nawawi, Ibnu Hajar, mereka berhujh dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Syafi’I dan bBaihaqi dari hadits Abu Suraihah Al-Ghifari berkata:

عَنْ أَبِي بَكْرٍ وَ عُمَرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّهُمَا لاَ يَضْحَيَانِ مَخَافَةً أَنْ يُرَى ذَلِكَ وَاجِبًا

“ Dari  Abu Bakar dan Umar tidak berqurban karena merasa benci kalau-kalau dilihat sebagai kewajiban”.

Sunnah Muakkadah : Merupakan pendapat imam Rafi’I, pendapat ini juga merupakan pendapat Abu Bakar, Umar bin Khottob, Abu Mas’ud Albadri, Said bin Musayyib, Atho’,Alqomah, Malik, Ahmad, dan masih banyak lagi para ulama’ yang berpendapat akan sunnah muakkadnya menyembelih binatang kurban, dan kurban juga  meru[pakan syiar islam yang tidak boleh dilupakan dan ditinggalkan bagi yang mampu.

Wajib bagi yang mampu dan mukim: diantara ulama’ yang berpendapat akan wajibnya ibadah kurban bagi yang mampu dan bermukim adalah Imam Abu Hanifah. Ulama’ yang menhukumi wajibnya berkurban mereka berdalil dengan hadits berikut ini

“Siapa yang memiliki kemampuan namun tidak berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati masjidku” ( HR. Ahmad dan Ibnu majah ).

Akan tetapi hadits ini derajatnya dho’if karena di dalamnya ada rowi yang dho’if yaitu Abdullah bin Iyasy, maka hukum yang rojih adalah sunnah muakkadah.

Imam Syafi’I berkata : “Andaikan berkurban itu wajib tidaklah cukup bagi satu rumah kecuali mengurbankan untuk setiap orang satu kambing atau  untuk tujuh orang satu sapi……”

Kriteria Hewan kurban

  1. Umur : binatang yang akan dikurbankan hendaklah telah berumur : Unta 5 tahun,  Sapi 2 tahun, kambing 1 tahun.
  2. Binatang yang dikurbankan adalah  Onta, Sapi dan Kambing. Baik Jantan atau batina
  3. Binatang yang dikurbankan harus sehat, dan tidak cacat matanya, patah tanduknya, atau terpotong telinganya atau ekornya. Rosululloh Shalallahu Alaihi Wasalam bersabda:

أَرْبَعَةٌ لاَ تُجْزِئُ فِي اْلأَضَاحِي : اَلْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوْرَهَا ، وَ الْمَرِيْضُ الْبَيِّنُ مَرْضَهَا ، وَ الْعِرْجَاءُ الْبَيِّنُ ضَلْعَهَا ، وَ الْعَجْفَاءُ الَّتِي لاَ تُنْقِى

“ Empat yang tidak mencukupi syarat dalam berkurban : Buta yang jelas, sakit yang nyata, pincang yang sampai kelihatan tulang rusuknya, dan limpuh/ kurus tidak kunjung sembuh”

(HR. Tirmidzi 1504) .

Waktu penyembelihan

Penyembelihan hewan baru diizinkan oleh Rosulullah Shalallahu Alaihi Wasalam setelah sholat Iedul Adha usai sampai tenggelamnya matahari pada hari tasyri’ yang terakhir (13 Dzulhijjah ). Pendapat inilah yang paling rojih menurut kebanyakan ulama’termasuk Ibnu katsir, Ibnu Qoyyim,  berdasarkan hadis yang disepakati oleh bukhori 5560,dan muslim1961:

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ وَ مَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ وَ الْخُطْبَتَيْنِ فَقَدْ أَتَمَّ نَسْكَهُ وَ أَصَابَ السُّنَّـَة

“ Siapa yang menyembelih sebelum sholat  ied maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan siapa yang menyembelih setelah sholat dan dua khutbah maka sungguh ia telah menyempurnakan kurbannya dan sesuai dengan sunnah”

كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيْقِ ذَبْحٌ

“ Setiap hari tasyriq adalah hari untuk menyembelih”( Ahmad 4/82)

Adab menyembelih dan sunnah-sunnahnya

  1. Penyembelihan hanya dipersembahkan untuk Allah Ta`ala bukan   untuk selainya. Sebagaimana  firman Allah dalam  surah Al Bayinah ayat: 5 .
  2. Penuh kasih sayang terhadap binatang. Sebagaimana dalam sebuah riwayat : Dari Qurrah bin Iyyas al Muzani, bahwasanya seseorang  bertanya:”Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sangat menyayangi kambing untuk menyembelihnya,” maka Rasulullah bersabda:” Jika engkau menyayanginya niscaya Allah menyayangimu. “(  HR Al   Hakim : 3\586 ).
  3. Penyembelihan disunnahkan dilakukan di tempat sholat (lapangan), berdasarkan riwayat dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah menyembelih di tempat beliau sholat idul adha.
  4. Menajamkan pisau
  5. Menyembunyikan pisau dari pandangan binatang
  6. Binatang udhiyah dibawa menuju tempat penyembelihan dengan cara yang baik.
  7. Menjauhkan binatang yang belum disembelih dari hewan yang sudah mati.
  8. Hendaknya tidak mencukur atau memotong rambut dan kuku sebelum disembelih.
  9. Disunatkan bagi yang bisa menyembelih agar menyembelih sendiri hewan kurbannya
  10. Mengucapkan basmalah dan takbir (بسم الله و الله أكبر ) (HR Muslim  3\1557, Abu Daud 2810, Ahmad 6/8,291). Adapun doa ketika menyembelih hewan Udhiyah adalah :

