<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Farhansyaddad weblog</title>
	<atom:link href="http://farhansyaddad.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://farhansyaddad.wordpress.com</link>
	<description>Untuk Hari Esok Yang Lebih Baik</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 May 2013 03:30:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='farhansyaddad.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://0.gravatar.com/blavatar/4cdbcb6375a1daf62171c3134c54bb28?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>Farhansyaddad weblog</title>
		<link>http://farhansyaddad.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://farhansyaddad.wordpress.com/osd.xml" title="Farhansyaddad weblog" />
	<atom:link rel='hub' href='http://farhansyaddad.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Memoar Uje</title>
		<link>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/05/04/memoar-uje/</link>
		<comments>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/05/04/memoar-uje/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 04 May 2013 09:23:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abifasya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ibrah]]></category>
		<category><![CDATA[DAI Center]]></category>
		<category><![CDATA[di ambang Fajar]]></category>
		<category><![CDATA[HDCI]]></category>
		<category><![CDATA[Kafe Syari'ah]]></category>
		<category><![CDATA[MOGE]]></category>
		<category><![CDATA[Pondok Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[UJE]]></category>
		<category><![CDATA[Ustadz Gaul]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://farhansyaddad.wordpress.com/?p=1600</guid>
		<description><![CDATA[Innaa lillaah… Tlh brpulang Ust Jefry al Buchori atau yang lebih dikenal dengan Uje pada Jumat, 26/04/2013 Pukul 2 Dini Hari. Ustadz Jeffry Al Buchori yg prnah jd Pecandu, meninggal insyaaAllah istimewa. Berikut memoarnya… Yg ditulisnya sendiri. Semoga bermanfaat. KECANDUAN KIAN PARAH Suatu hari di tahun 1992, Apih meninggal karena sakit. Aku menyesal bukan main [&#8230;]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1600&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_1601" class="wp-caption aligncenter" style="width: 422px"><a href="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/05/uje-memoar.jpg"><img class="size-full wp-image-1601" title="Ustadz H. Moh. Jefri Al Bukhori" alt="uje memoar" src="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/05/uje-memoar.jpg?w=412&#038;h=409" width="412" height="409" /></a><p class="wp-caption-text">Ustadz Jefri Al Bukhori (UJE)</p></div>
<p style="text-align:justify;">Innaa lillaah… Tlh brpulang Ust Jefry al Buchori atau yang lebih dikenal dengan Uje pada Jumat, 26/04/2013 Pukul 2 Dini Hari.</p>
<p style="text-align:justify;">Ustadz Jeffry Al Buchori yg prnah jd Pecandu, meninggal insyaaAllah istimewa.</p>
<p style="text-align:justify;">Berikut memoarnya… Yg ditulisnya sendiri. Semoga bermanfaat.</p>
<h2 style="text-align:justify;"><span style="color:#ff0000;">KECANDUAN KIAN PARAH</span></h2>
<p style="text-align:justify;">Suatu hari di tahun 1992, Apih meninggal karena sakit. Aku menyesal bukan main karena selama ini selalu mengabaikan nasihat Apih. Menjelang kepergiannya, aku berdiri di samping tempat tidurnya di rumah sakit sambil menangis.</p>
<p style="text-align:justify;">Melihatku seperti itu, Apih mengatakan, laki-laki tak boleh menangis. Laki-laki pantang keluar air mata.</p>
<p style="text-align:justify;">Bayangkan, bahkan di saat-saat terakhirnya pun Apih tetap menunjukkan sikapnya yang penuh kasih padaku yang durhaka ini.<span id="more-1600"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Sore itu aku dimintanya pulang ke rumah dan beliau memberiku ongkos. Aku menurut. Begitu aku pulang, Allah mengambilnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Aku syok berat.</p>
<p style="text-align:justify;">Saat Apih dimakamkan, aku turun ke liang lahat dan memeluk jasadnya. Aku tak mau beranjak meski makam akan ditutup. Aku tak mau melepas kepergiannya. Aku menyesali perbuatanku.</p>
<p style="text-align:justify;">Selama Apih masih hidup, aku tak pernah mau mendengarkan ucapannya.</p>
<p style="text-align:justify;">Sejak itu, Umi membesarkan kami berlima. Hidupku terus berjalan. Bukan ke arah yang baik, namun aku kembali ke masa seperti dulu.</p>
<p style="text-align:justify;">Penyesalan yang sebelumnya begitu menghantuiku karena ditinggal Apih, seolah lenyap. Kebandelanku bahkan makin menjadi sepeninggal Apih. Kesombonganku juga lebih besar dari sebelumnya karena merasa berprestasi dan punya uang banyak. Tak seorang pun kudengarkan lagi nasihatnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Ketika temanku menasihati, aku mencibir. Siapa dia sampai aku harus mendengarkan ucapannya? Ucapan orang tua saja tak kugubris.</p>
<p style="text-align:justify;">Aku tenggelam dalam duniaku sendiri dan jadi pecandu narkoba.</p>
<p style="text-align:justify;">Waktu itu, aku beralasan karena ada masalah di rumah. Padahal, sebetulnya alasan apa pun, termasuk broken home atau teman, tidak bisa dijadikan alasan. Diri sendirilah alasannya, karena bagaimana pun, kita lah yang menentukan semua yang terjadi pada diri kita.</p>
<p style="text-align:justify;">Jadi, tidak perlu membawa-bawa orang lain atau keadaan.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun, kesadaran seperti ini mana mungkin muncul pada diriku yang waktu itu sangat arogan? Aku makin jauh dari Tuhan. Padahal, sebelah rumahku ada masjid. Ketika orang berpuasa di bulan Ramadan pun, aku tetap melakukan kemaksiatan. Lalu, saat Lebaran tiba dan orang-orang sibuk bertakbir, aku malah sibuk mencari celah waktu dan tempat di mana aku bisa berbuat maksiat.</p>
<p style="text-align:justify;">Semua ilmu agama yang pernah kupelajari dan kemampuan membaca Quran seperti hilang. Akal sehatku seperti hilang. Kecanduanku pada narkoba juga makin parah, bahkan sampai mengalami over dosis dan aku hampir mati. Kejahatan demi kejahatan moral terus kulakukan.</p>
<h2 style="text-align:justify;"><a href="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/05/uje-dakwa.jpg"><img class="size-full wp-image-1602 alignleft" alt="uje dakwa" src="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/05/uje-dakwa.jpg?w=210&#038;h=210" width="210" height="210" /></a><span style="color:#00ff00;">HIDUP DI JALAN ALLAH</span></h2>
<p style="text-align:justify;">Pelan-pelan, aku kembali dekat pada agama. Perubahan besar terjadi dalam hidupku pada tahun 2000.</p>
<p style="text-align:justify;">Kala itu, Fathul Hayat, kakak keduaku yang setengah tahun silam meninggal karena kanker otak, memintaku menggantikannya memberi khotbah Jumat di Mangga Dua. Pada waktu bersamaan, dia diminta menjadi imam di Singapura.</p>
<p style="text-align:justify;">Fathul memang seorang pendakwah. Selama dia di Singapura, semua jadwal ceramahnya diberikan padaku. Pertama kali ceramah, aku mendapat honor Rp 35 ribu. Uang dalam amplop itu kuserahkan pada Pipik. Kukatakan padanya, ini uang halal pertama yang bisa kuberikan padanya. Kami berpelukan sambil bertangisan.</p>
<p style="text-align:justify;">Selanjutnya, kakakku memintaku untuk mulai menjadi ustaz. Inilah jalan hidup yang kemudian kupilih. Betapa indah hidup di jalan Allah.</p>
<p style="text-align:justify;">Aku mulai berceramah dan diundang ke acara seminar narkoba di berbagai tempat.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun, perjuanganku tak semudah membalik telapak tangan. Tak semua orang mau mendengarkan ceramahku karena aku mantan pemakai narkoba. Tapi aku mencoba sabar.</p>
<p style="text-align:justify;">Alhamdulillah, makin lama ceramahku makin bisa diterima banyak orang. Bahkan sekarang, aku banyak diundang untuk ceramah di mana-mana, termasuk di luar kota dan stasiun teve. Aku bersyukur bisa diterima semua kalangan. Aku pun ingin berdakwah untuk siapa saja. Aku ingin punya majelis taklim yang jemaahnya waria. Mereka, kan, juga punya hak untuk mendapatkan dakwah.</p>
<p style="text-align:justify;">Kebahagiaan kami bertambah ketika tahun 2000 itu, lahir anak pertama kami, Adiba Kanza Az-Zahra. Dua tahun kemudian, anak kedua Mohammad Abidzan Algifari juga hadir di tengah kami.</p>
<p style="text-align:justify;">Mereka, juga istriku, adalah inspirasi dan kekuatan dakwahku. Kehidupan kami makin lengkap rasanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Sampai sekarang, aku masih terus berproses berusaha menjadi orang yang lebih baik.</p>
<p style="text-align:justify;">Semoga, kisahku ini bisa jadi bahan pertimbangan yang baik untuk menjalani hidup.</p>
<p style="text-align:justify;">Pesanku, cintailah Tuhan dan orangtuamu, serta pilihlah teman yang baik.</p>
<p style="text-align:justify;">Catatan dari saya (Yusuf Mansur), bi-idznillaah …</p>
<p style="text-align:justify;">Tambahan ini, adalah terjemahan bebas dari Qs. Al Furqoon, ayat 21-29. Baiknya, liat lengkap lsg di al Qur’an +terjemahannya, +surah Qoof, al Qomar, dan juz 29-30, u/ menghidupkan hati. Jgn lupa, doa, mendoakan, &amp;minta doa):</p>
<p style="text-align:justify;">“Dan orang2 yg tdk mengharapkan prtemuan dg Kami (di akhirat) brkata: Mengapa bukan para malaikat yg diturunkan kpd qt (Jgn ngirimkan Rasul). Atau mengapa qt tdk mlihat Tuhan qt? Sungguh, mrk tlh menyombongkan diri mrk&amp;bnr2 tlh melampaui batas (dlm melakukan kesalahan, maksiat, dosa, kezaliman, kesalahan).</p>
<p style="text-align:justify;">(Ingatlah) pd hr (ktika) mrk (bnr2) mlihat para malaikat (di hari akhir), pd hr itu tdk ada kbr gmbira bg orang2 yg brdosa &amp; mrk brkata: hijram mahjuuraa (ucapan yg diucapkan orang Arab ktika menemui musuh yg tdk dpt lg dielakkan, atau ktika akan ditimpa bencana yg tdk dpt dihindari. Ungkapan ini jg brarti: semoga Allah mnghindarkan bahaya ini dari saya (tp udah prcuma, sbb diucapkannya di hr akhir).</p>
<p style="text-align:justify;">Dan Kami akan prlihatkan sgl amal yg mrk krjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yg beterbangan.</p>
<p style="text-align:justify;">Penghuni2 surga pd hr itu paling baik tmpt tinggalnya &amp; paling indah tmpt istirahatnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Dan (ingatlah) pd hr (ketika) langit pecah, mengeluarkan kabut putih, &amp;para malaikat diturunkan gelombang bergelombang (diturunkan besar2an).</p>
<p style="text-align:justify;">Kerajaan yg mutlak pd hr itu adlh milik Allah Yg Mh Pengasih. Dan itulah hr yg sulit bg orang2 kafir.</p>
<p style="text-align:justify;">Dan (ingatlah) pd hr (ketika) orang2 zalim menggigit 2 jarinya (menyesali perbuatannya) seraya brkata, “Wahai sekiranya (dulu) aku mengambil jln brsm Rasul.</p>
<p style="text-align:justify;">Wahai celaka aku! Coba (dulu) aku tdk mnjadikan si Fulan itu teman akrabku (bs jg diartikan: syetan).</p>
<p style="text-align:justify;">Sungguh, tmnku (atau bs dimaksudkan: syetan) tlh mnyesatkan aku dari pringatan (al Qur’an) ktika (al Qur’an) itu tlh dtg kpdku. Dan syetan mmng pengkhianat manusia.</p>
<p style="text-align:justify;">(Qs. Al Furqoon: 21-29).</p>
<p style="text-align:justify;">Sumber : <a href="http://yusufmansur.com/memoar-uje/">Yusuf Mansur.com</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/farhansyaddad.wordpress.com/1600/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/farhansyaddad.wordpress.com/1600/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1600&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/05/04/memoar-uje/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://2.gravatar.com/avatar/2692ac7b4d587de677f01e367611de5e?s=96&#38;d=wavatar" medium="image">
			<media:title type="html">abifasya</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/05/uje-memoar.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Ustadz H. Moh. Jefri Al Bukhori</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/05/uje-dakwa.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">uje dakwa</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Penjelasan SMA 2 Tolitoli Tentang 5 Siswinya yang Joget di Youtube</title>
		<link>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/04/23/penjelasan-sma-2-tolitoli-tentang-5-siswinya-yang-joget-di-youtube/</link>
		<comments>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/04/23/penjelasan-sma-2-tolitoli-tentang-5-siswinya-yang-joget-di-youtube/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Apr 2013 01:45:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abifasya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dunia Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[fiqh]]></category>
		<category><![CDATA[istihza]]></category>
		<category><![CDATA[murtad]]></category>
		<category><![CDATA[Penistaan Agama]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 2 Tolitoli]]></category>
		<category><![CDATA[tutwuri handayani]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://farhansyaddad.wordpress.com/?p=1593</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Aksi joget lima siswi SMA 2 Tolitoli di youtube membuat geger. Penyebabnya mereka yang memakai seragam baju olahraga itu berjoget dengan sesekali menggunakan gerakan salat.  Pihak sekolah menyesalkan aksi joget para siswi yang dinilai tidak patut tersebut. Pihak sekolah sudah memberikan sanksi berupa pemberhentian dan tidak membolehkan mereka mengikuti Ujian Nasional kepada siswi-siswi [&#8230;]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1593&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><a href="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/04/toli2-ok.png"><img class="aligncenter  wp-image-1594" alt="toli2 ok" src="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/04/toli2-ok.png?w=480&#038;h=365" width="480" height="365" /></a></p>
<p style="text-align:justify;">Jakarta &#8211; Aksi joget lima siswi SMA 2 Tolitoli di youtube membuat geger. Penyebabnya mereka yang memakai seragam baju olahraga itu berjoget dengan sesekali menggunakan gerakan salat.</p>
<p style="text-align:justify;"> Pihak sekolah menyesalkan aksi joget para siswi yang dinilai tidak patut tersebut. Pihak sekolah sudah memberikan sanksi berupa pemberhentian dan tidak membolehkan mereka mengikuti Ujian Nasional kepada siswi-siswi tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;"> Berikut penjelasan lengkap Kepala Sekolah SMA 2 Tolitoli Muallimin yang diterima detikcom, Jumat (19/4/2013). Penjelasan tersebut dikirm melalui surat elektornik dengan kop surat resmi SMA 2 Tolitoli.<span id="more-1593"></span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#008000;"><strong> a). Awal Terjadinya peristiwa</strong></span></p>
<p style="text-align:justify;"> Pada hari sabtu tanggal 9 Maret 2013, sesuai dengan jadwal pembelajaran di SMA Negeri 2 Tolitoli jam 07.00 pagi masuk sekolah dan seluruh kegiatan PBM di sekolah berakhir pada pukul 12.15, namun karena menjelang palaksanaan UN, maka diberlakukan kebijakan untuk dilaksanakan kegiatan les bagi kelas calon peserta UN, pada hari itu jadwal les dilaksanakan pada pukul 15.00, interval waktu antara jam 12.15 dan 15.00, itulah dimanfaatkan oleh 5 orang siswi. 1) Andika Riska (pemilik HP), 2). Riska Mardasari. 3) Yayu Lestari, 4) Mardiana, dan 5) Sukmawati untuk melakukan aktifitas yang terhina tersebut di ruang kelas XII IPS 4 sekaligus tempat belajar siswi tersebut setiap hari. Dengan memperagakan gerakan praktik shalat berjama’ah yang dikombinasikan dengan dancing serta mempelesetkan bacaan ayat-ayat al-Qur’an (surah al-Fatihah) yang diselingi dengan musik pop “one more night“. Aktivitas tersebut didokumentasikan melalui kamera telepon genggam (HP) milik salah satu pelaku dan memaksakan pada seorang siswa lain untuk memegang kamera HP tersebut sehingga gerakannya terekam yang berdurasi sekitar kurang lebih 5-6 menit.</p>
<p style="text-align:justify;"> Peristiwa tersebut tidak segera diketahui oleh segenap warga sekolah (Kepsek, dan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan), karena siswa siswi yakini bahwa hal tersebut melanggar peraturan dan tata tertib Sekolah, yaitu : Siswa Siswi tidak diperbolehkan membawa HP (Hand Phone) ke Sekolah.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong><span style="color:#008000;"> b). Informasi awa</span></strong>l</p>
<p style="text-align:justify;"> Pada hari Jum’at tanggal 29 Maret 2013 pagi sekitar pukul 09.00, suami dari salah seorang tenaga pendidik di SMA Negeri 2 Tolitoli, berada di pasar kelurahan Tambun melihat warga berkerumun menonton video tersebut, sehingga yang bersangkutan segera menyampaikan kepada isterinya setelah sampai di rumah, dan selanjutnya tenaga pendidik tersebut (Zainab. S.Pd) melanjutkan informasi tersebut kepada pihak sekolah pada esok harinya (Sabtu 30 Maret 2013). Karena Kepala Sekolah dalam keadaan kurang sehat sehingga tidak sempat hadir di sekolah, dan hanya menginstruksikan kepada wakil kepala sekolah bidang Kesiswaan (Dra. Lusiana Abukasi) dan Bidang sarana pra sarana (Nuheria, S.Pd.) untuk segera menggelar rapat istimewa, yang dihadiri oleh sebagian besar tenaga pendidik dan staf TU, yang menghasilkan kesepakatan sebagai berikut :</p>
<p style="text-align:justify;"> 1. Menyamakan persepsi terhadap peristiwa tersebut, untuk dijelaskan kepada orang tua pelaku, agar tidak, menimbulkan penafsiran yang keliru dari masyarakat luas.</p>
<p style="text-align:justify;"> 2. Menyampaikan hasil kesepakatan kepada Kepala Sekolah dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.</p>
<p style="text-align:justify;"> 3. Mendesak Kepala Sekolah untuk memimpin Rapat istimewa kembali dalam kesempatan pertama.</p>