بسم الله و الله أكبر , اللهم منك ولك اللهم تقبل مني

“Dengan nama Allah, (aku menyembelih), Allah maha besar, ya Allah ! (ternak ini) dari-Mu ( nikmat yamg engkau berilan ) dan kami sembelih untukmu, ya Allah terimalah Udhiyahku ini ”. (ini kalau yang menyembelih dirinya sendiri, bila orang laian maka sebut saja namanya min……)

11.  Hewan kurban dihadapkan kiblat ( sesuai hadits yang diriwayatkan imam Baihaqi 9/285 )

12.  Membaringkan sembelihan.

Dalilnya adalah dari Aisyah bahwasanya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam memerintakan mengambil seekor domba… lalu beliau mengambil domba tersebut dan membaringkanya kemudian menyembelihnya. ( HR Muslim, Bisyarh Nawawi : 13\130 )

13.  Letak bagian yang disembelih

Dari Ibnu Abbas berkata :” Penyembelihan di kerongkongan dan bagian bawah leher. Allabah adalah lekuk yang ada dibagian atas dada dan padanyalah disembelih unta. (HR Abdurazzaq :8215 ).

14.  Meletakan kaki diatas bagian dekat dengan leher.

Dari Anas bin Malik berkata:” Rasulullah menyembelih Udhiyah dua ekor domba yang gemuk dan bertanduk, beliau menyembelih keduanya dengan mengucapkan bismillah dan Allahu akbar, dan meletakan kakinya di atas shafah keduanya, dan shafah adalah bagian dekat leher. ( HR Bukhari, fathul Bari :10\18)

Pembagian daging kurban

Allah Ta`ala berfirman :

فَكُلُوا مِنْهَا وَ أَطْعِمُوا الْبَآئِسَ الْفَقِيْر

“Maka makanlah  sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. Al-haj:28)

dan Allah berfirman:

“maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta”(Qs Al-haj:36)

Sebagian para salaf lebih menyukai membagi daging kurban menjadi tiga bagian: sebagian untuk diri sendiri, sepertiga untuk hadiah orang-orang mampu, dan sepertiga lagi shadaqah untuk fuqoro’.

Sementara itu Syaikh Abdul Aziz bin Abdulloh bin Bazz Rohimahulloh membolehkan dikirimnya hewan dan daging-daging kurban ke daerah daerah jihad dan daerah yang kelaparan.

Satu  kambing cukup untuk satu orang dan keluarganya

روى ابن ماجه والترمذي وصححه أن أبا أيوب قال: ” كان الرجل في عهد رسول الله، صلى الله عليه وسلم، يضحي بالشاة عنه وعن أهل بيته فيأكلون ويطعمون حتى تباهى الناس فصار كما ترى

“Adalah seseorang dizaman Rosulullah SAW. Berkurban dengan satu kambing untuknya dan keluarga rumahnya, lalu mereka makan dan dibagikan kepada orang lain hingga orang orang senang dan bangga dan menjadi sebagaimana yang kamu lihat”

Hikmah   Disyariatkannya Udhiyah

Diantara hlikmah disyariatkan Udhiyah diantaranya adalah :

1. mendekatkan diri kepada Allah Ta`ala,sebagaimana firman Allah :

“ Maka dirikanlah Sholat karena Robbmu dan sembelihlah hewan    kurban”, (surat Al-Kautsar : 2 )  dan  firman Allah :

قل إن صلاتي ونسكي ومَحياي ومماتي لله رب العالمين لاشريك له

Katakanlah:”Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; (QS. Al Anam : 163).

2. Menghidupakan sunnah Imamul Muwahidin Nabi Ibrahim Alaihi Salam, ketika Allah mewahyukan kepadanya agar menyembelih putranya yang bernama Ismail, kemudian Allah menebusnya dengan seekor domba.: : “Dan Kami tebus anak itu dengan dengan seekor sembelihan yang besar.”

3. Memberi kelapangan kepada keluarga pada hari raya, dan  menyebarkan kasih sayang kepada faqir dan miskin.

4. Sebagai bentuk syukur kepada Allah yang telah  menundukan kepada kita dari bintang-binatang ternak. Sebagai firman Allah:” Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwan dari kamulah yang dapat mencapainya .(Al Hajj : 36-37).

Wallahu ‘Alam Bishawab

110 Tanggapan to “Risalah Udhiyah (Kurban)”

  1. […] di tulis juga di :  farhansyaddad.wordpress.com […]

    Suka

  2. @Kang
    Cobi di edit-update… cek autu gen katagori, harus tertaut pada post “Ekstrapolasi takdir” HANIIFA.

    Suka

  3. dedekusn said

    Wilujeng kurban untuk semua,
    Panglingkang lami teu ka palih dieu.

    Suka

  4. adi isa said

    selamat siang kang abi…

    Suka

  5. Rendy said

    artikelnya kena banget Pak, Rendi emang lagi nyari artikel ini izin copas ya pak. Salam buat semua guru di SMP 5. Rendi Alumni tahun 96 Pak, dan bapak belum ada di 5. Seandainya bapak dah di 5 serru kali yah…?
    Pak Gak keberatan kan kalo sewaktu-waktu Rendi kirim e-mail ke bapak mau nanya soal agama

    Suka

  6. dir88gun said

    Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

    Saudaraku di seluruh penjuru dunia maya,
    Tanpa terasa, untuk sekali lagi, Idul Adha telah berlalu dari hadapan kita.
    Idul Adha…
    Simbol pengorbanan ikhlas dari seseorang untuk sesuatu yang dicintainya.
    Gema perjuangan baru setelah kita menjalani simulasi perjuangan di bulan Ramadhan.
    Sebuah momentum awal, untuk kesekian kalinya, guna mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta.

    Sekarang, mari kita renungkan sejenak,
    Sudahkah kita mengorbankan ego diri kita untuk memperbaiki keadaan umat?
    Sudahkah kita mengorbankan kepentingan dunia kita untuk memenuhi kebutuhan akhirat?
    Sudahkah kita mengorbankan kehidupan maksiat kita untuk kembali memperjuangkan syariat?
    Sudahkah kita mengorbankan sebagian rizqi yang telah diberikan kepada kita untuk bersyukur atas segala nikmat?

    Ingat saudaraku,
    maut dapat menjemput kita dimanapun dan kapanpun,
    seperti kita lihat telah dialami oleh hewan-hewan ternak ketika Idul Adha.
    Untuk itu, apabila kita belum mewujudkan rasa syukur kita,
    MARI KITA “BERKURBAN” SESUAI DENGAN KEMAMPUAN KITA SEKARANG JUGA!

    Ketahuilah saudaraku,
    The man who seeks the world
    will get nothing except fading shadows.
    But…
    The man who walks the path of heaven
    will rule over everything.
    yang intinya, gunakanlah duniamu untuk akhiratmu!

    Selamat hari raya Idul adha.
    Semoga Allah memberikan keikhlasan dan kekuatan kepada kita untuk berkurban.
    Dan semoga setiap pengorbanan yang kita lakukan dibalas dengan sebaik-baiknya.

    Mohon maaf jika ada perkataan yang salah atau kurang berkenan.
    Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya, jazakallah.

    Wassalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

    http://eramuslim.com/nasihat-ulama/ustadz-fathuddin-ja-far-meneladani-konsep-pembangunan-nabi-ibrahim.htm
    http://hizbut-tahrir.or.id/2009/11/24/tunduk-dan-berkorban-demi-tegaknya-syariah-dan-khilafah/
    http://muslim.or.id/

    _____________________________________
    INDONESIA GO KHILAFAH 2010
    “Begin the Revolution with Basmallah”

    Suka

  7. ALHAMDULILLAH,SMOGA ALLOH,MEMBERI UMUR PANJANG DAN BAROKAH

    Suka

  8. rizky ff said

    alhamdulillah sangat membantu….terima kasih 🙂

    Suka

  9. M Rifqi said

    terima kasih karena dapat mengetahui sunah sunah berqurban 🙂

    Suka

  10. Arfah Diraja said

    apa aja terserah

    Suka

  11. Davina said

    Makasih pak
    Davina Dwi Angelica
    9A

    Suka

  12. Alfino Januardhana P. said

    Assaamualaikum Wr.Wb. Saya mau komentar dari Kalimat ini pak, “Sunnah Muakkadah : Merupakan pendapat imam Rafi’I, pendapat ini juga merupakan pendapat Abu Bakar, Umar bin Khottob, Abu Mas’ud Albadri, Said bin Musayyib, Atho’,Alqomah, Malik, Ahmad, dan masih banyak lagi para ulama’ yang berpendapat akan sunnah muakkadnya menyembelih binatang kurban, dan kurban juga  merupakan syiar islam yang tidak boleh dilupakan dan ditinggalkan bagi yang mampu.” Nah, Pertanyaan saya,
    1. Apabila ada orang yang mampu, tetapi Meninggalkan Qurban dengan sengaja, maka balasan apa yang akan ia dapat?
    2. dan apakah balasan itu berbeda dengan balasan orang yang Sengaja melupakannya?

    ============================================================================================================
    Alfino Januardhana
    IX-H

    Suka

  13. Sakhira S said

    Alhamdulillah, Terimakasih Pak, jadi bisa mengetahui penyembelihan yang benar.

    Sakhira S.
    9D

    Suka

  14. Aldo Bima said

    Assalamualaikum WR WB
    hatur nuhun pak materinya terima kasih
    insya allah bermaanfaat bagi saya dan teman teman saya

    Aldo Bima B
    9-D

    Suka

  15. Assaamualaikum Wr.Wb. Saya mau komentar dari Kalimat ini pak,”Binatang yang dikurbankan harus sehat, dan tidak cacat matanya, patah tanduknya, atau terpotong telinganya atau ekornya.” Nah, pertanyaan saya:
    1. Apabila binatang yang di qurbankan baru diketahui penyakitnya pada saat selesai penyembelihan baru diketahui penyakitnya,
    a) bagaimana hukumnya bagi si pengqurban?
    b) harus diapakan daging qurban tersebut?