<p style="text-align:justify;">Selaku pimpinan rapat, Nuheriah S.Pd. hari Sabtu sekitar pukul 16.00, berkunjung ke rumah kediaman kepala sekolah untuk melaporkan hasil kesepakatan tersebut, selanjutnya kepala sekolah mengambil sikap tegas dengan mengundang ketua FPI Kab.Tolitoli (Andi Hamka) bersama Kapolsek Baolan (Zulkifli) untuk dimintai pandangannya terhadap peristiwa tersebut pada pukul 19.30 (malam Senin). Kemudian menetapkan jadwal rapat lanjutan pada hari senin, tanggal 1 April 2013 setelah pelaksanaan upacara bendera. Namun karena Kepala Sekolah mengalami gangguan kesehatan (pingsan) setelah upacara bendera selesai akibat kesedihan dan upaya pengendalian emosional, sehingga rapat tidak dapat dihadiri, dan rapat tersebut dipimpin oleh wakasek Kesiswaan ( Dra. Lusiana Abukasi ) dan Wakasek Sarana Prasarana (Nuheriah. S.Pd). yang menghasilkan kesepakatan peserta rapat mengajukan kepada Kepala sekolah dengan suara bulat (tenaga pendidik dan staf TU) bahwa ke 5 orang siswi tersebut harus dipecat, walaupun belum secara resmi. Selanjutnya pada pukul 16.00, Kepala Sekolah mengundang kepada tenaga pendidik dan staf TU agar hadir di rumah kediaman kepala sekolah untuk melaksanakan rapat istimewa ke 3 dan saat itu disepakati secara Institusional bahwa ke 5 orang pelaku di keluarkan dari SMA Negeri 2 Tolitoli dan tidak berhak mengikuti Ujian Nasional tahun pelajaran 2012/2013.</p>
<p style="text-align:justify;"> Pada hari Selasa tanggal 2 April 2013, Kepala sekolah membuat surat panggilan kepada orang tua wali siswi dan diantar langsung pada hari itu juga agar hadir di sekolah pada hari Rabu tanggal 3 April 2013 pukul 09.00 pagi untuk menerima keputusan terhadap anak-anak mereka. Pada hari itu juga (Selasa 2 April 2013) kepala sekolah mendatangi Kapolres untuk melaporkan kejadian di SMA Negeri 2 Tolitoli. Tanggapan Kapolres secara tegas memerintahkan kepada stafnya agar segera menjemput ke 5 orang pelaku, namun kepala sekolah menyarankan agar menjemput siswi bersama orang tua walinya di SMA Negeri 2 Tolitoli, pada hari Rabu pagi jam 09.00. Empat ( 4 ) dari 5 orang tua wali yang diundang hadir di sekolah, segera kepala sekolah mengundang kepada orang tua yang hadir untuk masuk ke dalam ruang Pusat Sanggar Belajar (PSB) bersama anak mereka untuk menyaksikan video tersebut melalui media infocus,</p>
<p style="text-align:justify;"> Karena depresi berat para orang tua tersebut tidak dapat menyaksikan perbuatan anak-anak mereka, dan sebelum berakhir video tersebut, satu persatu orang tua mereka meninggalkan ruangan dengan kesadaran bahwa anak tersebut pantas menerima sanksi yang diberikan oleh sekolah.</p>
<p style="text-align:justify;"> Pada saat itu pula kepala sekolah jatuh pingsan akibat kepedihan hati mendengar ayat-ayat al-Qur’an yang dipelesetkan dan praktik shalat yang dipermainkan, sehingga surat pemberhentian tidak dapat dibuat secara resmi.</p>
<p style="text-align:justify;"> Pada hari Rabu tanggal 3 April 2013 pukul 09.30, Pihak aparat kepolisian hadir di SMA Negeri 2 Tolitoli dan menjemput siswi tersebut selanjutnya di bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan dengan status saksi. Surat Keputusan secara resmi ditanda tangani pada tanggal 4 April 2013 dan diantar langsung ke alamat orang tua wali oleh 2 orang staf masing-masing 1). Basri Baso, S.Pd. (guru BK) dan 2). Bahruddin. (security) SMA Negeri 2 Tolitoli.</p>
<p style="text-align:justify;"> Sejak awal informasi ini menyebar, tiga orang tua wali berkunjung ke kediaman kepala sekolah untuk memohon kebijakan agar anaknya tidak dikeluarkan dari sekolah dan tetap diikutkan pada Ujian Nasional, namun tindakan kepala sekolah tidak banyak memberi keterangan tapi lebih mementingkan untuk memutarkan video yang ada di HP dengan harapan agar mereka dapat menerima dengan tulus keputusan, dan ternyata orang tua tersebut dapat memaklumi atas pemberhentian anaknya.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong><span style="color:#008000;"> c. Solusi/Tindakan selanjutnya</span></strong></p>
<p style="text-align:justify;"> Pada hari ahad 7 April 2013 sekitar pukul 21.00, Kepala sekolah bersama Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DISDIKPORA) bersama pejabat Kabid. Dikmen dan beberapa staf lainnya, didampingi oleh Kepala KESBANGLINMAS Kab.Tolitoli menghadap Bupati di kediaman di Desa Lalos Kecamatan Galang, untuk melaporkan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh sekolah, dan respon bapak Bupati menyatakan bahwa tindakan pemecatan kepada siswi tersebut sudah tepat sesuai peraturan, dan cukup mengupayakan agar diikutkan pada ujian paket C tahap kedua bulan juni 2013 mendatang.</p>
<p style="text-align:justify;"> Hal tersebut juga telah dikonfirmasikan dengan pihak Kementerian Agama Kab. Tolitoli serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tolitoli, sehingga hasil keputusan sidang MUI mengeluarkan surat kepada Kepala SMA Negeri 2 Tolitli yang intinya <strong><span style="color:#008000;">“MENGUTUK DENGAN KERAS TINDAKAN SISWI SMA NEGERI 2 TOLITOLI,</span> </strong>yang termasuk pada istilah Tal-‘abul ibadah (mempermainkan ajaran agama), dan harus dikeluarkan dari sekolah sebagai sanksi atas perbuatannya itu.</p>
<p style="text-align:justify;"> Kesimpulan</p>
<p style="text-align:justify;"> Dengan memperhatikan peristiwa yang terjadi di SMA Negeri 2 Tolitoli tersebut, maka melalui pengungkapan kronologis ini disampaikan beberapa kesimpulan sebagai berikut :</p>
<p style="text-align:justify;"> Bahwa kegiatan yang dilakukan oleh oknum siswi SMA Negeri 2 Tolitoli pada tanggal 9 Maret 2013, yang melakukan gerakan praktik shalat dikombinasikan dengan dancing, serta memplesetkan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an (surah al-Fatihah) dengan diselingi oleh musik pop “ one more night “ , dan mendokumentasikan serta menyebarluaskannya, hal itu termasuk “Penistaan agama” dan bertentangan pasal 156 a KUHP.</p>
<p style="text-align:justify;"> Bahwa keputusan institusional dengan mengeluarkan dari sekolah kepada 5 orang siswi pelaku penistaan agama tersebut adalah prosedural, logis dan rasional.</p>
<p style="text-align:justify;"> Kepada siswi yang bersangkutan dinyatakan tidak diperkenankan mengikuti Ujian Nasional (UN) pada tahun pelajaran 2012/2013 di SMA Negeri 2 Tolitoli.</p>
<p style="text-align:justify;"> Segala keputusan selanjutnya diserahkan kepada pihak aparat kepolisian sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p style="text-align:justify;"> Saran-saran</p>
<p style="text-align:justify;"> Agar tidak terulang perbuatan hina tersebut, diharapkan kepada semua pihak, terutama orang tua dan pendidik agar kepedulian dan pengawasan terhadap peserta didik pada semua tingkatan pendidikan dan semua lingkungan baik formal, informal mapun non formal, sehingga peserta didik dapat terjaga dan terpelihara dari segala dampak negatif yang ditimbulkan oleh perkembangan dunia informasi dan komunikasi saat ini.</p>
<p style="text-align:justify;"> Selanjutnya, sebelum mengenal lingkungan yang lebih luas, hendaknya peserta didik dibekali dengan bimbingan iman dan ahklak sesuai jenjang pendidikan yang mereka tempuh, agar ruang gerak mereka tetap terkontrol dengan nilai-nilai ajaran agama.</p>
<p style="text-align:justify;"> Akhirnya semoga ungkapan kronologis peristiwa ini, dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dari apa yang diketahui oleh publik/umat sebelumnya.</p>
<p style="text-align:justify;"> Tolitoli, 15 April 2013.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Kepala Sekolah</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Muallimin. S.Pd.I., M.Pd.I</p>
<p style="text-align:justify;"> (mpr/mpr)</p>
<p style="text-align:justify;">SUMBER : <a href="http://news.detik.com/read/2013/04/20/042149/2225650/10/penjelasan-sma-2-tolitoli-tentang-5-siswinya-yang-joget-di-youtube">detikNews</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/farhansyaddad.wordpress.com/1593/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/farhansyaddad.wordpress.com/1593/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1593&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/04/23/penjelasan-sma-2-tolitoli-tentang-5-siswinya-yang-joget-di-youtube/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://2.gravatar.com/avatar/2692ac7b4d587de677f01e367611de5e?s=96&#38;d=wavatar" medium="image">
			<media:title type="html">abifasya</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/04/toli2-ok.png" medium="image">
			<media:title type="html">toli2 ok</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Biografi Singkat Hadrotussyekh KH. Tubagus Muhammad Falak</title>
		<link>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/04/21/biografi-singkat-hadrotussyekh-kh-tubagus-muhammad-falak/</link>
		<comments>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/04/21/biografi-singkat-hadrotussyekh-kh-tubagus-muhammad-falak/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 21 Apr 2013 01:51:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abifasya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ibrah]]></category>
		<category><![CDATA[Shilaturrahmi]]></category>
		<category><![CDATA[Abdul Qodir Zailani]]></category>
		<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Pagentongan]]></category>
		<category><![CDATA[TQN]]></category>
		<category><![CDATA[Ulama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://farhansyaddad.wordpress.com/?p=1596</guid>
		<description><![CDATA[Sebenarnya, Biografi Abah Falaq ini telah saya dapatkan sejak tahun2011 yang lalu tepatnya 2 hari setelah khaulnya beliau, dari salah seorang cicit beliau yang sering disapa &#8220;Deni&#8221; melalui shabat saya Ust. Moh. Tegap Pratama. Berikut Biografi Singkat Penyebar Islam di Kota Hujan ini : KH. Tubagus Muhammad Falak bin KH. Tubagus Abbas adalah seorang kiai [&#8230;]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1596&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><a href="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/04/images.jpg"><img class="size-full wp-image-1597 alignleft" alt="images" src="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/04/images.jpg?w=176&#038;h=239" width="176" height="239" /></a><span style="color:#0000ff;">Sebenarnya, Biografi Abah Falaq ini telah saya dapatkan sejak tahun2011 yang lalu tepatnya 2 hari setelah khaulnya beliau, dari salah seorang cicit beliau yang sering disapa &#8220;Deni&#8221; melalui shabat saya Ust. Moh. Tegap Pratama. Berikut Biografi Singkat Penyebar Islam di Kota Hujan ini :</span></p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#00ff00;"><em>KH. Tubagus Muhammad Falak bin KH. Tubagus Abbas</em></span> adalah seorang kiai kharismatik yang dilahirkan dan dibesarkan dalam lingkungan pesantren dan kemudian dikenal luas Oleh kalangan masyarakat sebagai pemimpin rohani dalam gerakan sufi sebagai mursyid <span style="color:#00ff00;"><em><strong>Thoriqoh Qodiriyah wa Naqsyabandiyah</strong></em></span>  yang mengambil ijazah langsung dari Syekh Abdul Karim Banten.</p>
<p style="text-align:justify;">Beliau adalah tokoh agama yang dikenal pula karena keahliannya dalam ilmu kasyaf yang memiliki kedalaman ilmu agama dan memiliki keluhuran budi pekerti yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat luas.</p>
<p style="text-align:justify;">KH. Tubagus Muhammad Falak dilahirkan pada tahun 1842 di Sabi, pandeglang banten. Sejak kecil beliau mendapatkan pendidikan agama Islam dari orang tuanya. Ayahnya KH. Tubagus Abbas adalah kiai pemimpin pesantren yang hidup dari hasil bertani dan sangat aktif dalam melakukan kegiatan dakwah dan syiar Islam di daerah pandeglang dan sekitarnya bersama isterinya yaitu Ratu Quraisyn.<span id="more-1596"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Secara  garis kuturunan, KH.Tubagus Muhammad Falak tidak saja berasal dari keturunan kiai pesantren, tetapi juga keturunan dari keluarga kesultanan Banten melalui ayah beliau, KH. Tubagus Abbas. Silsilah keturunan beliau sarnpai kepada salah seorang dari sembilan wali yang memiliki putera bernama Sultan Maulana Hasanuddin Banten yaitu Syarif Hidayatullah atau lebih dikenal dengan sebutan Sunan Gunung Jati. Kebangsawanan beliau diperkuat pula oleh garis keturunannya dari sang ibu yaitu Ratu Quraisyn yang masih merupakan keturunan Sultan banten.</p>
<p style="text-align:justify;">Dilahirkan dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga pesantren di Sabi, pandeglang banten menjadi awal yang sangat berpengaruh dalam perjalanan hidup beliau. Suasana keagamaan serta bimbingan agama Islam yang diberikan oleh orangtuanya semasa kecil sangat mempengaruhi pembentukan karakter dan semangat KH. Tubagus Muhammad Falak untuk menuntut ilmu pengetahuan agama Islam serta mengamalkan ilmu tersebut demi kepentingan masyarakat luas.</p>
<p style="text-align:justify;">Setelah selesai mempelajari beberapa kitab dalam bidang bahasa, fiqh dan terutama aqidah dari orangtuanya hingga usia 15 tahun, KH. Tubagus Muhammad Falak yang sejak kecil mempelajari Al-Quran dan tergolong cerdas dalam menyerap pengetahuan Islam serta pintar dalam menguasai ilmu beladiri ini pernah memperdalam pengetahuan agamanya di Cirebon dan beberapa ulama banten diantaranya Syekh Abdul Halim Kadu Peusing atas anjuran KH. Tubagus Abbas.</p>
<p style="text-align:justify;">Di usia 15 tahun tepatnya pada tahun 1857, MH. Tubagus Muhammad Falak diberangkatkan oleh orangtuanya ke Mekah untuk menunaikan lbadah haji dan menuntut berbagai bidang ilmu perngetahuan agama di sana. Selama mukim di Mekkah beliau bertempat tinggal bersama salah seorang gurunya yang merupakan ulama besar lndonesia bernama Syekh Abdul Karim banten sesuai dengan anjuran salah seorang gurunya selama di Banten yaitu Syekh Sohib Kadu Pinang.</p>
<p style="text-align:justify;">Mula-mula KH. Tubagus Muhammad Falak belajar ilmu tafsir Quran dan fiqh kepada Syekh Nawawi Al-Bantany dan Syekh Mansur Al-Madany yang keduanya berasal dari Indonesia. Dalam bidang ilmu Hadist beliau belajar kepada Sayyid Amin Qutbi dan dalam ilmu tasawwuf beliau belajar kepada Sayyid Abdullah Jawawi. Sedangkan dalam ilmu falak beliau belajar kepada seorang ahli ilmu falak bernama Sayyid Affandi Turki. Khusus dala ilmu fiqh, beliau belajar kepada Sayyid Ahmad Habasy, dan Sayyid Umar Baarum. Setelah dewasa KH. Tubagus Muhammad Falak memperdalam ilmu hikmat dan ilmu tarekat kepada Syekh Umar Bajened, ulama dari Mekkah dan Syekh Abdul Karim dan Syekh Ahmad Jaha yang keduanya berasal dari Banten.</p>
<p style="text-align:justify;">Di bidang fiqh beliau belajar pula kepada Syekh Abu Zahid dan Syekh Nawawi Al-Falimbany. Di samping nama-nama di atas, selama di Mekkah beliau juga menuntut ilmu di bawah bimbingan ulama-ulama besar lainnya antara lain: Syekh Ali Jabrah Mina, Syekh Abdul Fatah Al-Yamany. Syekh Abdul Rauf Al-Yamany. dan Sayyid Yahya Al-Yamany. Bahkan selama di Indonesia, baik sebelum pergi maupun pada saat kembali dari Mekkah, KH. Tubagus Muhammad Falak berguru dan memperdalam ilmu pengetahuan kepada beberapa ulama besar banten diantaranya Syekh Salman, Syekh Soleh Sonding. dan Syekh Sofyan.</p>
<p style="text-align:justify;">Selama berada di Timur tengah, KH.Tubagas Muhammad Falak berkunjun ke Baghdad Irak dan sempat berguru kepada ulama Mekkah yang sedang berada di Baghdad yaitu Syekh Zaini Dahlan. Di sana beliau pernah berziarah ke makam Syekh Abdul Qodir Jailani. Sedangkan selama berada di Madinah beliau berziarah ke makam Nabi Besar Muhammad SAW. Selama mukim pertama di Mekkah dan Madinah, KH.Tubagus Muhammad Falak seangkatan dengan Syekh Kholil Bangkalan yang pada periode yang sama tepatnya sekitar tahun 1860-an menuntut ilmu di Mekkah.  Setelah periode mukim pertama di Mekkah selama kurang lebih 21 tahun lamanya, KH. Tubagus Muhammad Falak kembali ke Nusantara pada tahun 1878.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam konteks pergerakan kebangsaan melawan penguasa kolonial, dalam salah satu keterangan disebutkan bahwa KH.Tubagus Muhammad falak menjadi salah satu kiai banten yang turut aktif dalam pemberontakan petani banten 1888 yang dimotori oleh para kiai tarekat, diantaranya Syekh Abdul Karim, KH. Asnawi Caringin, KH. Tubagus Wasid dan KH.Tubagus lsmail. Akibat aktifitas politik tersebut beliau menjadi salah seorang yang menjadi sasaran untuk ditangkap oleh Belanda. Periode tersebut bertepatan dengan periode kepulangan beliau dari timur tengah ke Nusantara.</p>
<p style="text-align:justify;">Pada tahun 1892, KH. Tubagus Muhammad Falak kembali ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji dan kembali memperdalam ilmu di sana hingga menjelang awaI abad ke-20 dan mengalami masa kebersamaan dalam kurun waktu yang sama dengan KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Dahlan, kedua tokoh agama pendiri dua organisasi besar di Nusantara yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. selama berada di Mekkah dan Madinah pada periode pertama dan kedua, beliau sangat dikenal oleh para ulama baik seangkatan maupun angkatan yang lebih muda khususnya yang berasal dari berbagai daerah di Nusantara yang sedang menuntut dan memperdalam ilmu di sana.</p>
<p style="text-align:justify;">Kemudian pada awal abad 20 setelah kepulangannya dari Timur Tengah,  KH. Tubagus Muhammad Falak memulai aktivitas pendirian pesantren setelah melalui masa perintisan yang cukup panjang baik setelah melalui aktititas dakwah dan syiar Islam sejak dari pandeglang hingga ke pelosok-pelosok di daerah bogor dan sekitarnya maupun setelah merintis pengajian di daerah pagentongan.</p>
<p style="text-align:justify;">Pendirian Pesantren Al-Falak di pagentongan bogor oleh KH. Tubagus Muhammad Falak merupakan perwujudan akhlak yang ditunjukan oleh beliau sebagai seorang ulama yang telah mengalami perjalanan intelektual dan spiritual yang panjang di Timur Tengah untuk memberikan pendidikan dan pengajaran kepada masyarakat serta mernberikan penerangan-penerangan bagi ummat dalam hal keislaman. begitu banyak kalangan yang datang kepada beliau untuk menjadikan dirinya sebagai guru yang dipandang memiliki kedalaman dan keluasan ilmu pengetahuan agama Islam.</p>