    =======================================================================================
    Seto Bayu Aji Langlang Jagad
    IX- H

    Suka

  16. Nadia Karina said

    berfaedah pak nuhun pisan

    – IX-G, Nadia Karina

    Suka

  17. ナイラ オクタヴアニプテリ said

    .
    Hatur nuhun Pak Farhan, artikelna bermanfaat 🙂

    『 Nailla O.P – 9E 』

    Suka

  18. Ferdian Adam said

    Assalamualaikum.wr.wb Makasih pak, artikelnya sangat membantu

    -Ferdian Adam IX-G

    Suka

  19. Pramesty Cahyaning Tyas said

    assalamualaikum.wr.wb
    terima kasih pak materinya sangat bermanfaat dan mudah di mengerti 🙂

    “Pramesty Cahyaning Tyas”
    Ix-A

    Suka

  20. Assalamu’alaikum.
    Terima kasih atas materinya, Pak. Mudah-mudahan bermanfaat dan Mudah di pahami.

    “Ivaldy Radisa P.”
    9-A

    Suka

  21. nadiya rizqi said

    wah terimakasih artikelnya Pak Farhan… alhamdulillah materinya sangat bermafaat dan gampang dimengerti 🙂

    “Nadiya Rizqi Khairunnisa Hasan”
    IX-D

    Suka

  22. Alifa Nitya said

    Wah makasih banyak pak artikelnya sangat bermanfaat, dan gampang dipahami☺

    Alifa Nitya A.
    9E

    Suka

  23. Claresta Hasna said

    assalamualaikum wr.wb. alhamdulillah materi yg bapak beri mudah dipahami, dengan materi ini juga saya mengetahui cara berkurban dengan baik dengan syarat” yg benar. semoga bermanfaat untuk kedepannya pak!!

    “Claresta Hasna 9B”

    Suka

  24. ArfahDiraja said

    Terima Kasih Pak artikelnya sangat membantu

    Arfah Diraja 9A

    Suka

  25. M.Ghifar akbar asir said

    assalamualaikum.wr.wb.
    Terima kasih pak artikelnya sangat ngebantu

    -M.Ghifar akbar asir-
    9A

    Suka

  26. reyvaliaa said

    assalamualaikum.wr.wb
    terima kasih pak, materinya sangat bermanfaat dan mudah dipahami

    -Reyvalia K. P 9D

    Suka

  27. astrid saskia said

    assalamualaikum.wr.wb
    terima kasih pak materinya sangat bermanfaat dan menambah ilmu tentang kurban.

    -Astrid Saskia 9A

    Suka

  28. iqbal aliandra putra said

    Assalamualaikum WR WB
    hatur nuhun pak materinya terima kasih
    insya allah bermaanfaat bagi saya dan teman teman saya

    =========================================================
    Iqbal Aliandra Putra
    9A

    Suka

  29. raskiaudi shafa rahmadiva said

    assalamualaikum Wr.Wb. saya mau nanya pak “Allah Ta’ala telah mensyareatkan kepada para hambanya untuk berqurban sebagai suatu ibadah dan juga bernilai muttaba’ah, Allah berfirman dalam surat Al-Kautsar : 2”

    selain surah Al-Kausar : 2, ada surah lain yang menjelaskan tentang masyuri’ah udhiyah (kurban)?

    terima kasih pak

    -RASKIAUDI SHAFA RAHMADIVA- -9H-

    Suka

  30. Farhan Tamami said

    assalammualaikum wrr.wb
    wah makasih artikelnya pak sangat membantu, mudah dipahami dan juga bermanfaat buat semua yang membacanya

    Farhan Tamami
    9A

    Suka

  31. muhammad farel wardhana said

    assalamualaikum.wr.wb.
    misalkan hewan yang sedang disembelih tanduknya tidak sengaja terbentur ke batu sehingga patah, apakah masih memenuhi kriteria hewan kurban?

    terimakasih pak,dan ditunggu jawabannya

    -Muhammad Farel Wardhana-
    9F

    Suka

  32. Tania Azzahra said

    Terima kasih pak

    Tania Azzahra

    9-G

    Suka

  33. Esti Auliana said

    Assalamualaikum.wr.wb
    Terima kasih atas materinya, karna sangat membantu saya untuk lebih memahami materi ini.
    “Esti Auliana P.”
    IX-E

    Suka

  34. Kemal Akbar Gumilang said

    Assalamualaikum pak
    Terimakasih pak materinya, sangat bermanfaat

    -Kemal Akbar Gumilang

    Suka

  35. Lydwina Azzahra said

    Assalamu’alaikum wr. wb.
    Artikel risalah udhiyah kurban nya sangat mudah dipahami, dan sangat bermanfaat. Dapat menambah ilmu tentang cara kurban yang sesuai, kriteria hewan kurbannya, terutama hukumnya. terimakasih pak.