<p style="text-align:justify;">Dan begitu banyak pula para santri yang telah mendapatkan bimbingan beliau menjadi kiai, tokoh agama yang merupakan pendiri dan pemimpin pondok pesantren dan majelis ta`lim serta guru-guru agama Islam yang tersebar di berbagai pelosok di Indonesia dan Mancanegara. bahkan banyak pula para santri beliau yang telah menjadi birokrat dan politisi di Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">Khusus dalam konteks pergerakan, aktifitas KH. Tubagus Muhammad Falak dalam gerakan kebangsaan semakin terlihat mantap ketika beliau semakin banyak berinteraksi dengan para tokoh pergerakan nasional dari berbagai kalangan diantaranya H.O.S Cokroaminoto, Ir. Soekarno, dan berbagai tokoh pergerakan nasional lainnya. kemudian pada masa sebelum dan masa revolusi fisik 1945-1949, KH. Tubagus Muhammad Falak telah tercatat sebagai salah searang ulama besar Indonesia yang menjadi tokoh Spiritual dalam bidang kerohanian di laskar Hizbullah yang pelatihannya berpusat di daerah Cibarusa dan pemimpin spiritual di bogor yang senantiasa membangkitkan semangat Jihad fii Sabilillah melawan penjajah untuk membela dan mempertahankan republik Indonesia. Pada masa-masa kritis beliau banyak didatangi oleh banyak masyarakat dari kalangan sipil dan militer untuk meminta keberkahan atas karomah yang diyakini di miliki oleh beliau.</p>
<p style="text-align:justify;">Peran beliau tersebut secara langsung telah mendorong semangat dan kemantapan rakyat khususnya di daerah bogor untuk memperjuangkan Republik Indonesia sebagai negeri berdaulat. Karena aktifitas perlawanan tersebut, pasukan belanda yang berada di bogor melakukan penyerangan ke Pagentongan yang mengakibatkan wafatnya. tujuh orang warga Pagentongan. Setelah melakukan aksi penyerangan tersebut pasukan belanda kemudian menangkap KH. Tubagus Muhammad Falak dan sebagian besar warga Pagentongan yang kemudian dipenjarakan di daerah Gilendek. Namun atas kehendak Allah SWT dan atas wasilah pengaruh KH. Tubagus Muhammad Falak yang sangat besar di masyarakat dan dikhawatirkan dapat membangkitkan semangat perlawanan yang lebih besar lagi maka KH. Tubagus Muhamrnad Falak kemudian dibebaskan bersama warga lainnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Selama hidupnya KH. Tubagus Muhammad Falak yang dikenal sebagai tokoh kharismatik yang memiliki pengaruh yang sangat mendalam di Masyarakat serta menjadi pusat kunjungan para tokoh politik dari kalangan sipil maupun militer dan tokoh agama di tingkat lokal dan nasional serta para ulama dan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka datang berkunjung kepada beliau untuk berbagai macam keperluan, bersilaturahmi, menuntut ilmu, meminta keberkahan, dan beramah tamah dengan beliau. Selama hidupnya, KH. Tuhagus Muhammad Falak telah memenuhi fungsi sosial sebagai seorang ulama yang memberikan pengobatan dengan metode spiritual healing yaitu suatu usaha penyembuhan penyakit dengan iman dan keyakinan.</p>
<p style="text-align:justify;">Adapun gelar falak yang selama hidupnya melekat pada beliau rnerupakan gelar yang diberikan oleh gurunya yang bernama Sayyid Affandi Turki oleh karena kecerdasan dan keahlian beliau dalam menguasai ilmu hisab dan ilmu falak yang diajarkan oleh gurunya tersebut. Beliau yang dikenal di Mekkah dengan sebutan Sayyid Syekh Muhammad Falak ini selama hidupnya memiliki hubungan interaksi yang amat luas dan memiliki kedekatan dengan ulama-ulama besar di dalam dan luar Nusantara yang sebagian besar pernah berkunjung kepada beliau di Pagentongan antara lain: Syekh Abdul Halim Palembang, Syekh Abdul Manan Palembang, Syekh Abdul Qodir Mandailing, Syeikh Ahmad Ambon, Syekh Daud Malaysia, Tuan Guru Zainuddin Lombok, Guru Zaini Ghoni Martapura, Habib Soleh Tanggul Jawa Timur, Habib Umar Alatas, Habib Idrus Pekalongan, Habib Ali Al-Habsy Kwitang, Habib Abu Bakar Kwitang dan para habaib dan kiai dari berbagai daerah lainnya di Nusantara.<br />
Ayahandanya KH. Tubagus Abas dikenal sebagai seorang ulama besar di Banten. Ia sebagai pendiri dan pemimpin pondok pesantren Sabi, hampir separuh usianya dihabiskan untuk mendidik santri-santrinya. Dari beliaulah pertama kali KH. Falak mendapat pendidikan dalam bidang baca tulis Al Qur’an, Sufi dan terutama pemantapan Aqidah Islam, bahkan karena cintanya kepada ilmu, di usianya yang masih muda, K.H Falak sempat mengembara selama 15 tahun untuk menggali dan menuntut ilmu ke beberapa ulama besar yang ada di daerah Banten dan Cirebon.</p>
<p style="text-align:justify;">Melalui garis keturunan dari Ayahnya. KH Falak berasal dari keturunan keluarga besar kesultanan di Banten, bahkan merujuk kepada silsilah keluarganya, KH. Falak termasuk keturunan salah seorang mubalighin utama (Walisongo) yang memiliki putra bernama Syarif Hidayatullah atau lebih dikenal dengan gelar Sunan Gunung Djati.</p>
<p style="text-align:justify;">Selama di Mekah KH. Falak tinggal bersama Syekh Abdul Karim, dari Syeh Abdul Karim hingga akhirnya mendapatkan kedalaman ilmu tarekat dan tasawuf, bahkan oleh Syekh Abdul Karim yang dikenal sebagai seorang Wali Agung dan ulama besar dari tanah Banten yang menetap di Mekah itu. KH. Falak dibai’at hingga mendapat kepercayaan sebagai mursyid (guru besar) Thoriqoh Qodiriyah wa Naqsyabandiyah.<br />
Pada tahun 1878. KH Falak kembali ketanah air. Selama beberapa pekan K.H. Falak tinggal di tempat kelahirannya Pandeglang Banten dan mendapat kepercayaan untuk memimpin pesantren Sabi yang ditinggalkan oleh ayahnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Tetapi seperti pada umumnya perjalanan seorang mubalighin, aktivitas da’wah dan tablignya untuk menyebarkan dan menyiarkan Islam tidak akan terhenti sampai disana demikian juga dengan apa yang dilakukan oleh KH Falak, sebagai wujud untuk mengembangkan dan mengamalkan ilmunya, sejak tahun itu juga beliau mulai melancarkan aktivitas tablig dan da’wah secara estafet. Dimulai dari daerah Pandeglang, Banten hingga sampai ke Pagentongan Bogor dan bermukim disana hingga wafatnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Selanjutnya Abah Falak menikah dengan seorang putri Pagentongan yang bernama Hajah Siti Fatimah dan mempunyai seorang putra tunggal yang bernama KH. Tb. Muhammad Thohir Falak (dikenal sebagai Bapak Aceng)</p>
<p style="text-align:justify;">KH. Tubagus Muhammad Falak bin Tubagus Abbas adalah seorang ulama kharismatik yang sampai saat ini masih diziarahi oleh banyak orang, ini menunjukan suatu bukti bahwa semasa hidupnya beliau memiliki kedalaman ilmu dan pengaruh yang sangat luas diberbagai khayalak.</p>
<p style="text-align:justify;">Pernyataan seperti itu didukung oleh pengakuan beberapa ulama besar termasuk para Habib di nusantara, mereka memberikan pengakuan bahwa KH Falak merupakan seorang Waliyullah, hal itu pernah disampaikan oleh Habib Umar Bin Muhammad bin Hud Al-Attas (Cipayung ), Habib Soleh Tanggul Jawa Timur dan Habib Ali Al-Habsyi Kwitang. Jakarta.</p>
<p style="text-align:justify;">KH. Tubagus Muhammad Falak wafat pada waktu subuh pukul 04.15 hari Rabu tanggal 19 Juli 1972 atau tanggal 8 Djumadil Akhir 1392 H di usianya yang ke, 130 tahun di Pagentongan, Bogor. Beribu-ribu jemaah datang dari berbagai kalangan baik tokoh agama, politik dan militer serta masyarakat luas yang berasal dari dalam dan luar negeri. Alhamdulillah, hingga saat ini Pesantren Al-Falak peninggalan KH. Tubagus Muhammad Falak diteruskan oleh anak cucu dari keturunan beliau. Semoga anak cucu dan keturunan beliau diberikan kesabaran, ketabahan dan kekuatan untuk meneruskan toriqoh dan perjuangan beliau ilaa yaumil qiyamah.</p>
<p style="text-align:justify;"><em>Sumber : Catatan Salah seorang Cicit Abah Falaq, melalui Ust. Moh. Tegap Pratama.</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/farhansyaddad.wordpress.com/1596/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/farhansyaddad.wordpress.com/1596/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1596&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/04/21/biografi-singkat-hadrotussyekh-kh-tubagus-muhammad-falak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://2.gravatar.com/avatar/2692ac7b4d587de677f01e367611de5e?s=96&#38;d=wavatar" medium="image">
			<media:title type="html">abifasya</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/04/images.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">images</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Lecehkan Islam, Lima Siswi SMA Gagal Ujian</title>
		<link>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/04/20/lecehkan-islam-lima-siswi-sma-gagal-ujian/</link>
		<comments>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/04/20/lecehkan-islam-lima-siswi-sma-gagal-ujian/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 20 Apr 2013 04:46:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abifasya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dunia Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[murtad]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Penistaan Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Shalat]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 2 Tolitoli]]></category>
		<category><![CDATA[Ujian]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://farhansyaddad.wordpress.com/?p=1590</guid>
		<description><![CDATA[Astaghfirullahal&#8217;adzhiim, Astaghfirullahal&#8217;adzhiim,Astaghfirullahal&#8217;adzhiim, Itu yang sepontan terucap dari mulutku ketika membaca sebuah judul tulisan di harian Republika hari ini (sabtu, 20 April 2013) &#8220;PARODIKAN SHALAT, LIMA ANAK GAGAL UN. Mengapa semua itu terjadi ?, bagaimana mereka memahami Islam sebagai agamanya yang tidak boleh dinistakan ?. Rasa sakit di dada ini semakin dalam ketika saya berhasil melihat [&#8230;]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1590&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><em><a href="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/04/sman-2-tolitoli.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-1591" alt="sman 2 tolitoli" src="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/04/sman-2-tolitoli.jpg?w=477&#038;h=298" width="477" height="298" /></a>Astaghfirullahal&#8217;adzhiim,</em> <em>Astaghfirullahal&#8217;adzhiim,</em><em>Astaghfirullahal&#8217;adzhiim,</em></p>
<p style="text-align:justify;">Itu yang sepontan terucap dari mulutku ketika membaca sebuah judul tulisan di harian Republika hari ini (sabtu, 20 April 2013) <strong><span style="color:#ff0000;">&#8220;PARODIKAN SHALAT, LIMA ANAK GAGAL UN</span></strong>. Mengapa semua itu terjadi ?, bagaimana mereka memahami Islam sebagai agamanya yang tidak boleh dinistakan ?. Rasa sakit di dada ini semakin dalam ketika saya berhasil melihat tayangan video mereka yang berdurasi lebih dari lima menit. Diawali dengan takbir dengan posisi seorang imam didepan dilanjtkan dengan pembacaan surat al fatihah dengan nada yang tampak dipermainkan dan diiringi dengan cekikikan orang-orang dibelakngnya layaknya makmum. Astaghfirullahal adzhiim &#8230;. lagi-lagi kata itu ku ucapkan, karena merasa sedih dan prihatin dengan apa yang mereka lakukan.<span id="more-1590"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Memang tidak satupun diantara mereka yang menggunakan mukena layaknya seorang muslimah melakukan shalat, namun gerakan mereka dan bacaan yang mereka baca adalah bacaan shalat. Tapi gerakan selanjutnya bukanlah gerakan shalat, mereka menggerakan tangannya ke arah kepala, kemudian bergoyang melenggak lenggokan pinggang dan pinggulnya dengan diiringi lagu maroon 5 berjudul One more Night, sehingga gerakan itu bukan lagi gerakan shalat tapi gerakan tari.</p>
<p style="text-align:justify;">Siapa yang menanam dialah yang menuai, demikian yang mereka rasakan saat ini. Akibat melecehkan syariat Islam kini mereka dipecat dari sekolahnya di SMAN 2 Tolitoli Sulawesi Tengah. Keputusan yang berat dan memang harus dilakukan oleh seorang kepala sekolah yang tidak ingin agamanya dihina dan tidak ingin anak-anak didik lainnya tercemar dan melakukan pelanggaran yang sama. Karena jika tindakan tegas ini tidak dilakukan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi siswa lainnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lainnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Atas nama pribadi, saya mengucapkan Selamat atas Ketegasan yang dilakukan Kepala SMAN 2 Tolitoli, semoga apa yang bapak lakukan dicatat Allah sebagai amal shaleh dalam rangka penegakan<em> Nahyi Munkar</em>.</p>
<p style="text-align:justify;"><em>Allahu Akbar !!!</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Allahu Akbar !!!</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Allahu Akbar !!!</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Wallahu &#8216;Alam.</em></p>
<p style="text-align:justify;">
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/farhansyaddad.wordpress.com/1590/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/farhansyaddad.wordpress.com/1590/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1590&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/04/20/lecehkan-islam-lima-siswi-sma-gagal-ujian/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://2.gravatar.com/avatar/2692ac7b4d587de677f01e367611de5e?s=96&#38;d=wavatar" medium="image">
			<media:title type="html">abifasya</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/04/sman-2-tolitoli.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">sman 2 tolitoli</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>UJIAN NASIONAL SMP, KISRUH JUGA ?</title>
		<link>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/04/19/ujian-nasional-smp-kisruh-juga/</link>
		<comments>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/04/19/ujian-nasional-smp-kisruh-juga/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 19 Apr 2013 06:25:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abifasya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dunia Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[dikbud]]></category>
		<category><![CDATA[KISRUH]]></category>
		<category><![CDATA[Musibah]]></category>
		<category><![CDATA[Ujian]]></category>
		<category><![CDATA[UN]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://farhansyaddad.wordpress.com/?p=1585</guid>
		<description><![CDATA[Hari ini, Jumat 19 April 2013 dilakukan rapat pengawas silang UN SMP Tahun Pelajaran 2012/2013. Setiap Pengawas dari masing-masing sekolah hari ini tentunya berada di sekolah tempat mereka mengawas. Tahun ini, seperti tahun-tahun sebelumnya sejak tahun 2007 saya tidak bisa mengikuti rapat pengawas di sekolah lain, karena harus mengikuti bahkan mengantarkan jalannya rapat di sekolah [&#8230;]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1585&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<div style="text-align:justify;"><a href="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/04/raapat-un.jpg"><img class="aligncenter  wp-image-1586" alt="raapat un" src="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/04/raapat-un.jpg?w=475&#038;h=336" width="475" height="336" /></a>Hari ini, Jumat 19 April 2013 dilakukan rapat pengawas silang UN SMP Tahun Pelajaran 2012/2013. Setiap Pengawas dari masing-masing sekolah hari ini tentunya berada di sekolah tempat mereka mengawas. Tahun ini, seperti tahun-tahun sebelumnya sejak tahun 2007 saya tidak bisa mengikuti rapat pengawas di sekolah lain, karena harus mengikuti bahkan mengantarkan jalannya rapat di sekolah sendiri. Tapi semua itu saya nikmati sebagai sebuah taqdir.</div>
<div style="text-align:justify;">Ketika penyelenggaraan UN tingkat SMA diberitakan penuh dengan carut marut, mulai dari penundaan pelaksanaan bahkan pembatalan, pengerjaan soal foto copy, LJUN yang terlalu tipis, pengerjaan soal yang saling contek dan menggunakan HP sebagai alat komunikasi bertukar kunci jawaban dan sebagainya. Kami penyelenggara UN di tingkat SMP tentunya tidak berharap kekacauan itu terjadi, walaupun bunga-bunga ke arah sana sudah terlihat seperti adanya perbedaan waktu pelaksanaan UN antara yang tertulis di POS BSNP dan juknis pelaksanaan UN yang dikeluarkan Disdik Jabar, Dalam POS UN waktu pelaksanaan dimulai pukul 07.30 s.d. 09.30, sedangkan dalam juknis pelaksanaan UN yang dikeluarkan disdik Jabar dimulai pukul 08.00 s.d. 10.00.</div>
<div style="text-align:justify;"><span id="more-1585"></span></div>
<div style="text-align:justify;">Selain itu dalam tata tertib peserta UN pun ada yang tidak sesuai dengan teknik pelaksanaan UN tahun ini, coba perhatikan Tata tertib Peserta UN no 11di halaman 35 POS UN TP. 2012/2013 yang berbunyi : <strong><span style="color:#ff0000;">PESERTA UN YANG MEMPEROLEH NASKAH SOAL YANG CACAT ATAU RUSAK, PENGERJAAN SOAL TETAP DILAKUKAN SAMBIL MENUNGGU PENGGANTIAN NASKAH SOAL UN.</span> </strong>padahal dalam penjelasan panitia UN tingkat kota saat membacakan tata tertib pengawas UN nomor 8 yang berbunyi : mewajibkan peserta UN untuk menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia di halaman 1 naskah soal dan LJUN sebelum dipisahkan. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa pastikan bahwa bila ada lembar soal yang cacat maka harus diganti. Dengan demikian kalau tatib peserta UN no 11 itu tetap diberlakukan maka akan ada ketidak sesuaian antara kode soal yang dikerjakan siswa dengan kode LJUN yang dibuat. Apakah hal ini tidak akan menimbulkan masalah ???.</div>
<div style="text-align:justify;">Tetapi dibalik itu semua, kita semuanya tentu berharap TIDAK ADA KEKISRUHAN dalam pelaksanaan UN tingkat SMP.</div>
<div style="text-align:justify;">Amiiiin</div>
<div style="text-align:justify;">Wallahu &#8216;Alam</div>
<div style="text-align:justify;"></div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/farhansyaddad.wordpress.com/1585/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/farhansyaddad.wordpress.com/1585/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1585&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/04/19/ujian-nasional-smp-kisruh-juga/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://2.gravatar.com/avatar/2692ac7b4d587de677f01e367611de5e?s=96&#38;d=wavatar" medium="image">
			<media:title type="html">abifasya</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/04/raapat-un.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">raapat un</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KISI-KISI USBN PAI 2013</title>