    Lydwina Azzahra S
    IX A

    Suka

  36. Assalamualaikum.wr.wb
    terimakasih pak materinya bagus,sangat membantu dan bermanfaat bagi pembacanya

    -Alya Febriyanti
    IX-C

    Suka

  37. Assaamualaikum Wr.Wb. Saya mau komentar dari Kalimat ini pak, ““Siapa yang memiliki kemampuan namun tidak berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati masjidku” ( HR. Ahmad dan Ibnu majah ).

    Akan tetapi hadits ini derajatnya dho’if karena di dalamnya ada rowi yang dho’if yaitu Abdullah bin Iyasy, maka hukum yang rojih adalah sunnah muakkadah. Nah pertanyaan saya,
    1. Mengapa qurban hukumnya sunnah muakkadah?
    2. Apa maksud dari derajatnya dho’if?
    3. Kenapa orang yang tidak berqurban jangan sekali kali mendekati masjid?
    ==========================================================================================================

    Kanzani Makhfiyyani
    IX – H

    Suka

  38. FARREL said

    bagus pak materi nya untuk seluruh pelajar

    Farrel.A.Z

    IX-E

    Suka

  39. rezkika said

    assalamualaikum.wr.wb pak saya mau berkometar,mengapa bapa tidak menjelaskan materi risalah udhiya ketia di kelas,namun bapa hanya membahas tentang qurban,sedangkan ketika saya baca artikel bapa,isisnya sama tentang qurban,namun apa yg membedakan itu? terima kasih bapa,maaf mengganggu wassalamualaikum wr.wb

    Rezkika.A.A 9G 👍

    Suka

  40. Rara Airey said

    alhamdulillah bermanfaat pak, terimakasih ya pak

    zahra dien-9G

    Suka

  41. Raihan Ario S said

    Assalamualaikum wr wb, artikelnya sangat bermanfaat dan membantu sekali. Tapi saya punya pertanyaan ttg kalimat yg “Penyembelihan hewan baru diizinkan oleh Rosulullah Shalallahu Alaihi Wasalam setelah sholat Iedul Adha usai sampai tenggelamnya matahari pada hari tasyri’ yang terakhir (13 Dzulhijjah ).” Nah pertantaan saya, kalau ada halangan (bencana dsb) dan tidak bisa qurban sampai hari tasyri’ yg terakhir (13 Dzulhijjah), dan qurbannya baru bisa hari bsknya (14 Dzulhijjah), apakan qurbannya diterima sama Allah? Sblmnya terima kasih Pak Farhan.
    =====================================
    Raihan Ario Saputro
    IX-H

    Suka

  42. nabila amanda said

    Assalammu’alaikum wr.wb

    Terima Kasih buat materinya pak sangat bermanfaat dengan materi ini saya bisa mengerti tentang materi qurban

    Nabila Amanda 9B

    Suka

  43. Achmad.Arvanza.Rivaie said

    Mantap pak materinya bagus saya suka bacanya terimakasih informasi nya pak.

    Achmad.Arvanza.Rivaie IX-B

    Suka

  44. Namira Azzahra T said

    Asalamualaikum wr.wb.
    Pak, saya mau komentar dari kalimat ini “Allah Ta’ala telah mensyareatkan kepada para hambanya untuk berqurban sebagai suatu ibadah dan juga bernilai muttaba’ah”
    Pertanyaan saya, bernilai muttaba’ah artinya apa?

    -Namira Azzahra T
    9D

    Suka

  45. jihan fatma said

    assalamualaikum.wr.wb
    makasih pak meterinya bermanfaat terus juga mudah di mengerti

    Jihan Fatma
    IX C

    Suka

  46. Fadlan Hidayatulloh IX-F

    Kriteria Hewan kurban

    Umur : binatang yang akan dikurbankan hendaklah telah berumur : Unta 5 tahun, Sapi 2 tahun, kambing 1 tahun.
    Binatang yang dikurbankan adalah Onta, Sapi dan Kambing. Baik Jantan atau batina
    Binatang yang dikurbankan harus sehat, dan tidak cacat matanya, patah tanduknya, atau terpotong telinganya atau ekornya. Rosululloh Shalallahu Alaihi Wasalam bersabda:

    أَرْبَعَةٌ لاَ تُجْزِئُ فِي اْلأَضَاحِي : اَلْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوْرَهَا ، وَ الْمَرِيْضُ الْبَيِّنُ مَرْضَهَا ، وَ الْعِرْجَاءُ الْبَيِّنُ ضَلْعَهَا ، وَ الْعَجْفَاءُ الَّتِي لاَ تُنْقِى

    “ Empat yang tidak mencukupi syarat dalam berkurban : Buta yang jelas, sakit yang nyata, pincang yang sampai kelihatan tulang rusuknya, dan limpuh/ kurus tidak kunjung sembuh”

    (HR. Tirmidzi 1504) .

    Pak saya ingin bertanya, jika kerbau yang ingin di sembelih apakah boleh dalam islam, tetapi tidak ada kriteria diatas mengenai kerbau… ?

    mohon pencerahannya pak

    -MAKASIH PAK-

    Suka

  47. Moch hakim f said

    wihhh pak terimakasih pak sangat membantu sekali,
    pak adain animasinya dongg biar tambah bagus dan lucu

    Mochammad Hakim F

    IX-E

    Suka

  48. Moch hakim f said

    pak saya ingin mengingat kan bapak. Pas di materi masyru’iyah udhiyah bahwa tulisan alquran nya pada surah al kautsar ada yg salah penempatan ;
    seharusnya fasholli tapi yg di atas itu bapak nulisnya fasholla .