		<link>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/02/22/kisi-kisi-usbn-pai-2013/</link>
		<comments>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/02/22/kisi-kisi-usbn-pai-2013/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 22 Feb 2013 08:40:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abifasya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dunia Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN AGAMA]]></category>
		<category><![CDATA[Ujian Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ulangan]]></category>
		<category><![CDATA[UN 2012/2013]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://farhansyaddad.wordpress.com/?p=1581</guid>
		<description><![CDATA[Insya Allah Beberapa Minggu lagi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) PAI Tahun 2013 segera digelar, Kisi-kisi nya telah disiapkan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam. Tidak Ada salahnya kalau dalam Blog sederhana ini kami lampirkan Kisi-Kisi Soal USBN PAI Tahun 2013, berikut ini Kisi-kisi tersebut : 1. Kisi-Kisi USBN PAI SD 2. Kisi-kisi USBN PAI [&#8230;]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1581&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;">Insya Allah Beberapa Minggu lagi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) PAI Tahun 2013 segera digelar, Kisi-kisi nya telah disiapkan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam. Tidak Ada salahnya kalau dalam Blog sederhana ini kami lampirkan Kisi-Kisi Soal USBN PAI Tahun 2013, berikut ini Kisi-kisi tersebut :</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="https://skydrive.live.com/redir?resid=C0CCFD6866B797C8%21114">1. Kisi-Kisi USBN PAI SD</a></p>
<p style="text-align:justify;"><a href="https://skydrive.live.com/redir?resid=C0CCFD6866B797C8%21108&amp;authkey=%21AOxEHNwcnKpLhlE">2. Kisi-kisi USBN PAI SMP</a></p>
<p style="text-align:justify;"><a href="https://skydrive.live.com/redir?resid=C0CCFD6866B797C8%21116">3. Kisi-Kisi USBN PAI SMA</a></p>
<p style="text-align:justify;"><a href="https://skydrive.live.com/redir?resid=C0CCFD6866B797C8%21115">4. Kisi-Kisi USBN PAI SMK</a></p>
<p style="text-align:justify;"> Berikut ini kami lampirkan juga Contoh Soal USBN PAI SMP Tahun Pelajaran 2011/2012</p>
<p style="text-align:justify;"><a href="https://skydrive.live.com/redir?resid=C0CCFD6866B797C8%21109&amp;authkey=%21AAwgtCa7iGrFz8A">1. Paket 1</a></p>
<p style="text-align:justify;"><a href="https://skydrive.live.com/redir?resid=C0CCFD6866B797C8%21111&amp;authkey=%21AAiaO3Nyh6GXUBk">2. Paket 2</a></p>
<p style="text-align:justify;"><a href="https://skydrive.live.com/redir?resid=C0CCFD6866B797C8%21112&amp;authkey=%21AD7rhnX99FRHKeo">3. Paket 3</a></p>
<p style="text-align:justify;"><a href="https://skydrive.live.com/redir?resid=C0CCFD6866B797C8%21113&amp;authkey=%21AHXvtFMl4UWVyms">4. Paket 4</a></p>
<p style="text-align:justify;"><a href="https://skydrive.live.com/redir?resid=C0CCFD6866B797C8%21110&amp;authkey=%21ALVvvovJFGOVwws">5. Paket 5</a></p>
<p style="text-align:justify;"> Demikian Kisi-kisi dan Contoh Soal ini kami bagikan, semoga bermanfaat.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/farhansyaddad.wordpress.com/1581/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/farhansyaddad.wordpress.com/1581/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1581&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/02/22/kisi-kisi-usbn-pai-2013/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://2.gravatar.com/avatar/2692ac7b4d587de677f01e367611de5e?s=96&#38;d=wavatar" medium="image">
			<media:title type="html">abifasya</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>USBN 2013, Maju Atau Mundur ?</title>
		<link>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/01/20/usbn-2013-maju-atau-mundur/</link>
		<comments>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/01/20/usbn-2013-maju-atau-mundur/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 20 Jan 2013 04:26:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abifasya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dunia Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[KEMENDIKBUD]]></category>
		<category><![CDATA[madrasah]]></category>
		<category><![CDATA[Ujian Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ulangan]]></category>
		<category><![CDATA[UN]]></category>
		<category><![CDATA[UN 2012/2013]]></category>
		<category><![CDATA[UNDANG-UNDANG]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://farhansyaddad.wordpress.com/?p=1562</guid>
		<description><![CDATA[Pelaksanaan Ujian sekolah Berstandar Nasional  (USBN)  PAI sudah diujicobakan selama 4 tahun sejak tahun ajaran 2008/2009 sampai dengan 2011/2012, dan telah menghasilkan pemetaan berupa peningkatan kwantitas partisipasi juga peningkatan mutu pembelajaran PAI diberbagai Kabupaten/Kota di seluruh Daerah demikian ditulis dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Islam. Dan memang demikian adanya bahkan di Kota [&#8230;]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1562&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<div style="text-align:justify;">
<p>Pelaksanaan Ujian sekolah Berstandar Nasional  (USBN)  PAI sudah diujicobakan selama 4 tahun sejak tahun ajaran 2008/2009 sampai dengan 2011/2012, dan telah menghasilkan pemetaan berupa peningkatan kwantitas partisipasi juga peningkatan mutu pembelajaran PAI diberbagai Kabupaten/Kota di seluruh Daerah demikian ditulis dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Pendidikan Islam. Dan memang demikian adanya bahkan di Kota Bogor penyelenggaraan USBN PAI Tahun 2012 telah dilaksanakan sedemikian rapi-nya, dikoordinir oleh MKKS Kota Bogor dibawah komando Bapak Sueb, Msi. Pemeriksaannnya pun sudah menggunakan alat pemindai yang dilakukan oleh pihak ke 3 dan hasilnya alhamdulillah sungguh sangat membanggakan dan kejujuranpun saat itu dipertaruhkan.<a href="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/03/img_8123.jpg"><img class="aligncenter  wp-image-1574" alt="IMG_8123" src="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/03/img_8123.jpg?w=480&#038;h=359" width="480" height="359" /></a><span id="more-1562"></span></p>
<p>Kini pelaksanaan USBN sesuai dengan surat edaran Direktorat PAIS nomor : <a href="https://skydrive.live.com/redir?resid=C0CCFD6866B797C8%21107">DT.I.II/1/PP.04/006/2013</a> tanggal 03 Januari tahun 2013 pelaksanaan USBN disederhanakan pihak direktorat hanya menyediakan kisi-kisinya saja sementara mekanisme pelaksanaan nya diserahkan kepada sekolah/ daerah masing-masing. Termasuk pembuatan soal diserahkan kepada sekolah/daerah masing-masing, sebenarnya ada apa ini ?,  Mungkin ini adalah langkah mundur dalam pelaksanaan USBN, tapi kita terima saja semua ini sebagai taqdir Allah yang harus kita imani.</p>
</div>
<div style="text-align:justify;">
<p>Apapun yang terjadi adalah kewajiban kita para guru PAI yang harus bisa bersikap denggan cerdas melaksanakan berbagai macam evaluasi demi kemajuan para peserta didik kita.</p>
</div>
<div style="text-align:justify;">
<p>Tetap semangat dan teruslah berjihad</p>
</div>
<div style="text-align:justify;">
<p>Allahu Akbar.</p>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/farhansyaddad.wordpress.com/1562/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/farhansyaddad.wordpress.com/1562/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1562&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://farhansyaddad.wordpress.com/2013/01/20/usbn-2013-maju-atau-mundur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://2.gravatar.com/avatar/2692ac7b4d587de677f01e367611de5e?s=96&#38;d=wavatar" medium="image">
			<media:title type="html">abifasya</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2013/03/img_8123.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">IMG_8123</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KEMI : Cinta Kebebasan Yang Tersesat (Resensi Novel)</title>
		<link>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/09/22/kemi-cinta-kebebasan-yang-tersesat-resensi-novel-2/</link>
		<comments>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/09/22/kemi-cinta-kebebasan-yang-tersesat-resensi-novel-2/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 22 Sep 2012 08:07:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abifasya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dunia Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[liberalis]]></category>
		<category><![CDATA[novel]]></category>
		<category><![CDATA[SPILIS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://farhansyaddad.wordpress.com/?p=1552</guid>
		<description><![CDATA[Judul : KEMI (Cinta Kebebasan Yang Tersesat) Penulis : Adian Husaini Tebal : 316 hlm Ukuraran : 18,3 cm Penerbit : Gema Insani Tahun : Cet I, 2010 Oleh : Latifah Mahasiswa PPS UIKA Bogor 2012 Novel berjudul KEMI (Cinta Kebebasan yang Tersesat) ini ditulis dengan sangat unik oleh Adian Husaini seorang tokoh intelektual Muslim [&#8230;]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1552&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<table width="479" border="0" cellspacing="0" cellpadding="0">
<tbody>
<tr>
<td valign="top" width="85">Judul</td>
<td valign="top" width="21">
<p align="center">:</p>
</td>
<td valign="top" width="280">KEMI (Cinta Kebebasan Yang Tersesat)</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="85">Penulis</td>
<td valign="top" width="21">
<p align="center">:</p>
</td>
<td valign="top" width="280">Adian Husaini</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="85">Tebal</td>
<td valign="top" width="21">
<p align="center">:</p>
</td>
<td valign="top" width="280">316 hlm</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="85">Ukuraran</td>
<td valign="top" width="21">
<p align="center">:</p>
</td>
<td valign="top" width="280">18,3 cm</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="85">Penerbit</td>
<td valign="top" width="21">
<p align="center">:</p>
</td>
<td valign="top" width="280">Gema Insani</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="85">Tahun</td>
<td valign="top" width="21">
<p align="center">:</p>
</td>
<td valign="top" width="280">Cet I, 2010</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="85">Oleh</td>
<td valign="top" width="21">
<p align="center">:</p>
</td>
<td valign="top" width="280">Latifah</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="85"></td>
<td valign="top" width="21"></td>
<td valign="top" width="280">Mahasiswa PPS UIKA Bogor 2012</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://mpiuika.files.wordpress.com/2012/09/kemi11.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-716" title="kemi1" src="http://mpiuika.files.wordpress.com/2012/09/kemi11.jpg?w=202&#038;h=300" alt="" width="202" height="300" /></a>Novel berjudul KEMI (Cinta Kebebasan yang Tersesat) ini ditulis dengan sangat unik oleh Adian Husaini seorang tokoh intelektual Muslim yang juga piawai menulis novel. Novel ini mengajak para pembacanya khususnya kaum muslimin untuk memasuki dan menyaksikan fenomena dekadensi akidah yang sekarang sedang menjadi ancaman besar bagi Islam. Faham liberalisme yang sekarang lagi nge-trend dimana faham ini disuarakan oleh orang-orang (oknum) yang mengaku muslim bahkan tidak sedikit dari oknum-oknum ini adalah kaum intelektual muslim. Faham liberalisme ini ternyata telah melahirkan berbagai kehancuran bagi kehidupan manusia. Baik kehancuran fisik, psikis, sosial, moral, ekonomi dan lain-lain. Adanya keinginan untuk membebaskan manusia dari kungkungan ajaran agama salah satu penyebab munculnya faham liberalisme, ditambah lagi dengan faham pluralisme agama yang menggerus keyakinan utama mengajak manusia menyamakan agama tanpa adanya perbedaan antara Allah dan berhala, shalat dan bertapa. Sifat fitrah manusia untuk bertauhid ternyata tidak bisa istiqomah dalam diri seseorang meskipun dia seorang yang shalih sekalipun tanpa adanya usaha untuk mempertahankan keimanan itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Di dalam novel ini dikisahkan tentang dua orang santri yang memiliki kecerdasan yang sangat luar biasa. Selain mereka cerdas, mereka juga merupakan santri kesayangan dan kepercayaan Kyai Rois seorang Kyai pemimpin sebuah pesantren yang bernama Minhajul Abidin, Madiun, Jawa Timur. Adapun kedua santri tersebut bernama Kemi dan Rahmat.<span id="more-1552"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Pagi itu dengan diantar oleh Rahmat, Kemi menyampaikan keinginannya kepada Kyai Rois untuk melanjutkan kuliah di Jakarta. Kyai Rois terdiam mendengar itu, beliau sangat terkejut dan tidak menyangka salah satu santri andalannya berpamitan dan berniat meninggalkan pesantren. Kyai Rois tidak langsung memberi jawaban dengan harapan supaya Kemi berubah pikiran meskipun pada akhirnya keinginan Kemi untuk meninggalkan pesantren dan melanjutkan kuliah di Jakarta tidak bisa dicegah lagi. Kemi dibekali sebuah kitab karya Kyai Haji Hasyim Asy’ari berjudul Adabul’ Alim wal-Muta’alimin. Kyai Rois berpesan agar Kemi tetap menjadi orang yang beradab.</p>
<p style="text-align:justify;">Rahmat faham dengan suasana hati Kyai Rois atas kepergian Kemi. Rahmat bertekad akan mengabdi pada pesantren tempat ia menuntut ilmu. Dia tidak ingin Kyai Rois kecewa. Dalam benak Rahmat berkecamuk berbagai macam pertanyaan, apa yang menyebabkan Kemi ingin meninggalkan pesantren dan melanjutkan kuliah di Jakarta, padahal sebelumnya Kemi sangat membanggakan system pendidikan pesantren bahkan Kemi mengkritik sistem pendidikan formal di perguruan tinggi yang gagal memadukan antara aspek keilmuan dan aspek akhlak. Keheranan Rahmat akhirnya sedikit mendapat jawaban setelah melihat siapa orang yang menjemput Kemi, dia adalah Farsan alumnus pesantren yang sekarang sudah menjadi aktivis liberal. Rahmat mencoba untuk mengingatkan Kemi tentang siapa Farsan tapi dijawab oleh Kemi bahwa ia bisa menjaga diri. Ternyata Kyai Rois pun sudah tahu dengan siapa Kemi pergi ke Jakarta.</p>
<p style="text-align:justify;">Kepergian Kemi ke Jakarta dan pergaulannya dengan Farsan benar-benar telah membuat Kemi berubah. Kemi sudah menjadi manusia bercorak baru. Kampus tempat Kemi menuntut ilmu bernama Damai Sentosa sebuah Institut Lintas Agama yang berlokasi di kawasan Depok Jawa Barat. Kecerdasan Kemi telah mengantarkannya pada kegairahan intelektual baru. Dia terus mendalami ide-ide pluralisme, multikulturalisme, kesetaraan gender, dekontruksi syariah sampai desakralisasi kitab suci.</p>
<p style="text-align:justify;">Setelah setahun sejak Kemi meninggalkan pesantren datanglah Rahmat berkunjung ke tempat kosnya. Kedatangan Rahmat bukan hanya sekedar silaturahmi tetapi ia mengemban amanat dan misi dari Kyai Rois untuk menyadarkan dan membawa kembali Kemi ke pesantren. Rahmat memasuki dunia Kemi dan bertemu dengan teman-teman Kemi. Salah seorang sahabat Kemi adalah Siti, seorang gadis modern, lincah dan cerdas yang dikemudian hari menjadi teman baik Rahmat. Dari Sitilah Rahmat tahu seperti apa sebenarnya aktivitas yang dilakukan Kemi dan kelompoknya. Siti merasa bahwa sudah saatnya dia meminta bantuan kepada Rahmat untuk menolong Kemi keluar dari kelompoknya sebab ia sadar bahwa ia dan Kemi sudah menjadi korban dari ketidaktahuan dan tergoda impian kebebasan.</p>
<p style="text-align:justify;">Tugas Rahmat sangat berat tapi ia punya prinsip PTT (Pantang Tolak Tugas), sikap inilah yang selalu ditanamkan oleh Kyai Rois. Pada acara perkuliahan perdana yang diikuti Rahmat, Rahmat bertemu dengan Profesor Abdul Malikan. Pemikiran-pemikiran Profesor Malikan ditentang keras oleh Rahmat. Setiap pernyataan yang disampaikan Profesor Malikan dibantah dan dipatahkan oleh Rahmat sehingga membuat Profesor Malikan kelabakan dan malu di depan mahasiswa lain.</p>
<p style="text-align:justify;">Pada suatu kesempatan Rahmat diundang untuk menghadiri acara diskusi terbatas di kampus Damai Sentosa. Pembicara pada acara diskusi ini adalah serorang Kyai yang sudah dianggap tercerahkan, sangat pluralis, tidak lagi ngotot soal syariah dan sangat concern dengan masalah gender, dia bernama Kyai Dulpikir. Acara diskusi ini diliput oleh dua stasiun TV dan tidak kurang dari lima wartawan cetak. Pada kesempatan diskusi ini pun Rahmat mendebat dan mematahkan pemikiran dan pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Kyai Dulpikir. Rahmat merasa bahwa inilah saatnya dia harus berani menyampaikan kebenaran. Pertemuan dengan Rahmat membuat Kyai Dulpikir terkesan, meskipun Rahmat sudah mempermalukannya dihadapan para audiens diskusi yang juga diliput oleh media cetak dan media elektronik Kyai Dulpikir merasa sadar bahwa Allah mengingatkan akan semua kesalahannya. Kyai Dulpikir menyampaikan salam utk Rahmat dan ia ingin mengenal lebih jauh dengan Rahmat. Keinginan ini disampaikannya kepada Kemi, sampai pada akhirnya Kyai Dulpikir terjatuh dari kursinya di ruang diskusi. Dia tidak sadarkan diri sampai akhirnya meninggal dunia. Suasana menjadi kacau dan semua orang menjadi panik.Di akhir hayatnya Kyai Dulpikir merasa menyesal atas semua perbuatannya dan dia pun sempat mengucapkan istighfar.</p>
<p style="text-align:justify;">Bukan hanya Kyai Dulpikir yang menyadari kesalahannya, Kemi dan Siti pun merasa sadar bahwa mereka sudah sangat tersesat jauh. Pertemanan yang terjalin antara Rahmat dan Siti diam-diam menimbulkan benih cinta diantara mereka, tapi sayang jalinan rasa cinta itu tidak bisa mereka wujudkan karena mereka memiliki amanah untuk mengabdi di pesantren yang tidak bisa mereka tinggalkan.</p>
<p style="text-align:justify;">Novel garapan Adian Husaini ini benar-benar unik, dari gaya bahasa yang disampaikan sangat terasa sekali bahwa penulis novel ini bukan seorang penulis novel picisan yang sarat dengan kata-kata yang melankolis tetapi novel ini benar-benar menunjukkan bahwa penulisnya adalah seorang intelektual. Latar tempat pun menyajikan nama-nama tempat yang sudah tidak aneh terdengarnya di telinga saya. Sehingga saat saya membaca novel ini saya merasa seolah-olah saya ada di dalamnya. Nama-nama tokoh dalam novel ini disesuaikan dengan karakter-karakter orangnya. Hal ini menunjukkan bahwa penulis novel benar-benar membawa hati dan perasaannya saat beliau menulis novel ini. Semoga novel karya Adian Husaini ini bisa dibaca oleh semua kalangan, dari mulai kalangan masyarakat awam sampai kalangan masyarakat intelektual dengan harapan mata hati mereka bisa terbuka dan tersadar bahwa seperti inilah kondisi umat Islam di Indonesia pada saat ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Sumber : <a href="http://latifahsmanda.wordpress.com/2012/07/29/kemi-cinta-kebebasan-yang-tersesat-resensi-novel/">Pena Buguru</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/farhansyaddad.wordpress.com/1552/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/farhansyaddad.wordpress.com/1552/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1552&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/09/22/kemi-cinta-kebebasan-yang-tersesat-resensi-novel-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>13</slash:comments>
	
		<media:content url="http://2.gravatar.com/avatar/2692ac7b4d587de677f01e367611de5e?s=96&#38;d=wavatar" medium="image">
			<media:title type="html">abifasya</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://mpiuika.files.wordpress.com/2012/09/kemi11.jpg?w=202" medium="image">
			<media:title type="html">kemi1</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Di Jakarta, hilal terlihat di Cakung dan Cilincing, pemerintah mengabaikan! lebih hebat dari Nabi?</title>
		<link>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/07/20/di-jakarta-hilal-terlihat-di-cakung-dan-cilincing-pemerintah-mengabaikan-lebih-hebat-dari-nabi/</link>
		<comments>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/07/20/di-jakarta-hilal-terlihat-di-cakung-dan-cilincing-pemerintah-mengabaikan-lebih-hebat-dari-nabi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 20 Jul 2012 02:56:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abifasya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dunia Islam]]></category>
		<category><![CDATA[fpi]]></category>
		<category><![CDATA[hisab]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[rukyah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://farhansyaddad.wordpress.com/?p=1538</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA (Arrahmah.com) &#8211; Kamis petang (19/7/2012) Tim rukyatul-hilal di Cakung dan di Cilincing yang biasa dari tahun ke tahun memantau hilal dikabarkan sudah melihat hilal. Di Cakung hilal terlihat sekitar 3,5 derajat dan di Cilincing dengan posisi 4 derajat. Sesungguhnya di zaman Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam, manakala sudah ada seseorang yang berhasil melihat hilal, Nabi [&#8230;]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1538&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><strong><a href="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/07/hilal-rukyat.jpg"><img class=" wp-image-1539 alignleft" title="Hilal-Rukyat" src="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/07/hilal-rukyat.jpg?w=257&#038;h=170" alt="" width="257" height="170" /></a>JAKARTA (<a href="http://arrahmah.com/" rel="content" target="_blank">Arrahmah.com</a>)</strong> &#8211; Kamis petang (19/7/2012) Tim rukyatul-hilal di Cakung dan di Cilincing yang biasa dari tahun ke tahun memantau hilal dikabarkan sudah melihat hilal. Di Cakung hilal terlihat sekitar 3,5 derajat dan di Cilincing dengan posisi 4 derajat.</p>
<p style="text-align:justify;">Sesungguhnya di zaman Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam, manakala sudah ada seseorang yang berhasil melihat hilal, Nabi tak bertanya berapa derajatnya. Sementara pemerintah RI melalui Kementerian Agama menentukan harus di atas 2 derajat.</p>
<p style="text-align:justify;">Jika diyakini hilal dalam posisi di bawah 2 derajat yang berarti itu tak diakui pemerintah (karena kurang dari 2 derajat tak terlihat), kenapa harus repot-repot melihat hilal dan bersidang itsbat?</p>
<p style="text-align:justify;">Dan, ternyata, alhamdulillah, di Cakung, Jakarta Timur, dan Cilincing, Jakarta Utara, tim rukyat di sana sudah berhasil melihat hilal masing-masing dengan posisi 3,5 dan 4 derajat. Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam, tatkala sudah ada yang menyatakan melihat hilal, langsung memerintahkan besoknya untuk melaksanakan shaum Ramadhan atau mengakhiri Ramadhan dan besoknya ber-idul fitri (1 Syawal).<span id="more-1538"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Di Cakung dan Cilincing, mereka yang melihat hilal sudah disumpah oleh Kementerian Agama setempat, dan hasilnya dikirim ke Kementerian Agama yang sedang melakukan sidang itsbat. Jika pemerintah (Kementerian Agama) melalui sidang itsbat ini tak mengakui kesaksian Tim Cakung dan Cilincing, maka itu berarti kembali mengulangi kefatalan yang sama saat penentuan 1 Syawal (idul fitri) tahun lalu, dimana pemerintah (Kementerian Agama dan MUI) dalam sidang itsbat menolak kesaksian Tim Cakung yang sudah melihat hilal.</p>
<p style="text-align:justify;">Padahal Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam saat seseorang datang kepada beliau, melapor sudah melihat hilal, tak pernah beliau menolak. Bahkan Rasulullah, setelah mengambil sumpah  atas dasar kesaksian orang yang bersangkutan, langsung memerintahkan kaum Muslimin kala itu untuk melaksanakan shaum esoknya atau berbuka dan menetapkan 1 Syawal (idul fitri) keesokan harinya.</p>
<p style="text-align:justify;">Dengan demikian, karena sudah ada pihak yang melihat hilal, maka esok, Jumat (20 Juli 2012) adalah awal Ramadhan, ibadah shaum dimulai.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam sidang itsbat yang digelar Kemenag Pusat, wakil dari Front Pembela Islam (FPI) dan ormas Islam An-Najah melaporkan Tim Cakung Jakarta Timur yang telah berhasil melihat hilal dengan posisi 3,5 – 4 derajat dan terlihat selama 4 menit.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam tuntunan Rasulullah, siapapun yang melihat hilal, maka setelah disumpah kesaksiannya, yang lain tinggal mengikuti. Jadi, bukan banyak mana yang melihat dan yang tidak, misalnya, lalu diputuskan mengukuti yang banyak yang tak melihat, bukan begitu caranya, bukan seperti sistem demokrasi yang memilih pemimpin berdasarkan suara terbanyak. Bukan.</p>
<p style="text-align:justify;">Jangan pula lantaran demi persatuan, demi persatuan, kemudian mereka yang berbeda dengan keputusan Menag di sidang itsbat, seakan tidak menjunjung persatuan. Jangan sampai, karena demi persatuan, lantas mengenyampingkan tuntunan Nabi shallallahu &#8216;alaihi wasallam.</p>
<p style="text-align:justify;">Seorang tokoh MUI daerah prihatin dengan pola sidang itsbat yang digelar Kemenag Kamis malam (19/7/2012). Menurutnya, tak sama awal Ramadhan atau 1 Syawal bukan berarti simbol perbedaan. Dalam kasus ini penduduk Madinah pernah tak sama dengan Mu&#8217;awiyah di Syam saat menjadi khalifah. Para sahabat yang ada di Madinah ditanya, &#8220;Alam taktafii biru&#8217;yati Mu&#8217;awiyah? (Apakah rukyah Mu&#8217;awiyah tak cukup?&#8221; Mereka bilang, &#8220;Tidak.&#8221; (Jadi, itu artinya, tak ada kewajiban ikut pemerintah dalam hal ini).</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;Bayangkan, itu seorang khalifah, dan Mu&#8217;awiyah sangat faqih, bukannya pemerintah yang tak jelas, penuh korup,&#8221; ujarnya. &#8220;Apalagi, ini (hilal) sudah ada yang lihat. Berdosa saja pemerintah mengabaikan  hal itu,&#8221; imbuhnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam sidang itsbat ini, jelas, memang tampak janggal. Janggalnya, 2 ormas Islam yang melaporkan Tim Cakung dan Cilincing telah melihat hilal, dengan posisi 3,5  dan 4 derajat selama kurang lebih 4 menit,  sama sekali tak disinggung atau direspon oleh Menteri Agama.</p>
<p style="text-align:justify;">Menteri Agama menutup sidang dan menetapkan awal Ramadhan jatuh pada hari Sabtu tanggal 21 Juli 2012. Sama sekali mengabaikan Tim yang sudah melihat hilal.</p>
<p style="text-align:justify;">Malah wakil dari NU menyepelekan mereka yang sudah melihat hilal dan  mempertanyakan kenapa ada dari hakim pengadilan agama setempat yang berani mengambil sumpah.</p>
<p style="text-align:justify;">Bagaimana ini bisa terjadi di dalam sidang itsbat yang terhormat itu? Nabi saja, meskipun yang mengaku melihat hilal adalah seorang badui, tapi dengan  bijak dan seksama mendengar dan merespon, lalu menerima dan memutuskan untuk shaum atau beridul fitri esoknya.</p>
<p style="text-align:justify;">Karenanya, jika pemerintah (Kementerian Agama) menolak kesaksian Tim yang sudah jelas-jelas melihat hilal–dan disumpah pula oleh Hakim Pengadilan Agama Kementerian Agama setempat–apakah artinya Kementerian Agama dan sidang itsbat yang dipimpin oleh Menteri Agama itu lebih hebat dari Nabi?</p>
<p style="text-align:justify;">Sumber :<a href="http://arrahmah.com/read/2012/07/19/21739-di-jakarta-hilal-terlihat-di-cakung-dan-cilincing-pemerintah-mengabaikan-lebih-hebat-dari-nabi.html" rel="content" target="_blank">arrahmah.com</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/farhansyaddad.wordpress.com/1538/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/farhansyaddad.wordpress.com/1538/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1538&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/07/20/di-jakarta-hilal-terlihat-di-cakung-dan-cilincing-pemerintah-mengabaikan-lebih-hebat-dari-nabi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
	
		<media:content url="http://2.gravatar.com/avatar/2692ac7b4d587de677f01e367611de5e?s=96&#38;d=wavatar" medium="image">
			<media:title type="html">abifasya</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/07/hilal-rukyat.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Hilal-Rukyat</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KONSEP NAFS DALAM AL-QUR’AN</title>
		<link>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/07/08/konsep-nafs-dalam-al-quran/</link>
		<comments>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/07/08/konsep-nafs-dalam-al-quran/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 08 Jul 2012 16:45:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abifasya</dc:creator>
				<category><![CDATA[KISS]]></category>
		<category><![CDATA[al ruh]]></category>
		<category><![CDATA[jasad]]></category>
		<category><![CDATA[jiwa]]></category>
		<category><![CDATA[nafs]]></category>
		<category><![CDATA[roh]]></category>
		<category><![CDATA[syahwat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://farhansyaddad.wordpress.com/?p=1534</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Abdul Muhid – Penulis adalah Dosen Tetap Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya Jurnal 338 Ilmu Dakwah Vol. 16 No. 1 April 2008 (Telaah tentang Konsep Manusia Menurut Al-Qur’an) Pendahuluan Di dalam al-Qur’an surat al-Dzuriyat ayat 21 Allah berfirman: “Dan tentang anfus kalian, apakah kalian tidak memperhatikan (“untuk menganalisisnya”). Seruan Allah ini mengisyaratkan [&#8230;]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1534&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh : Abdul Muhid</strong> – Penulis adalah Dosen Tetap Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya</p>
<p><strong>Jurnal 338 Ilmu Dakwah Vol. 16 No. 1 April 2008</strong></p>
<p>(Telaah tentang Konsep Manusia Menurut Al-Qur’an)</p>
<p><strong>Pendahuluan</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Di dalam al-Qur’an surat al-Dzuriyat ayat 21 Allah berfirman: “<em>Dan tentang anfus kalian, apakah kalian tidak memperhatikan</em> (“untuk menganalisisnya”). Seruan Allah ini mengisyaratkan bahwa betapa pentingnya menganalisis diri pribadi (<em>anfus</em>) manusia. Di dalam al-Qur’an telah cukup banyak diterangkan tentang konsep manusia. Salah satu yang diterangkan dalam al-Qur’an adalah tentang rahasia-rahasia yang ada dalam diri manusia (<em>anfus</em>), sebagaimana firman Allah dalam surat Fushilat ayat 53, yang artinya: “<em>Kami perlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan Kami pada seluruh ufuk dan di dalam “anfus”mu sendiri, sehingga jelas bahwasannya al-Qur’an itu benar</em>”.<br />
Di dalam ayat tersebut terdapat kata <em>anfus jama’</em> dari kata <em>nafs </em>yang banyak disebut dalam al-Qur’an. Konsep tentang <em>nafs </em>dalam al-Qur’an banyak variasi maknanya. Hal itu disebabkan karena berasal dari bervariasinya makna katakata <em>nafs </em>itu sendiri dalam sumbernya, yaitu berbagai ayat dalam al-Qur’an. Quraish Shihab berpendapat, bahwa kata <em>nafs </em>dalam al-Qur’an mempunyai aneka makna, sekali diartikan sebagai totalitas manusia (QS:5;32), tetapi di tempat lain <em>nafs </em>menunjuk kepada apa yang terdapat dalam diri manusia yang menghasilkan tingkah laku (QS:13;11). Namun, secara umum dapat dikatakan bahwa <em>nafs </em>dalam konteks pembicaraan manusia, menunjuk kepada sisi dalam manusia yang berpotensi baik dan buruk1. Berdasarkan hal inilah, maka perlu dibahas suatu konsep tentang hakekat manusia yang tertera dalam ayat-ayat al-Qur’an yang berbunyi <em>nafs</em>. Pembahasan tentang <em>nafs </em>sangat menarik untuk dikaji, karena di dalam al-Qur’an cukup banyak menyebutnya. Hal ini menandakan bahwa pribadi manusia atau <em>nafs </em>itu sangat penting untuk dibahas dan dianalisis.<span id="more-1534"></span></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Istilah Nafs dalam al-Qur’an</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Istilah <em>nafs </em>yang dimaksud di sini adalah istilah bahasa Arab yang dipakai dalam al-Qur’an. Secara bahasa dalam kamus al-Munjid, <em>nafs </em>(jama’nya <em>nufus </em>dan <em>anfus</em>) berarti ruh (roh) dan <em>‘ain</em> (diri sendiri)2. Sedangkan dalam kamus al- Munawir disebutkan bahwa kata <em>nafs </em>(jamaknya <em>anfus </em>dan <em>nufus</em>) itu berarti roh dan jiwa, juga berarti <strong><em>al-jasad</em></strong> (badan, tubuh), <em><strong>al-sahsh</strong></em> (orang), <em><strong>al-sahsh alinsan</strong></em> (diri orang), <em><strong>al-dzat</strong></em> atau<em><strong> al’ain</strong></em> (diri sendiri)3. Sedangkan menurut Dawan Raharjo dalam Ensiklopedia al-Qur’an disebutkan bahwa dalam al-Qur’an <em>nafs </em>yang jama’nya <em>anfus </em>dan <em>nufus </em>diartikan jiwa (<em>soul</em>), pribadi (<em>person</em>), diri (<em>self </em>atau <em>selves</em>), hidup (life), hati (heart), atau pikiran (mind), di samping juga dipakai untuk beberapa arti lainnya4.<br />
Dalam kitab Lisan al-Arab, Ibnu Manzur menjelaskan bahwa kata <em>nafs </em>dalam bahasa Arab digunakan dalam dua pengertian yakni <em>nafs </em>dalam pengertian nyawa, dan <em>nafs </em>yang mengandung makna keseluruhan dari sesuatu dan hakikatnya menunjuk kepada diri pribadi. Setiap manusia memiliki dua <em>nafs</em>, <strong><em>nafs </em>akal</strong> dan <strong><em>nafs </em>ruh</strong>. Hilangnya nafs akal menyebabkan manusia tidak dapat berpikir namun ia tetap hidup, ini terlihat ketika manusia dalam keadaan tidur. Sedangkan hilangnya nafs ruh, menyebabkan hilangnya kehidupan.5<br />
Di dalam al-Qur’an terdapat 140 ayat yang menyebutkan nafs, dalam bentuk jama’nya nufus terdapat 2 ayat, dan dalam bentuk jama’ lainnya anfus terdapat 153 ayat. Berarti dalam al-Qur’an kata nafs disebutkan sebanyak 295 kali. Kata ini terdapat dalam 63 surat atau 55,26% dari seluruh jumlah surat yang terdapat dalam al-Qur’an, yang terbanyak dimuat dalam surat al-Baqarah</p>
<p style="text-align:justify;">(35 kali), Ali Imran (21 kali), al-Nisa’ (19 kali), al-An’am dan al-Taubah (masing-masing 17 kali, serta al-A’raf dan Yusuf (masing-masing 13 kali) yang semuanya mencakup 48 % dari frekuensinya penyebutan total.6</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Interpretasi Nafs dalam al-Qur’an</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Dalam pembahasan ini yang dimaksud nafs adalah makhluk ciptaan Allah7 yang termasuk makhluk hidup, dan karena itu nafs juga dimatikan (QS:21;35), ciri khusus nafs adalah bernafas, sebagai tanda dari kehidupan dan keberadaannya menyatu dengan unsur fisika kimiawi, dan dari unsur tanah dan air (QS:6;2). Nafs sebagai makhluk Allah diciptakan atau berasal dari nafs wahidah (QS:7;189). Para mufassir umumnya menafsirkan nafs wahidah itu identik dengan Nabi Adam. Menurut Ibnu Katsir, bahwa semua manusia itu berasal dari Adam dan Allah menjadikan istri Adam yaitu Hawa’ darinya, kemudian Allah membuat keturunannya sehingga terbesar semua manusia laki laki perempuan sebanyak penduduk dunia sekarang ini dan seterusnya sehingga hari kiamat nanti, sebagaimana yang diatur oleh Allah yang berupa persetubuhan laki-laki dan istrinya. Dan Allah menjadikan Hawa dari tubuh Adam supaya ia jinak, tenang, dan senang kasih kepadanya sehingga saling membutuhkan dan saling melengkapi8. Penafsiran seperti ini karena berdasarkan atas tafsir harfiah (secara tekstual), dimana kata <em>nafs </em>itu sama dengan pribadi dan kata <em>wahidah</em> artinya satu, yang berarti diri Adam.  Mayoritas (jumhur) ulama mengikuti penafsiran seperti ini. Adapun Rashid Ridla menafsirkan <em>nafs wahidah</em> adalah suatu bahan baku yang hakikatnya tidak diketahui, dan dari bahan tersebutlah manusia diciptakan secara khusus9. Hal ini juga sama dengan apa yang ditafsirkan oleh al-Maraghi, bahwa nafs wahidah (dari jenis yang sama), maksudnya Allah yang telah meciptakan kalian dari satu jenis, lalu Dia menjadikan dari itu pula jenis yang sama, sehingga jadilah mereka berdua berjodoh, laki-laki dan perempuan (QS:49;13), dan juga semua makhluk hidup (QS:51;49). Oleh karena itu setiap sel dalam sel-sel yang menumbuhkan makhluk hidup (organisme) terdiri dari dua unsur yaitu unsur jantan dan betina yang apabila dipertemukan maka lahirlah sel-sel yang lain dan begitu seterusnya10. Dari penafsiran ini dapat dilihat bahwa nafs wahidah itu tidak menunjuk pada diri Adam, tetapi menunjuk cikal bakal manusia atau sel yang dari sana manusia diciptakan, dan sel-sel tersebut juga menjadi cikal bakal dari seluruh makhluk hidup. Hal ini berdasarkan pada kata nafs wahidah sendiri yang terulang dalam al-Qur’an sebagai bentuk <em>nakirah</em> (<em>indenfinite article</em>) yang berarti sesuatu yang tidak dikenal. Dalam al-Qur’an (QS:76;1) manusia diciptakan sebagai suatu <em>nafs</em>, yang pada saat itu adalah sesuatu yang tak dapat disebutkan. Ayat pertama turun yang mengandung kata nafs dalam bentuk jama’nya <em>nufus </em>terdapat pada surat al-Muzammil (73) ayat 20 surat paling awal ke tiga<br />