    Mochammad hakim f IX-E

    TERIMA KASIH PAKK

    Suka

  49. duapuluhsembilan. said

    terimakasih pak atas materinya semoga bisa menambah ilmu buat saya
    Nabila Zahirah Salsabila 9A

    Suka

  50. Dio Rama Mahendra said

    Terimakasih pak atas ilmunya tentang risalah Udhiyahnya dengan jelas dan mudah dipahami…..Semoga Bermamfaat untuk yang membaca artikel ini.

    Dio Rama Mahendra

    Suka

  51. hehehe pas pak buat tugasnya makasi loh ya pak inshaallah bisa nambah ilmu pak amiiin

    Burhanakum TK
    9d

    Suka

  52. Apriliantinuzi said

    Assalamu’alaikum Wr. Wb.
    Pak, sya ingin bertanya tentang Masyru’iyah Udhiyah :

    “Allah Ta’ala telah mensyareatkan kepada para hambanya untuk berqurban sebagai suatu ibadah dan juga bernilai muttaba’ah, Allah berfirman dalam surat Al-Kautsar : 2”. Saya ingin bertanya, apa yang dimaksud dengan nilai muttaba’ah itu?

    Selain itu, saya ingin bertanya tentang adab menyembelih dan sunnah-sunnah dari hewan kurban dalam kalimat :

    “Penuh kasih sayang terhadap binatang. Sebagaimana dalam sebuah riwayat : Dari Qurrah bin Iyyas al Muzani, bahwasanya seseorang bertanya:”Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sangat menyayangi kambing untuk menyembelihnya,” maka Rasulullah bersabda:” Jika engkau menyayanginya niscaya Allah menyayangimu. “( HR Al Hakim : 3\586 ).” Maksud dari adab penyembelihan hewan kurban tersebut itu bagaimana?

    Ditunggu jawabannya ya, Pak, Terima kasih.
    ======================================
    Aprilianti L. Nuzi
    9-H

    Suka

  53. Azhar Dimas said

    pak terimakasih telah membuat artikel ini, semoga bisa bermanfaat untuk orang yang membacanya

    Azhar Dimas – IX C

    Suka

  54. Dhenas fahtiningtyas said

    Assaamualaikum Wr.Wb. Saya mau komentar dari 2 Kalimat ini pak, ““Siapa yang memiliki kemampuan namun tidak berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati masjidku” ( HR. Ahmad dan Ibnu majah ).

    Akan tetapi hadits ini derajatnya dho’if karena di dalamnya ada rowi yang dho’if yaitu Abdullah bin Iyasy, maka hukum yang rojih adalah sunnah muakkadah.

    “Allah Ta’ala telah mensyareatkan kepada para hambanya untuk berqurban sebagai salah satu ibadah dan juga bernilai muttaba’ah.” Pertanyaan saya:
    1. Mengapa qurban hukumnya sunnah muakkadah?
    2. Apa yang dimaksud bernilai muttaba’ah?

    • sebelumnya terima kasih ya pak atas artikel sangat membantu

    Suka

  55. Adelia safitri said

    Assalamualaikum pak. Alhamdulillah pak saya udh baca artikel nya dan saya mengerti pak sekarang tentang pengertian, hukum dan lain-lain tentang kurban. Tapi saya pengen nanya pak kalo misalnya kurban bukan di hari tasyri’ apakah sah kurbannya? Terima kasih pak. Wassalamu’alaikum

    Adelia Safitri – 9E

    Suka

  56. Nova Diani said

    Assakamualaikum Wr.Wb, saya mau bertanya pak dari kalimat ini “Binatang yang dikurbankan adalah Onta, Sapi dan Kambing. Baik Jantan atau batina” nah jika hewan tersebut ternyata sedang mengandung, apakah akan tetap dilaksanakan kurban atau menunggu lahiran hewan tersebut? terimakasih pak sebelumya atas artikel ini, sangat membantu….

    -Dianinova Hanifah-
    9F

    Suka

  57. Olivia Allyana said

    terimakasih atas informasinya pakk. sangat berguna untuk pembelajaran saya selanjutnya. saya menjadi tau hikmah udhiyah.

    Suka

  58. Olivia Allyana said

    informasinya sangat membantu pakk. saya menjadi mengerti tentang hikmah udhiyah. Tapi saya ingin bertanya, kalau seorang anak yang belum memiliki pekerjaan, tetapi orang tuanya berada (kaya), itu hukumnya bagaimana pak? apakah ia wajib berkurban atau bagaimana?

    Olivia Allyana- 9D

    Suka

  59. assalamualaikum wr.wb
    terimakasih pak,artikel nya sangat membantu dan mudah dipahami juga.

    Helisa Nursyahisti – 9B

    Suka

  60. Fasya said

    terimakasih pak untuk risalahnya, saya jadi lebih paham mengenai qurban.