sesudah al-‘Alaq dan al-Qalam, yang menjelaskan sesuatu perbuatan manusia yang efeknya hanyalah kepada diri manusia sendiri (<em>anfus</em>), bahwa apapun yang dikerjakan oleh nafs di dunia ini berupa perbuatan baik dan buruk akan ditemui balasannya di hari kiamat11. Ayat kedua yang turun bersama dengan kata nafs terdapat pada surat al-Mudatsir (74) ayat 38, yang menjelaskan bahwa setiap jiwa itu tergadai dengan amalnya di sisi Allah dari terikat denganNya, maka jiwa itulah sebagai jaminan (<em>rahinah</em>) baik jiwa itu kafir maupun mukmin, durhaka atau taat<em>12</em>. Nafs di sini diartikan sebagai jiwa yang memiliki jaminan bahwa yang diusahakan seseorang akan memberi pengaruh terhadap jiwa orang tersebut. Ayat ketiga yang turun memuat kata nafs terdapat pada surat at-Takwir (81) ayat 14, menjelaskan bahwa perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh <em>nafs </em>(jiwa) besok pada hari kiamat akan menanggung semua apa yang telah dikerjakan di dunia, dan tiap-tiap jiwa besok akan mengetahui apa yang telah dikerjakan di dunia (QS:8;5), hanya jiwa yang tenanglah (<em>nafs al-Muthmainnah</em>) yang akan menghadap kepada Allah (QS:89;27-30).</p>
<p style="text-align:justify;">Para ahli tasawuf membagi perkembangan jiwa menjadi tiga tingkatan:</p>
<ul style="text-align:justify;">
<li>Tingkat pertama manusia cenderung untuk hanya memenuhi naluri rendahnya yang disebut dengan jiwa hayawaniyah/ kebinatangan (nafs ammarah) berdasar pada surat Yusuf (12) ayat 53.</li>
<li>Tingkat kedua, manusia sudah mulai untuk menyadari kesalahan dan dosanya, ketika telah berkenalan dengan petunjuk Ilahi, di sini telah terjadi apa yang disebutnya kebangkitan rohani dalam diri manusia. Pada waktu itu manusia telah memasuki jiwa kemanusiaan, disebut dengan jiwa kemanusiaan (<em>nafs lawwamah</em>) berdasar pada surat al-Qayimah (73) ayat 2.</li>
<li>Tingkat ketiga adalah jiwa ketuhanan yang telah masuk dalam kepribadian manusia, disebut jiwa ketuhanan (nafs muthmainnah) berdasar pada surat al-Infithar (89) ayat 27-30. Tingkatan jiwa ini hampir sama dengan konsep psikoanalisanya Freud yaitu Id, Ego, dan Superego13.</li>
</ul>
<p style="text-align:justify;">Fazlurrahman menjelaskan terkait dengan tingkatan-tingkatan jiwa bahwa sebaiknya dipahami sebagai keadaan-keadaan, aspek-aspek, watak-watak, atau kecenderungan pribadi manusia yang bersifat psikis (yang berbeda dengan Phisik), yang tidak dipahami sebagai sebuah substansi yang terpisah14. Maka <em>nafs </em>(jiwa) sebaiknya dipahami sebagai totalitas daya-daya ruhani berikut<br />
interaksinya dan aktualisasinya dalam kehidupan manusia. Quraish Shihab cenderung memahami <em>nafs </em>sebagai sesuatu yang merupakan hasil perpaduan jasmani dan ruhani manusia. Perpaduan yang kemudian menjadikan yang bersangkutan mengenal perasaan, emosi, dan pengetahuan serta dikenal dan dibedakan dengan manusia-manusia lainnya15.  Kata <em>nafs </em>dalam surat al-Qaaf (50) ayat 16, mengandung makna hati sebagai potensi internal pada diri manusia yang aktif membisikkan (<em>mutawaswisu bihi nafsuhu</em>/apa yang dibisikkan oleh hatinya). <em>Nafs </em>dalam pengertian ini diasumsikan sebagai gerak imanen (gerak dalam) yang bersifat <em>qalbiyah </em>(ke-hati-an), dan sebagai pusat grativasi manusia, pusat komando yang mengatur seluruh potensi kemanusiaan16. Nafs ini berisi impuls-impuls yang berupa rasa sedih, rasa benci, rasa iri hati, yang terkumpul dalam hati. Nafs  diciptakan oleh Allah dalam keadaan sempurna yang berfungsi menampung serta mendorong manusia berbuat kebaikan dan keburukan17.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam surat al-Baqarah (2) ayat 284, Allah memerintahkan agar manusia selalu mengawasi, meneliti, dan merasakan apa yang ada dalam <em>nafs </em>(hatinya). Apabila itu sesuai dengan perintah-Nya dan tidak berlawanan dengan larangan-larangan-Nya, maka manusia disuruh memelihara dan menghidup-suburkan <em>nafs </em>itu, sehingga <em>nafs </em>itu dapat diaktualisasikan amal perbuatan yang baik, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu sisi dalam manusia (nafs; hati) inilah yang oleh al-Qur’an untuk selalu diperhatikan18.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Dari kata <em>nafs </em>dalam al-Qur’an</strong>, <strong>timbul kata nafsu yang dalam kata bahasa Indonesia telah berubah sama sekali artinya yang artinya syahwat,</strong> bersifat <em>pejoratif</em>, berkonotasi seksual. Pada hal kata <em>nafs </em>yang bermakna <em>nafsu </em>sendiri itu sendiri bersifat <strong>netral</strong>, bisa baik dan buruk19. Dalam kehidupan sehari-hari kita mengenal kata nafsu yang dipahami sebagai daya yang terdapat dalam diri setiap manusia. Nafsu ini walaupun tidak tampak dirasakan kehadirannya ketika seseorang terdorong dengan dukungan emosi atau perasaan yang kental, untuk bertindak dan memuaskan batinya. Nafsu ini disebut juga nafsu syahwat (libido). Tetapi bernafsu tidak hanya identik dengan seks, bernafsu bisa digunakan untuk sebagainya. Dalam al-Qur’an sendiri menyebutkan bahwa syahwat adalah merupakan anugerah dari Tuhan (QS:31;14).</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam bahasa Inggris nafsu disebut juga <em>passion, lust, desire</em>, yang bersifat netral, identik dengan berhasrat dalam bahasa Indonesia. Namun dalam pengertian sehari-hari di Indonesia mengandung konotasi negatif. Padahal nafsu sendiri adalah gejala alamiah, dan juga manusiawi, karena ia merupakan bagian dari <em>instink</em>, naluri atau tabiat yang sudah ada pada manusia sejak lahir.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebagaimana dalam surat Yusuf (12) ayat 253 yang menjelaskan bahwa nafsu pada umumnya mendorong kepada kehendak-kehendak rendah yang menjurus hal-hal yang negatif.  Namun ada pula nafsu yang mendapat rahmat yang membawa kepada kebaikan yang kelak dalam perkembangan ilmu tasawuf disebut sebagai <em>al-nafs al-muthmainnah</em> atau kepribadian yang mengandung sifat kasih sayang20. Dari sini dapat dijelaskan bahwa dalam al-Qur’an ada dua jenis nafsu, yaitu nafsu yang berdampak negatif akan dilaknat oleh Allah, dan nafsu yang positif akan mendapatkan rahmat-Nya.</p>
<p style="text-align:justify;">Nurcholis Madjid menjelaskan bahwa nafs atau nafsu, emosi, memiliki kecenderungan terhadap kejelekan. Namun demikian emosi yang ada pada manusia ibarat pisau bermata dua, emosi dapat membawa bencana, tetapi juga mendorong manusia mencapai puncak keilmuan yang sangat tinggi21.  Sebenarnya dalam al-Qur’an terdapat dua kata yang sama-sama diartikan nafsu yaitu kata <em>nafs </em>itu sendiri dan hawa dan <em>ahwa </em>berarti hasrat (<em>desire</em>), hawa nafsu (<em>lust</em>). Kata hawa atau ahwa disebut 17 kali dalam al-Qur’an22.</p>
<p style="text-align:justify;">Secara etimologis, kata hawa bermakna kosong, jauh, sedangkan dari sudut leksiologis kata tersebut bermakna kecenderungan atau kecintaan kepada yang jelek, kecenderungan hati kepada kejelekan. Al-Raghib menambahkan bahwa kecenderungan jiwa pada syahwat disebut <em>al-hawa</em>, karena ia menjatuhkan seseorang akan kehidupan dunia ini ke dalam kecelakaan dan dalam kehidupan<br />
akherat ke dalam neraka23.</p>
<p style="text-align:justify;">Dari pengertian ini dapat dipahami bahwa pengertian hawa nafsu itu berhubungan erat dengan syahwat, sehingga menurut Toshihiku Izutsu, kata hawa merupakan sinonim dari kata syahwat, yakni suatu kata yang bermakna keinginan atau nafsu. Bahkan dalam konteks tersebut kata syahwat dapat menggantikan kata hawa tanpa menyebabkan perubahan makna yang nyata24. Dalam surat al-Zumar (39) ayat 92, disebutkan bahwa kata nafs yang berarti ruh, yaitu ketika Allah mengambil alih (<em>yutawaffa</em>) <em>nafs</em> (ruh) dari badan manusia. Para <em>mufassir </em>menjelaskan bahwa terputusnya <strong><em>ruh dzahir</em></strong> dan <em><strong>ruh batin</strong></em> menyebabkan kematian. Jika hanya <em>ruh dzahir</em>nya saja yang terputus maka hanya akan menyebabkan menusia tidak dapat berfikir, seperti ketika manusia dalam keadaan tidur. Oleh karena itu jika manusia telah sampai pada ajalnya maka Allah akan mencabut <em>nafs ruh al-hayat</em> sekaligus <em>nafs ruh al-aql</em>25</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam al-Qur’an dibedakan antara <em><strong>ruh </strong></em>dan <em><strong>nafs</strong></em>, pada kedua kata itu bukanlah sinonim. Kata ruh disebutkan sebanyak <strong>21 kali</strong>, antara lain menunjuk arti pembawa wahyu (QS:26;192-195), dan ruh yang membuat hidup manusia (QS:15;126). Sedangkan kata <em>nafs </em>dalam al-Qur’an semua memiliki pengertian dzat secara umum terdiri dari dua unsur material dan immatrial, yang akan mati dan terbunuh (QS: 32;9). Dengan kemutlakan seperti ini, maka kata <em>nafs </em>bukanlah sinonim dari kata <em>al-ruh</em>.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam al-Qur’an, <em>nafs </em>adalah sesuatu yang dikenai sifat-sifat tenang dan rela (QS:al-Fajr;27), penuh harap-harap cemas dan takut (QS:al-A’raf;205), mencari keyakinan (QS;an-Naml;146), terpengaruh (QS:al-Hasyr;9), menipu (QS:al-Baqarah;9), dengki (QS : al-Baqarah;109), dan was-was (QS : al-Qaaf;16). Kata nafs juga berkaitan dengan iman serta kafir, dan petunjuk serta sesat (QS:al-Nisa’15, al-An’am;92), juga dosa dan taqwa (QS:al-Nisa’107, nafs yang dikenai beban ta’lif (QS : al-An’am; 152, al-Taubah; 7), sebagaimana ia mendapat balasan pahala dan siksa (QS:al-Fajr;27, al-Muzammil;20, al-Isra’14).</p>
<p style="text-align:justify;">Sedangkan<em> al-jism</em> atau <em>al-jasad</em> tidak disebutkan al-Qur’an untuk membicarakan balasan dan perhitungan amal. Kata al-jasad disebut hanya 4 kali, yang berarti gambaran dan bentuk (QS:al-A’raf;148, Thaaha;88, al-Anbiya’;8, Shaad;344). Begitu juga kata <em>al-jism</em> disebut hanya 2 kali, sekali dalam bentuk mufrad dalam cerita tentang Thaluth (QS:al-Baqarah;247), dan lainnya dalam bentuk jama’ tentang orang-orang munafiq (QS:al-Munafiqun;4).  Hal ini berarti Allah menghindari penggunaan kata al-Jasad dan al-jism untuk pembicaraan tentang akherat, karena ingin memberitahukan bahwa pahala dan siksa di akherat tidak berkaitan dengan jasad saja, melainkan juga berkaitan dengan <em>nafs</em>.  Dengan demikian, bahwa dengan adanya kenyataan jarangnya al-Qur’an menggunakan kata al-jism dan al-jasad membuat kata nafs masuk ke dalam pemikiran Islam dengan arti ruh. Mereka berfikir bahwa kematian atau terbunuhnya jiwa akan menjadikan kosong dan berhentinya kehidupan. Ini dapat dilihat sebagian kamus bahasa menyebut kata al-ruh itu dengan kata nafs. Sehingga masalah ini menjadi diskursus oleh pemikir dan filosof, namun kalau diperhatikan mereka jarang membedakan antara ruh dan nafs. Mereka menyembutkan ruh pada hal yang dimaksudkan adalah nafs, dan sebaliknya.</p>
<p style="text-align:justify;">Mereka ingin pada pengertian yang sebenarnya, namun mereka hanya tahu dari gejala-gejalanya bahwa ruh adalah rahasia kehidupan. Jika ruh itu meninggalkan jasad, maka jasad itupun rusak dan mati. Oleh karena itu ruh itu rahasia kehidupan, selalu membingungkan akal dan pikiran, dugaan-dugaan ilmiah pun bermunculan dari kalangan filosof26.</p>
<p style="text-align:justify;">Fazlur Rahman menjelaskan mengenai nafs dalam al-Qur’an, kata ini dalam filsafat dan tasawuf Islam telah menjadi konsep tentang jiwa dengan pengertian bahwa ia adalah substansi yang terpisah dari jasmani. Jiwa yang dikatakan juga sebagai diri atau batin manusia memang dinyatakan oleh al-Qur’an dengan realitas pada manusia, tetapi ia tidak terpisah secara eklusif dari raga. Dengan kata lain, menurut Fazlur Rahman, al-Qur’an tidak mendukung doktrin dualisme yang radikal antara jiwa dan raga. Menurut penafsirannya <em>nafs </em>yang sering diterjemahkan menjadi jiwa (<em>soul</em>), sebenarnya berarti pribadi, perasaan, atau aku. Adapun predikat yang beberapa kali disebut dalam al-Qur’an hanyalah dan seharusnya dipahami sebagai kaidah-kaidah, aspek-aspek, watak-watak, dan kecenderungan-kecenderungan yang ada pada pribadi manusia. Hal ini seharusnya dipahami sebagai aspek mental, sebagai lawan dari aspek phisik, tetapi tidak sebagai substansi yang terpisah27.<br />
Sedangkan diskursus menganai jiwa oleh para pemikir muslim seperti al-Ghazali yang mengkaji konsep <em>nafs </em>secara mendalam. Menurut al-Ghazali <em>nafs </em>itu mempunyai dua arti, arti nafs yang pertama adalah nafsu-nafsu rendah yang kaitannya dengan raga dan kejiwaan, seperti dorongan agresif (<em>al-ghadlab</em>), dan dorongan erotik (<em>al-syahwat</em>), yang keduanya dimiliki oleh hewan dan manusia.<br />
Adapun nafs yang kedua adalah <em>nafs muthmainah</em> yang lembut, halus, suci dan tenang yang diundang oleh Tuhan sendiri dengan lembutnya untuk masuk ke dalam surga-Nya (QS:al-Fajr;27-28)28.</p>
<p style="text-align:justify;">Adapun Shafi’i membagai perkembangan <em>nafs </em>menjadi 9 taraf perkembangan, yaitu: 1). <em><strong>nafs nabatiyah</strong></em> (jiwa tumbuhan); 2). <em><strong>nafs alhayawaniyah</strong></em> (jiwa kebinatangan); 3).<em><strong> nafs al-mulhimah</strong></em> (jiwa yang terilhami); 6). <em><strong>nafs al-muthmainnah </strong></em>(jiwa yang tenang tentram); 7). <em><strong>nafs al-radliyah</strong></em> (jiwa yang ridla terhadap Allah); 8). <em><strong>Nafs al-mardliyah</strong></em> (jiwa yang mendapat ridla dari Allah); 9). <em><strong>nafs al-kamilah </strong></em>(jiwa yang sempurna)29.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Dari uraian tersebut disimpulkan bahwa kata <em>nafs </em>dalam al-Qur’an itu menunjuk pada totalitas manusia. <strong><em></em></strong></p>
<ul style="text-align:justify;">
<li><strong><em>Nafs </em>dapat mengandung pengertian jiwa, tetapi juga sekaligus berarti diri, nafs dalam arti jiwa dipahami sebagai totalitas daya-daya ruhani berikut internalisasi dan aktualisasinya dalam kehidupan manusia.</strong></li>
<li><strong>Nafs juga berarti pribadi seseorang (person), nafs dapat juga berarti hati yang memberikan komando guna mengatur seluruh potensi manusia, dan nafs juga berarti “aku” manusia</strong>.</li>
</ul>
<p style="text-align:justify;">Kata nafs juga berarti nafsu atau syahwat, namun nafs dalam pengertian nafsu berbeda dengan syahwat yang pejoratif, nafs bersifat netral bisa baik maupun buruk, tetapi pada dasarnya nafs berkecenderungan baik. <em>Nafs </em>juga diartikan ruh atau nyawa, tapi berbeda <em>al-ruh</em>, <em>nafs </em>mempunyai pengertian umum, bersifat material sekaligus immaterial. Dari konsep nafs inilah para filosof dan ahli tasawuf mengembangkan teori kepribadian manusia dalam perspektif Islam.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Catatan Kaki</strong> :</p>
<p style="text-align:justify;">1 M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat, (Bandung: Mizan, 1996), 285-286.<br />
2 Lewis Makluf, al-Munjid fi al-Lughah wa A’lam, (Beirut: Daar al-Masyriq, 1986), 826.<br />
3 Ahmad Warson Munawir, al-Munawir Kamus Arab Indonesia, (Yogyakarta: Pustaka4 Progressif, 1984), 1545.<br />
4 M. Dawam Rahardjo, Ensiklopedia al-Qur’an: Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-Konsep Kunci, (Jakarta: Paramadina, 1996), 250.<br />
5 Ibnu Manzur Muhammad Ibnu Mukarram al-Anshari, Lisan al-Arab, Juz VIII, (Kairo: Dar al-Misriyah li al-Ta’lif wa al-Tarjamah, 1968), 119-120.<br />
6 Lihat Muhammad Fuad Abd al-Baqi, Mu’jam al-Mufahrash li Iifadli al-Qur’an al-Karim, (Beirut: Dar al-Fikr, 1994), 881-885.<br />
7 Sebab ada kata nafs dalam al-Qur’an yang digunakan juga untuk menunjuk kepada diri Tuhan, yaitu dalam surat al-An’am (6) ayat 12.<br />
8 Abi Fida’ Ismail Ibnu Katsir al-Quraisy al-Dimasyqi, Tafsir al-Qur’an al-Adzim, Juz II, (Cairo: Dar al-Hadist, 1988), 263. Lihat Nidzam al-Din al-Hasan bin Muhammad bin Husein al-Qummy al-Nisaaburry, Tafsir Gharaib al-Qur’an wa Gharaaib al-Furqan, Juz<br />
III, (Beirut: Dar al-Kotoob al-Ilmiyah, 1996), 359, yang menjelaskan bahwa nafs wahidah menunjuk pada diri Adam<br />
9 Muhammad Rashid Ridha, Tafsir al-Qur’an al-Hakim, Juz IX, (Beirut: Dar al-Ma’rifah, tt), 476.<br />
10 Al-Maraghi Ahmad Musthafa, Tafsir al-Maraghi, Juz IX, (Cairo: Musthafa al-Babi al-Halabi, 1974), 264.</p>
<p style="text-align:justify;">11 Lihat al-Maraghi, Juz VIII, 267.12 Lihat al-Maraghi, Juz VIII, 269.13 M. Dawam Rahardjo, Ensiklopedia…, 265.<br />
14 Fazlurrahman, The Qoranic Foundation and Strukture of Muslem Society (ter. Juniarso Ridwan, dkk,), (Bandung: Risalah, 1983), 363.<br />
15 M. Quraish Shihab, Tafsir al-Amanah, (Jakarta: Pustaka Karim, 1992), 196-197.<br />
16 Sukanto, Mm, &amp; Dadiri Hasyim, Nafsiologi: Refleksi Analisa Tentang Diri dan TingkahLaku Manusia, (Surabaya: Risalah Gusti, 1995), 53-54.</p>
<p style="text-align:justify;">17 Sukanto, Mm, Nafsiologi: Suatu Pendekatan Alternatif atas Psikologi, (Jakarta: Integritas Press, 1985), 43.<br />
18 Drs. Hafidz Dasuki, dkk., al-Qur’an al-Karim &amp; Tafsirannya, Jilid I, (Semarang: PT.Citra Effhar, 1993), 497<br />
19 Hal ini sangat dipengaruhi oleh teorinya Sigmund Freud, yang mengatakan bahwa nafsu (libido) adalah energi psikis yang mengendalikan manusia.<br />
20 M. Dawam Rahardjo, Ensiklopedia…, 251.</p>
<p style="text-align:justify;">21 Nurcholis Madjid, Islam Agama Peradapan Membangun Makna Relevansi Doktrin Islam dalam Sejarah, (Jakarta: Paramadina, 1995), 180.<br />
22 M. Dawam Rahardjo, Ensiklopedia…, 251.<br />
23 Abdul Muin Salim, Konsepsi Politik dalam al-Qur’an, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994), 117.<br />
24 Thosihiku Izutsu, Konsep Etika Religius dalam al-Qur’an, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1993), 168-170.<br />
25 Sulaiman Ibnu Umar, al-Futuha al-Ilahiyah bi Taudlihi al-Tafsir al-Jalalain li Daqaiq al-Khafiyah, Jilid III, (Beirut: Dar al-Fikr, 1970), 602.</p>
<p style="text-align:justify;">26 Bintusy Syathi’, Maqal fi al-Insan: Dirasah Qur’aniyah, (terj. Adib Arief),<br />
(Yogyakarta: LKPSM, 1997), 178.</p>
<p style="text-align:justify;">27 Fazlur Rahman, dalam M. Dawam Rahardjo, Ensiklopedia… 260.<br />
28 Hanna Djumhana Bastaman, Integritas Psikologi dengan Islam: menuju Psikologi Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995), 78.<br />
29 Shafi’i dalam Subandi, Fuat Nashori (editor), Membangun Paradigma Psikologi Islam, (Yogyakarta: Sipress, 1996), 105-107.</p>
<p style="text-align:justify;">Sumber : Dari <a href="http://agorsiloku.wordpress.com/2010/09/21/konsep-nafs-dalam-al-qur%E2%80%99an/#comment-33142">sini</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/farhansyaddad.wordpress.com/1534/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/farhansyaddad.wordpress.com/1534/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1534&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/07/08/konsep-nafs-dalam-al-quran/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
	
		<media:content url="http://2.gravatar.com/avatar/2692ac7b4d587de677f01e367611de5e?s=96&#38;d=wavatar" medium="image">
			<media:title type="html">abifasya</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kata JIL: Jilbab Bukan Kewajiban Namun Pilihan</title>
		<link>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/06/12/kata-jil-jilbab-bukan-kewajiban-namun-pilihan/</link>
		<comments>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/06/12/kata-jil-jilbab-bukan-kewajiban-namun-pilihan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 12 Jun 2012 13:17:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abifasya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ibrah]]></category>
		<category><![CDATA[Adian Husaini]]></category>
		<category><![CDATA[Gusdur]]></category>
		<category><![CDATA[Hartono Ahmad Jaiz]]></category>
		<category><![CDATA[jilbab]]></category>
		<category><![CDATA[SPILIS]]></category>
		<category><![CDATA[Ulil Abshar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://farhansyaddad.wordpress.com/?p=1526</guid>
		<description><![CDATA[Jilbab adalah masalah fundamental yang bukanlah masalah furu’iyyah sebagaimana dikira segelintir orang. Sampai-sampai para ulama berkata bahwa siapa yang menentang wajibnya jilbab, maka ia kafir dan murtad. Sedangkan orang yang tidak mau mengenakan jilbab karena mengikuti segelintir orang tanpa mengingkari wajibnya, maka ia adalah orang yang berdosa, namun tidak kafir. Dalil yang Menunjukkan Wajibnya Jilbab [&#8230;]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1526&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_1529" class="wp-caption aligncenter" style="width: 370px"><a href="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/06/khimar.jpg"><img class="size-full wp-image-1529" title="khimar" src="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/06/khimar.jpg?w=360&#038;h=302" alt="Pakailah Jilbab" width="360" height="302" /></a><p class="wp-caption-text">Pakailah Jilbab</p></div>
<p style="text-align:justify;">Jilbab adalah masalah fundamental yang bukanlah masalah <em>furu’iyyah</em> sebagaimana dikira segelintir orang. Sampai-sampai para ulama berkata bahwa siapa yang menentang wajibnya jilbab, maka ia kafir dan murtad. Sedangkan orang yang tidak mau mengenakan jilbab karena mengikuti segelintir orang tanpa mengingkari wajibnya, maka ia adalah orang yang berdosa, namun tidak kafir.</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#ff0000;"><strong>Dalil yang Menunjukkan Wajibnya Jilbab</strong></span></p>
<p style="text-align:justify;">Allah <em>Ta’ala</em> berfirman,</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “<strong>Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka</strong>“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang</em>.” (QS. Al Ahzab: 59). Ayat ini menunjukkan wajibnya jilbab bagi seluruh wanita muslimah.<span id="more-1526"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Ayat lain yang menunjukkan wajibnya jilbab,</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (31)</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.  Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, <strong>dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka</strong>, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.</em>” (QS. An Nur: 30-31).</p>
<p style="text-align:justify;">Dalil yang menunjukkan wajibnya jilbab adalah hadits Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ الْحُيَّضَ يَوْمَ الْعِيدَيْنِ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ ، فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ ، وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ عَنْ مُصَلاَّهُنَّ . قَالَتِ امْرَأَةٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِحْدَانَا لَيْسَ لَهَا جِلْبَابٌ . قَالَ « لِتُلْبِسْهَا صَاحِبَتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا »</p>
<p style="text-align:justify;">Dari Ummu ‘Athiyyah, ia berkata, “Pada dua hari raya, kami diperintahkan untuk mengeluarkan wanita-wanita haid dan gadis-gadis pingitan untuk menghadiri jamaah kaum muslimin dan doa mereka. Tetapi wanita-wanita haid harus menjauhi tempat shalat mereka. Seorang wanita bertanya:, “<em>Wahai Rasulullah, seorang wanita di antara kami tidak memiliki jilbab (bolehkan dia keluar)?</em>” Beliau menjawab, “<em>Hendaklah kawannya meminjamkan jilbabnya untuk dipakai wanita tersebut.</em>” (HR. Bukhari no. 351 dan Muslim no. 890).</p>
<p style="text-align:justify;">Para ulama sepakat (berijma’) bahwa berjilbab itu wajib. Yang mereka perselisihkan adalah dalam masalah wajah dan kedua telapak tangan apakah wajib ditutupi.</p>
<div id="attachment_1530" class="wp-caption aligncenter" style="width: 370px"><a href="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/06/jilbab_2.jpg"><img class="size-full wp-image-1530" title="jilbab_2" src="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/06/jilbab_2.jpg?w=360&#038;h=302" alt="" width="360" height="302" /></a><p class="wp-caption-text">Inilah Jilbab Yang Sebenarnya</p></div>
<p style="text-align:justify;"><strong>Apa Itu Jilbab?</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Dalam Lisanul ‘Arob, jilbab adalah pakaian yang lebar yang lebih luas dari khimar (kerudung) berbeda dengan selendang (rida’) dipakai perempuan untuk menutupi kepala dan dadanya. Jadi kalau kita melihat dari istilah bahasa itu sendiri, jilbab adalah seperti mantel karena menutupi kepala dan dada sekaligus.</p>
<p style="text-align:justify;">Ibnu Katsir <em>rahimahullah</em> menerangkan bahwa jilbab adalah pakaian atas (rida’)  yang menutupi khimar. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud, ‘Ubaidah, Al Hasan Al Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim An Nakho’i, dan ‘Atho’ Al Khurosaani. Untuk saat ini, jilbab itu semisal izar (pakaian bawah). Al Jauhari berkata bahwa jilbab adalah “milhafah” (kain penutup).</p>
<p style="text-align:justify;">Asy Syaukani <em>rahimahullah</em> berkata bahwa jilbab adalah pakaian yang ukurannya lebih besar dari khimar.  Ada ulama yang katakan bahwa jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh badan wanita. Dalam hadits shahih dari ‘Ummu ‘Athiyah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab.” Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> lantas bersabda,</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Hendaklah saudaranya mengenakan jilbab untuknya.” </em>Al Wahidi mengatakan bahwa pakar tafsir mengatakan, “Yaitu hendaklah ia menutupi wajah dan kepalanya kecuali satu mata saja.”</p>
<p style="text-align:justify;">Ibnul Jauzi rahimahullah dalam Zaadul Masiir memberi keterangan mengenai jilbab. Beliau nukil perkataan Ibnu Qutaibah, di mana ia memberikan penjelasan, “Hendaklah wanita itu mengenakan rida’nya (pakaian atasnya).” Ulama lainnya berkata, “Hendaklah para wanita menutup kepala dan wajah mereka, supaya orang-orang tahu bahwa ia adalah wanita merdeka (bukan budak).”</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh As Sa’di <em>rahimahullah</em> menerangkan bahwa jilbab adalah milhafah (kain penutup atas), khimar, rida’ (kain penutup badan atas) atau selainnya yang dikenakan di atas pakaian. Hendaklah jilbab tersebut menutupi diri wanita itu, menutupi wajah dan dadanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Kita pun dapat menyaksikan praktek jilbab di masa salaf dahulu.</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">قال علي بن أبي طلحة، عن ابن عباس: أمر الله نساء المؤمنين إذا خرجن من بيوتهن في حاجة أن يغطين وجوههن من فوق رؤوسهن بالجلابيب، ويبدين عينًا واحدة.</p>
<p style="text-align:justify;">‘Ali bin Abi Tholhah berkata, dari  Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Allah telah memerintahkan kepada wanita beriman jika mereka keluar dari rumah mereka dalam keadaan tertutup wajah dan atas kepala mereka dengan jilbab dan yang nampak hanyalah satu mata.”</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">وقال محمد بن سيرين: سألت عَبيدةَ السّلماني عن قول الله تعالى: { يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ } ، فغطى وجهه ورأسه وأبرز عينه اليسرى.</p>
<p style="text-align:justify;">Muhammad bin Sirin berkata, “Aku pernah bertanya pada As Salmani mengenai firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”, lalu beliau berkata, “Hendaklah menutup wajah dan kepalanya, dan hanya menampakkan mata sebelah kiri.”</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#ff0000;"><strong>Pandangan Kalangan Liberal Mengenai Jilbab</strong></span></p>
<p style="text-align:justify;">Salah satu tokoh JIL (Jaringan Islam Liberal), Siti Musdah Mulia, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah (Ciputat, Banten) punya beberapa pendapat yang <em>nyleneh</em> mengenai jilbab dan ia terkenal dengan pemikiran kebebasannya. Dalam talkshow dan bedah buku yang berjudul “<em>Psychology of Fashion: Fenomena Perempuan (Melepas Jilbab)</em>”, juga di forum lainnya, beliau mengeluarkan beberapa pendapat kontroversial mengenai jilbab yang kami rinci sebagai berikut:</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#ff0000;"><strong>Pertama</strong></span>: Menurut Bu Profesor Musdah Mulia, guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, realitas sosiologis di masyarakat, jilbab tidak menyimbolkan apa-apa, tidak menjadi lambang kesalehan dan ketakwaan. Tidak ada jaminan bahwa pemakai jilbab adalah perempuan shalehah, atau sebaliknya perempuan yang tidak memakai jilbab bukan perempuan shalehah. Jilbab tidak identik dengan kesalehan dan ketakwaan seseorang.</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#ff0000;"><strong>Sanggahan:</strong></span></p>
<p style="text-align:justify;">Bagaimana mungkin kita katakan jilbab bukanlah lambang kesalehan dan ketakwaan. Orang liberal biasa hanya pintar berkoar-koar tetapi tidak pernah ilmiah. Kalau mau ilmiah, yah seharusnya berhujjah dengan dalil. Ibnul Qayyim menukilkan perkataan seorang penyair:</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">العلم قال الله قال رسوله</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Ilmu adalah apa kata Allah, apa kata Rasul-Nya.</em>” Jadi kalau bukan Al Qur’an dan hadits yang dibawa namun hanya pintar omong, maka itu berarti tidak ilmiah.</p>
<p style="text-align:justify;">Bagaimana dikatakan berjilbab bukan lambang ketakwaan? Sedangkan takwa sebagaimana kata Tholq bin Habib,</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">التَّقْوَى : أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ اللَّهِ عَلَى نُورٍ مِنْ اللَّهِ تَرْجُو رَحْمَةَ اللَّهِ وَأَنْ تَتْرُكَ مَعْصِيَةَ اللَّهِ عَلَى نُورٍ مِنْ اللَّهِ تَخَافَ عَذَابَ اللَّهِ</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Takwa: engkau melakukan ketaatan pada Allah atas cahaya dari Allah dalam rangka mengharap rahmat Allah dan engkau meninggalkan maksiat pada Allah atas cahaya dari Allah dalam rangka takut akan adzab Allah</em>.”  Bukankah kewajiban mengenakan jilbab sudah diperintahkan dalam ayat,</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “<strong>Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka</strong>“</em> (QS. Al Ahzab: 59). Juga dalam ayat,</p>
<p style="text-align:justify;" align="center">وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya</em>”(QS. An Nur: 31). Ini jelas perintah dan menjalankan perintah adalah bagian dari ketakwaan dan bentuk taat pada Allah.</p>
<p style="text-align:justify;">Enggan berjilbab jelas termasuk maksiat karena dalam ayat setelah menerangkan sifat mulia wanita yang berjilbab ditutup dengan,</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.</em>” (QS. An Nur: 31). Kalau disuruh bertaubat berarti tidak berjilbab termasuk maksiat. Lantas bagaimana dikatakan berjilbab bukan bagian dari takwa? Sungguh aneh jalan pikirannya.</p>
<p style="text-align:justify;">Jika jilbab bukan lambang ketakwaan karena ada yang berjilbab bermaksiat, maka kita boleh saja menyatakan shalat juga bukan lambing ketakwaan karena ada yang shalat namun masih bermaksiat. Namun tidak ada yang berani menyatakan untuk shalat pun demikian. Jadi, tidak jelas bagaimana cara berpikir para pengagum kebebasan (orang liberal).</p>
<p style="text-align:justify;">Kata Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat terakhir di atas, yang namanya keberuntungan diraih dengan melakukan perintah Allah dan Rasul-Nya dan meninggalkan yang dilarang. Jadi, biar selamat di akhirat dan selamat dari jilatan neraka, maka berjilbablah.</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#ff0000;"><strong>Kedua</strong></span>: Bu Profesor yang sangat mengagumi Gus Dur berkata pula, “Tidaklah keliru jika dikatakan bahwa jilbab dan batas aurat perempuan merupakan masalah khilafiyah yang tidak harus menimbulkan tuduh menuduh apalagi kafir mengkafirkan. Mengenakan, tidak mengenakan, atau menanggalkan jilbab sesungguhnya merupakan pilihan, apapun alasannya. Yang paling bijak adalah menghargai dan menghormati pilihan setiap orang, tanpa perlu menghakimi sebagai benar atau salah terhadap setiap pilihan.”</p>
<p style="text-align:justify;">Ibu Musdah menyampaikan pula, “Kalau begitu, jelas bahwa menggunakan jilbab tidak menjadi keharusan bagi perempuan Islam, tetapi bisa dianggap sebagai cerminan sikap kehati-hatian dalam melaksanakan tuntutan Islam. Kita perlu membangun sikap apresiasi terhadap perempuan yang atas kerelaannya sendiri memakai jilbab, sebaliknya juga menghargai mereka yang dengan pilihan bebasnya melepas atau membuka kembali jilbabnya. Termasuk mengapresiasi mereka yang sama sekali tidak tertarik memakai jilbab.”</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#ff0000;"><strong>Sanggahan:</strong></span></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Waw</em> … satu lagi pendapat yang aneh. Bagaimana bisa dikatakan jilbab adalah suatu pilihan bukan suatu kewajiban?</p>
<p style="text-align:justify;">Ayat-ayat yang menerangkan wajibnya jilbab sudah jelas. Hadits pun mengiyakannya. Begitu pula ijma’ para ulama menyatakan wajib bagi wanita menutup seluruh badannya dengan jilbab kecuali terdapat perselisihan pada wajah dan kedua telapak tangan. Sebagian ulama menyatakan bahwa wajah dan telapak tangan juga wajib ditutup. Sebagaian lain mengatakan bahwa wajah dan telapak tangan boleh dibuka, namun menutupnya adalah sunnah (bukan wajib). Dalil keduanya sama-sama kuat, jadi tetap kedua pendapat tersebut mewajibkan jilbab, namun diperselisihkan manakah yang boleh ditampakkan.</p>
<p style="text-align:justify;">Jadi batasan aurat wanita memang ada khilaf apakah wajah dan telapak tangan termasuk aurat. Namun para ulama sepakat akan wajibnya jilbab. Sehingga pendapat Bu Profesor barangkali perlu dirujuk kembali dan harus membuktikan keilmiahannya, bukan hanya asal berkoar.</p>
<p style="text-align:justify;">Kalau jilbab telah dinyatakan wajib, maka tidak ada kata tawar menawar atau dijadikan pilihan. Kalau dipaksakan dalam Perda agar para pegawai berjilbab, itu langkah yang patut didukung. Bukan malah seperti kata JIL yang menganggap Perda tersebut malah mengekang wanita.</p>
<p style="text-align:justify;">Begitu pula tidak boleh mengapresiasi orang yang memamerkan lekuk tubuhnya, gaya rambut dan pamer aurat. Karena perbuatan mereka patut diingkari. Jika punya kekuasaan (sebagai penguasa), maka diingkari dengan tangan. Jika tidak mampu, maka dengan lisan dan tulisan sebagai peringatan dan pengingkaran. Jika tidak mampu, maka wajib diingkari dengan hati. Jika dengan hati tidak ada pengingkaran malah memberikan apresiasi, maka ini jelas tanda persetujuan pada kemungkaran dan tanda bermasalahnya iman. Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa salam </em>bersabda,</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dia merubah hal itu dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi, hendaknya dia ingkari dengan hatinya dan inilah selemah-lemah iman</em>.” (HR. Muslim no. 49)</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#ff0000;"><strong>Ketiga</strong></span>: Bu Musdah juga mengemukakan kesimpulan dari Forum Pengkajian Islam UIN Sharif Hidayatullah tahun 1998: “<em>Hukum Islam tidak menunjukkan batas aurat yang wajib ditutup, tetapi menyerahkan hal itu kepada masing-masing orang sesuai situasi, kondisi dan kebutuhan</em>.”</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#ff0000;"><strong>Sanggahan</strong></span>:</p>