    Fasya Millatina – 9C

    Suka

  61. Naufal Rafif Ramadhan said

    Assalamualaikum Wr. Wb.

    Artikel ini sangat bagus dan jelas, saya suka karena tidak terlalu panjang sehingga mudah dipahami.
    Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi saya dan para pembaca artikel ini
    Dan juga bermanfaat untuk bapak, semoga mendapat ganjaran pahala yang banyak karena sudah mau mengamalkan ilmu

    Naufal Rafif Ramadhan – 9A

    Suka

  62. Rafi Musa said

    Terima kasih pak, jadi saya bisa lebih menguasai materi ini kembali pak…

    -Rafi Musa IX-C

    Suka

  63. Aldo Bima said

    assalamualaikum saya ada beberapa pertanyaan pak

    1.Kenapa dinamakan udhiyah?
    2.Bagaimana hukum menjual kulit hewan udhiyah?
    3.Apakah wanita juga tidak memotong rambut dan kukunya saat ia ikut berudhiyah?

    Aldo Bima Bahri
    9 -D

    Suka

  64. putra fauzan said

    nama : putra fauzan
    kelas : 9B

    Mksh pak atas penjelasannya

    Suka

  65. Andaka Wiru said

    nama : andaka wiru sajagat
    kelas : 9B

    saya bisa menjadi lebih banyak pengetahuan…

    Suka

  66. Adam Mubarak said

    nama : Adam Mubarak
    kelas : 9B

    Suka

  67. fahry said

    Nama : fahry rahman hardi
    kelas : 9C

    Suka

  68. Ghesa nugraha said

    Nama : Ghesa Nugraha S.
    kelas : 9-A

    Suka

  69. azmaulfathan said

    mantap, dapat menambah wawasan tentang udhiyah(qurban)

    azmaul 9E

    Suka

  70. Terima kasih atas penjelasannya

    Bintang Aulia Kautsar
    9-E

    Suka

  71. annisya cornellya said

    Terimakasih pak sangat membantu dan mudah di pahami juga

    Annisya cornellya
    9E

    Suka

  72. Rosita Amelia Dewi said

    Assalamualaikum
    Terima kasih pak materinya ditulis dengan rinci tapi ringkas jadi mudah dihapal dan dimengerti.
    Rosita amelia – 9c

    Suka

  73. Natasya A. P. said

    Assalamualaikum wr. wb.
    Saya ingin bertanya tentang adab penyembelihan berikut:
    Penuh kasih sayang terhadap binatang. Sebagaimana dalam sebuah riwayat : Dari Qurrah bin Iyyas al Muzani, bahwasanya seseorang bertanya:”Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sangat menyayangi kambing untuk menyembelihnya,” maka Rasulullah bersabda:” Jika engkau menyayanginya niscaya Allah menyayangimu. “( HR Al Hakim : 3\586 ).
    ———————————————————————–
    Nah yang ingin saya tanyakan, saya kurang mengerti dgn kalimat “Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sangat menyayangi kambing untuk menyembelihnya” maksudnya bagaimana ya pak? Apa maksudnya ia tidak tega untuk menyembelihnya atau bagaimana?

    Makasih Pak… Mohon maaf jika pertanyaannya kurang jelas..

    Natasya Aprilyanti P. – 9H

    Suka

  74. Rahmadhani said

    assalamualaikum.wr.wb.
    terimakasih pak atas materinya dengan seperti ini saya jadi lebih mengerti dan juga mudah dipahami

    Rahmadhani Ambarsavitri
    9E

    Suka

  75. Natasya A. P. said

    Assalamualaikum wr. wb.
    Saya ingin bertanya tentang adab penyembelihan berikut:
    Penuh kasih sayang terhadap binatang. Sebagaimana dalam sebuah riwayat : Dari Qurrah bin Iyyas al Muzani, bahwasanya seseorang bertanya:”Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sangat menyayangi kambing untuk menyembelihnya,” maka Rasulullah bersabda:” Jika engkau menyayanginya niscaya Allah menyayangimu. “( HR Al Hakim : 3\586 ).
    ———————————————————————–
    Nah yang ingin saya tanyakan, saya kurang mengerti dgn kalimat “Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sangat menyayangi kambing untuk menyembelihnya” maksudnya bagaimana ya pak? Apa maksudnya ia tidak tega untuk menyembelihnya atau bagaimana?

    Makasih Pak… Mohon maaf jika pertanyaannya kurang jelas..

    Natasya Aprilyanti P. – IX H

    Suka

  76. Natasya A. P. said

    Assalamualaikum wr. wb.
    Saya ingin bertanya tentang adab penyembelihan berikut:
    Penuh kasih sayang terhadap binatang. Sebagaimana dalam sebuah riwayat : Dari Qurrah bin Iyyas al Muzani, bahwasanya seseorang bertanya:”Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sangat menyayangi kambing untuk menyembelihnya,” maka Rasulullah bersabda:” Jika engkau menyayanginya niscaya Allah menyayangimu. “( HR Al Hakim : 3\586 ).
    ———————————————————————–
    Nah yang ingin saya tanyakan, saya kurang mengerti dgn kalimat “Wahai Rasulullah sesungguhnya aku sangat menyayangi kambing untuk menyembelihnya” maksudnya bagaimana ya pak? Apa yang dimaksudkan bawha ia tidak tega untuk menyembelihnya atau bagaimana?

    Makasih Pak… Mohon maaf jika pertanyaannya kurang jelas..

    Natasya Aprilyanti P. – 9H

    Suka

  77. Natasya A. P. said

    Maaf pak kekirim berkali²

    Suka

  78. arikah said

    assalamualaikum wr wb,selamat malam pak Farhan saya mau bertanya,tadi saya membaca ada satu hadits yang mengatakan أَرْبَعَةٌ لاَ تُجْزِئُ فِي اْلأَضَاحِي : اَلْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوْرَهَا ، وَ الْمَرِيْضُ الْبَيِّنُ مَرْضَهَا ، وَ الْعِرْجَاءُ الْبَيِّنُ ضَلْعَهَا ، وَ الْعَجْفَاءُ الَّتِي لاَ تُنْقِى

    “ Empat yang tidak mencukupi syarat dalam berkurban : Buta yang jelas, sakit yang nyata, pincang yang sampai kelihatan tulang rusuknya, dan limpuh/ kurus tidak kunjung sembuh”

    (HR. Tirmidzi 1504) .jadi yang ingin saya tanyakan apa maksud dari “Empat yang tidak mencukupi syarat dalam berkurban : Buta yang jelas, sakit yang nyata, pincang yang sampai kelihatan tulang rusuknya, dan limpuh/ kurus tidak kunjung sembuh” saya masih kurang paham dengan hadits tersebut.. hehe makasih pak.. -arikah fahryya 9F

    Suka

  79. Assalamualaikum wr.wb

    Terima kasih pak materinya sangat menarik dan bermanfaat

    Vizandra Anugerah Ramadhana
    IX-B

    Suka

  80. Vianaalif said

    Assalamualikum.wr.wb
    Materi nya sangat bermanfaat buat saya dan mudah saya pahami,terima Kasih pak

    Nur Asih Alif Viana
    9D

    Suka

  81. diva fazrin said

    Wahh terimakasih atas ringkasan materi yang mudah dipahami dan tentunya bermanfaat pak.

    Diva fazrin oktaviani
    IX-E

    Suka

  82. diva fazrin said

    Wahh terimakasih atas ringkasan materi yang mudah dipahami dan tentunya bermanfaat pak. Semoga ilmu yang diberikan bermanfaat untuk kita semua.

    Diva fazrin oktaviani
    IX-E

    Suka

  83. vianaalif said

    assalamualaikum wr.wb
    materinya sangat bermanfaat buat saya dan mudah dipahami,terima kasih pak

    Nur Asih Alif Viana
    9D

    Suka

  84. Terima kasih pak,ilmunya sangat bermanfaat

    Suka

  85. allysa nur sakina 9a said

    assalamualaikum pak
    terima kasih pak materinya sangat bermanfaat dan mudah di mengerti🙂bagi yg membacanya:)

    Suka

  86. Risnawulan said

    assalamualaikum pak,sangat lengkap tentang dalil-dalilnya dan sangat bermanfaat

    Risnawulan
    9G

    Suka

  87. fahry said

    materinnya cukup lengkap pak…

    fahry rahman hardi

    9C

    Suka

  88. Hanafi cahyanto said

    Asaalamualaikum wr.wb pak saya ingin berkomentar yang ini”Siapa yang memiliki kemampuan tapi tidak berkurban,maka jangan sekali kali mendekati masjidku.(HR.Ahmad dan Ibnu majah.pertanyaan saya:jangan sekali kali mendekati masjidku mksudnya gk boleh solat zikir dan lain lain yg biasa umat islam lakukan bkn pak?

    Hanafi Ibnu
    9H

    Suka

  89. M.Rafli said

    Bagus keren paa. Makasih

    Assalamualaikum
    -M.Rafli 9H

    Suka

  90. assalamualaikum pak,saya mau bertanya mengapa hewan kurban yang akan disembelih harus dibaringkan terlebih dahulu? mksh pa.intan putri 9f

    Suka

  91. zildan sal said

    Alhamdulillah, Terimakasih Pak, jadi bisa mengetahui penyembelihan yang benar.

    zildan salman

    9D

    Suka

  92. Daffa naufal putra said

    Penjelasan ini bermanfaat ,walaupun singkat tapi mudah dipahami

    Suka

  93. Daffania iffat said

    Lengkap dan sangat membantu pak. 👍
    Daffania Iffat
    9E

    Suka

  94. siti dwi cahyanti said

    terimakasih pak, informasinya sangat bermanfaat sekali pak

    -Siti Dwi Cahyanti 9C

    Suka

  95. Zidan Akbar said

    Assalamualaikum WR WB
    hatur nuhun pak materinya terima kasih
    insya allah bermaanfaat bagi saya dan teman teman saya

    M Zidan Akbar K
    9-B

    Suka

  96. Mochammad Hanif Rachman said

    Assalamu’alaikum pak ,
    bagus infonya. oh iya pak kalau mencari kisi kisi agama dimana ya? dan bagaimana caranya

    syukran pak. jazakalallahu khairan katsiran

    Suka

Tinggalkan komentar