<p style="text-align:justify;">Ini juga pendapat beliau yang sama dengan sebelumnya. Kalau demikian adanya, maka berarti terserah kita menentukan manakah pakaian muslimah. Kalau di Arab pakai abaya dan hitam-hitam disertai cadar. Kalau di Indonesia, cukup kebaya. Kalau di Barat, tidak mengapa memakai pakaian renang. Apalagi di musim panas, cukup pakai celana pendek (yang terlihat paha) dan baju “<em>u can see</em>”. Karena semua dikembalikan pada individu masing-masing dan dilihat kondisi dan kebutuhan, tidak ada standar baku. Beda halnya jika yang jadi patokan adalah firman Allah dan sabda Rasul –<em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>-, maka jelas patokannya.</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#ff0000;"><strong>Keempat</strong></span>: Beliau kembali berkata, “Jika teks-teks tentang jilbab tersebut dibaca dalam konteks sekarang, terlihat bahwa perempuan tidak perlu lagi memakai jilbab hanya sekadar agar mereka dikenali, atau mereka dibedakan dari perempuan yang berstatus budak, atau agar mereka tidak diganggu laki-laki jahat. Di masa sekarang, tidak ada lagi perbudakan, dan busana bukan ukuran untuk menetapkan identitas seseorang,” tandasnya <em>nyleneh</em>.</p>
<p style="text-align:justify;">Bu Musdah juga mengatakan, “Jika perlindungan itu tidak dibutuhkan lagi karena sistem keamanan yang sudah sedemikian maju dan terjamin, tentu perempuan dapat memilih secara cerdas dan bebas apakah ia masih mau mengenakan jilbab atau tidak.”</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#ff0000;"><strong>Sanggahan:</strong></span></p>
<p style="text-align:justify;">Yang beliau singgung di sini adalah surat Al Ahzab berikut:</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang</em>.” (QS. Al Ahzab: 59)</p>
<p style="text-align:justify;">Mari kita simak kalam ulama salaf mengenai tafsiran ayat di atas.</p>
<p style="text-align:justify;">As Sudi <em>rahimahullah</em> mengatakan, “Dahulu orang-orang fasik di Madinah biasa keluar di waktu malam ketika malam begitu gelap di jalan-jalan Madinah. Mereka ingin menghadang para wanita. Dahulu orang-orang miskin dari penduduk Madinah mengalami kesusahan. Jika malam tiba para wanita (yang susah tadi) keluar ke jalan-jalan untuk memenuhi hajat mereka. Para orang fasik sangat ingin menggoda para wanita tadi. Ketika mereka melihat para wanita yang mengenakan jilbab, mereka katakan, “Ini adalah wanita merdeka. Jangan sampai menggagunya.” Namun ketika mereka melihat para wanita yang tidak berjilbab, mereka katakan, “Ini adalah budak wanita. Mari kita menghadangnya.”</p>
<p style="text-align:justify;">Mujahid <em>rahimahullah</em> berkata, “Hendaklah para wanita mengenakan jilbab supaya diketahui manakah yang termasuk wanita merdeka. Jika ada wanita yang berjilbab, orang-orang yang fasik ketika bertemu dengannya tidak akan menyakitinya.”</p>
<p style="text-align:justify;">Penjelasan para ulama di atas menerangkan firman Allah mengenai manfaat jilbab,</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ</p>
<p style="text-align:justify;">“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal.” (QS. Al Ahzab: 59)</p>
<p style="text-align:justify;">Asy Syaukani <em>rahimahullah</em> menerangkan, “Ayat (yang artinya), ” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal”, bukanlah yang dimaksud supaya salah satu di antara mereka dikenal, yaitu siapa wanita itu. Namun yang dimaksudkan adalah supaya mereka dikenal, manakah yang sudah merdeka, manakah yang masih budak. Karena jika mereka mengenakan jilbab, itu berarti mereka mengenakan pakaian orang merdeka.”</p>
<p style="text-align:justify;">Inilah yang membedakan manakah budak dan wanita merdeka dahulu. Hal ini menunjukkan bahwa wanita yang tidak berjilbab berarti masih menginginkan status dirinya sebagai budak. Bahkan Ibnu Katsir mengatakan bahwa jilbab bertujuan bukan hanya untuk membedakan dengan budak, bahkan dengan wanita jahiliyah.  Sehingga orang yang tidak berjilbab malah kembali ke zaman jahiliyah. Yang dimaksud zaman jahiliyah adalah masa sebelum diutusnya Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Disebut jahiliyah karena berada dalam zaman penuh kebodohan dan kesesatan sebagaimana disebutkan dalam kamus Al Mu’jam Al Wasith.</p>
<p style="text-align:justify;">Coba bandingkan, manakah yang lebih paham Qur’an, As Sudi dan Mujahid yang terkenal dengan keahliannya dalam ilmu tafsir dan juga Asy Syaukani yang tidak perlu lagi diragukan ilmunya, ataukah professor kemarin sore yang biasa memplintir ayat? Tentu saja yang kita ikuti adalah yang lebih salaf dari Bu Musdah Mulia. Seorang sahabat yang mulia, ‘Abdullah bin Mas’ud <em>radhiyallahu ‘anhu </em>berkata,</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">مَنْ كَانَ مِنْكُمْ مُسْتَنًّا فَلْيَسْتَنَّ بِمَنْ قَدْ مَاتَ فَإِنَّ الْحَيَّ لَا تُؤْمَنُ عَلَيْهِ الْفِتْنَةُ</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Siapa saja di antara kalian yang ingin mengikuti petunjuk, maka ambillah petunjuk dari orang-orang yang sudah mati. Karena orang yang masih hidup tidaklah aman dari fitnah.</em>” Benarlah kata Ibnu Mas’ud, lebih terfitnah lagi atau lebih rusak jika yang diambil perkataan adalah orang JIL yang muara logikanya tidak jelas dan tanpa pernah mau merujuk pada dalil atau perkataan ulama, maunya mengandalkan logikanya saja. Biar kita selamat, ambillah perkataan salaf daripada mengambil perkataan JIL yang logikanya asal-asalan.</p>
<p style="text-align:justify;">Jikalau mau dikatakan bahwa wanita muslimah tidak butuh identitas jilbab lagi untuk saat ini. Maka jawabnya, justru sangat butuh. Karena dengan jilbab seorang wanita lebih mudah dikenal, ia muslim ataukah bukan. Bahkan lebih mudah dikenal ia wanita baik-baik ataukah wanita nakal melalui jilbabnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Jika Bu Musdah Mulia menganggap bahwa jilbab hanya bertujuan agar tidak diganggu laki-laki dan sekarang keamanan wanita sudah terjamin. Jawabnya, sudah terjamin dari mana? Justru kalau kita buat persentase, yang tidak berjilbab itu yang lebih banyak jadi korban perkosaan. Maka benarlah firman Allah,</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.</em>” (QS. Al Ahzab: 59). Kita bandingkan perkataan Bu Musdah dengan seorang ulama. Syaikh As Sa’di <em>rahimahullah</em> berkata, “Ayat di atas menunjukkan, orang yang tidak mengenakan jilbab akan lebih mudah digoda. Karena jika seorang wanita tidak berjilbab, maka orang-orang akan mengira bahwa ia bukanlah wanita ‘afifaat (wanita yang benar-benar menjaga diri atau kehormatannya). Akhirnya orang yang punya penyakit dalam hatinya muncul hal yang bukan-bukan, lantas mereka pun menyakitinya dan menganggapnya rendah seperti anggapan mereka itu budak. Akhirnya orang-orang yang ingin berlaku jelek merendahkannya.” Apa yang disebutkan oleh Syaikh As Sa’di memang benar dan sesuai realita di lapangan.</p>
<p style="text-align:justify;"><em>So</em> … apa dengan alasan Bu Musdah seperti itu, jilbab mesti dilepas karena wanita sekarang tidak butuh identitas semacam itu? Silakan kita memilih, perkataan Bu Profesor ini lebih diikuti ataukah firman Allah, sabda Rasul dan perkataan ulama yang jelas lebih tinggi ilmunya dan pemahaman agamanya dibanding Ibu Profesor.</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#ff0000;"><strong>Kelima</strong>:</span> “Perempuan beriman tentu secara sadar akan memilih busana sederhana dan tidak berlebih-lebihan sehingga menimbulkan perhatian publik, dan yang pasti juga tidak untuk pamer (riya)”, ujar Bu Musdah Mulia.</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#ff0000;"><strong>Sanggahan</strong>:</span></p>
<p style="text-align:justify;">Bagaimana bisa berjilbab disebut riya’? <em>Aneh</em> …</p>
<p style="text-align:justify;">Sebagaimana laki-laki jika ia diwajibkan shalat jama’ah di masjid, apa kita katakan ia riya’ jika pergi ke masjid? Jika seseorang ingin pergi shalat ‘ied ke lapangan, apa juga disebut riya’?</p>
<p style="text-align:justify;">Jadi dengan alasan Bu Musdah, laki-laki tidak usah pergi ke masjid untuk berjama’ah. Begitu pula kita tidak perlu shalat ‘ied di tanah lapang karena khawatir riya’.</p>
<p style="text-align:justify;">Justru kita katakan bahwa untuk amalan wajib yang harus ditampakkan, maka wajib ditampakkan.</p>
<p style="text-align:justify;">Kata Al-Izz bin ‘Abdus Salam, amalan yang disyariatkan untuk ditampakkan seperti adzan, iqomat, ucapan takbir ketika shalat, membaca Qur’an secara jahr dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya’ dan Shubuh, pen), ketika berkhutbah, amar ma’ruf nahi mungkar, mendirikan shalat jum’at dan shalat secara berjamaah, merayakan hari-hari ‘ied, jihad, mengunjungi orang-orang yang sakit, dan mengantar jenazah, maka amalan semacam ini tidak mungkin disembunyikan. Jika pelaku amalan-amalan tersebut takut berbuat riya, maka hendaknya ia berusaha keras untuk menghilangkannya hingga dia bisa ikhlas dalam beramal. Sehingga dengan demikian dia akan mendapatkan pahala amalannya dan juga pahala karena kesungguhannya menghilangkan riya’ tadi, karena amalan-amalan ini maslahatnya juga untuk orang lain.</p>
<p style="text-align:justify;">Jika demikian, maka jilbab itu wajib ditampakkan dan itu bukanlah riya’. Bahkan kata Fudhail bin ‘Iyadh,</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’. Melakukan amalan karena manusia termasuk syirik.</em>”</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#ff0000;"><strong>Keenam</strong></span>: Bu Musdah Mulia juga berkata, “Memakai jilbab bukanlah suatu kewajiban bagi perempuan Islam. Itu hanyalah ketentuan Al Qur’an bagi para istri dan anak-anak perempuan Nabi.”</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#ff0000;"><strong>Sanggahan</strong>:</span></p>
<p style="text-align:justify;">Bagaimana dikatakan jilbab hanya untuk anak dan istri nabi, sedangkan dalam ayat sudah dijelaskan pula secara terang bagi wanita beriman,</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin …</em>” (QS. Al Ahzab: 59). Ayat hijab ini secara jelas menunjukkan perintah tersebut ditujukan pula untuk orang-orang beriman, namun terkhususkan pada istri dan anak Nabi.</p>
<p style="text-align:justify;">Taruhlah jika perintah tersebut hanya untuk istri Nabi dan anak-anaknya. Kita dapat berikan jawaban bahwa jika untuk istri dan anak beliau saja diperintahkan untuk berjilbab padahal ada Nabi di sini mereka yang jelas mereka lebih terjaga dari gangguan, maka tentu wanita lainnya lebih pantas untuk menutup dirinya dengan jilbab. Lebih dari itu, jilbab adalah sebagai tanda kemulian istri dan anak Nabi. Jadi, barangsiapa ingin mulia, berjilbablah dengan segera.</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#ff0000;"><strong>Ketujuh</strong>:</span> Beliau menyatakan pula, “Asbab nuzul ayat-ayat tentang perintah jilbab disimpulkan Musdah, bahwa jilbab lebih bernuansa ketentuan budaya ketimbang ajaran agama. Sebab, jika jilbab memang diterapkan untuk perlindungan atau meningkatkan prestige kaum perempuan beriman, maka dengan demikian dapatlah dianggap bahwa jilbab merupakan sesuatu yang lebih bernuansa budaya daripada bersifat religi.”</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="color:#ff0000;"><strong>Sanggahan</strong>:</span></p>
<p style="text-align:justify;">Tidak sedikit komentar kaum penentang jilbab mengatakan, kalau jilbab adalah hasil adopsi budaya bangsa Arab. Sehingga menurut mereka, bangsa yang di luar Arab, tidak memiliki kewajiban untuk mengikuti budaya Arab.</p>
<p style="text-align:justify;">Jika katakan jilbab adalah budaya Arab, maka kita mesti lihat sejarah Arab sebelum Islam itu datang. Kalau kita lihat penjelasan ulama, ternyata menunjukkan bahwa jilbab itu datang ketika Islam itu ada. Karena sebelumnya di zaman jahiliyah, wanita itu telanjang dada. Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, “Perempuan pada zaman jahiliyah biasa melewati laki-laki dengan keadaan telanjang dada, tanpa ada kain sedikit pun. Kadang-kadang mereka memperlihatkan leher, rambut dan telinganya. Kemudian Allah akhirnya memerintahkan wanita beriman untuk menutupi diri dari hal-hal semacam tadi.</p>
<p style="text-align:justify;">Jelas sudah, kalau jilbab yang dianjurkan Islam beda jauh dengan budaya Arab. Lalu ada alasan lainkah yang mengatakan jilbab itu sebuah budaya Arab? Jika merujuk pada jilbab yang menutup aurat, jelas Islam lah yang menggagasnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Ayat-ayat dan hadits yang telah kami jelaskan di awal sudah menunjukkan bahwa jilbab adalah bukan budaya arab, namun ajaran Islam yang langsung diperintahkan oleh Allah. Ajaran Islam bersifat universal untuk orang Arab dan non Arab sebagaimana Allah <em>Ta’ala</em> berfirman,</p>
<p style="text-align:justify;" dir="RTL" align="center">وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam</em>”(QS. Al Anbiya’: 107). Ibnu Jarir Ath Thobari berkata bahwa tidaklah Nabi Muhammad itu diutus melainkan sebagai rahmat bagi seluruh makhluk Allah yang beliau diutus kepadanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Demikian beberapa penjelasan sebagai sanggahan pada beberapa syubhat atau kerancuan yang biasa disampaikan orang-orang Liberal atau JIL. Moga Allah terus menguatkan iman kita dengan akidah dan pemahaman agama yang benar, serta menghindarkan kita dari pemahaman orang-orang yang tak tahu arah.</p>
<p style="text-align:justify;" align="center"><em>Wallahu waliyyut taufiq</em>.</p>
<p style="text-align:justify;" align="center">Sumber dua artikel bersambung dari : <a href="http://muslim.or.id/manhaj/kata-jil-jilbab-bukan-kewajiban-namun-pilihan-1.html">muslim.or.id</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/farhansyaddad.wordpress.com/1526/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/farhansyaddad.wordpress.com/1526/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1526&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/06/12/kata-jil-jilbab-bukan-kewajiban-namun-pilihan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
	
		<media:content url="http://2.gravatar.com/avatar/2692ac7b4d587de677f01e367611de5e?s=96&#38;d=wavatar" medium="image">
			<media:title type="html">abifasya</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/06/khimar.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">khimar</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/06/jilbab_2.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">jilbab_2</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Wanita, Cobaan Atas Kaum Pria</title>
		<link>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/05/06/wanita-cobaan-atas-kaum-pria/</link>
		<comments>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/05/06/wanita-cobaan-atas-kaum-pria/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 06 May 2012 04:05:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abifasya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ibrah]]></category>
		<category><![CDATA[KISS]]></category>
		<category><![CDATA[asmara]]></category>
		<category><![CDATA[bahagia]]></category>
		<category><![CDATA[Cinta]]></category>
		<category><![CDATA[rahmah]]></category>
		<category><![CDATA[sakinah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://farhansyaddad.wordpress.com/?p=1523</guid>
		<description><![CDATA[Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah aku tinggalkan sesudahku suatu fitnah/cobaan yang lebih membahayakan bagi kaum pria daripada fitnah kaum wanita.” (HR. Muslim [2740]) Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan sesungguhnya Allah mempercayakan kalian untuk mengurusinya, Allah [&#8230;]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1523&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_1524" class="wp-caption alignleft" style="width: 258px"><a href="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/05/aabunga.jpg"><img class="wp-image-1524 " title="aabunga" src="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/05/aabunga.jpg?w=248&#038;h=185" alt="Bunga" width="248" height="185" /></a><p class="wp-caption-text">Bunga</p></div>
<p style="text-align:justify;">Dari Usamah bin Zaid <em>radhiyallahu’anhu</em>, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Tidaklah aku tinggalkan sesudahku suatu fitnah/cobaan yang lebih membahayakan bagi kaum pria daripada fitnah kaum wanita.”</em> (HR. Muslim [2740])</p>
<p style="text-align:justify;">Dari Abu Sa’id al-Khudri <em>radhiyallahu’anhu</em>, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan sesungguhnya Allah mempercayakan kalian untuk mengurusinya, Allah ingin melihat bagaimana perbuatan kalian. Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah dunia dan takutlah kalian akan fitnah kaum wanita. Karena sesungguhnya fitnah pertama di kalangan Bani Isra’il adalah dalam masalah wanita.” </em>(HR. Muslim [2742])</p>
<p style="text-align:justify;">Imam an-Nawawi <em>rahimahullah</em> menjelaskan, <em>“Termasuk dalam kategori wanita yang dimaksud oleh <a href="http://muslim.or.id/hadits">hadits</a> ini adalah para istri maupun selain mereka. Dan yang paling banyak fitnahnya adalah para istri karena fitnah mereka terus-menerus menyertai dan kebanyakan orang pun telah terfitnah dengannya.”</em> (lihat <em>Syarh Muslim</em> [9/8] cet. Dar Ibnu al-Haitsam)<span id="more-1523"></span></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>[1] Perintah Menjaga Pandangan    </strong></p>
<p style="text-align:justify;">Allah <em>ta’ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Katakanlah kepada kaum lelaki yang beriman hendaknya mereka menundukkan sebagian pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka. Hal itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa saja yang kalian lakukan.”</em> (QS. an-Nuur: 30)</p>
<p style="text-align:justify;">Salah seorang yang salih mengatakan, <em>“Barangsiapa yang memakmurkan penampilan lahirnya dengan ittiba’/mengikuti <a href="http://muslim.or.id/tag/sunnah">sunnah</a> dan menghiasi batinnya dengan senantiasa muroqobah/merasa diawasi Allah, menundukkan pandangannya dari sesuatu yang diharamkan, menahan dirinya dari hal-hal yang syubhat/samar-samar, dan mengkonsumsi makanan yang halal, niscaya firasatnya tidak akan meleset.”</em> (lihat <em>Tazkiyat an-Nufus</em>, hal. 39)</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh as-Sa’di <em>rahimahullah</em> berkata, <em>“Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah maka Allah akan menggantikan untuknya yang lebih baik darinya. Barangsiapa yang menundukkan pandangannya maka Allah akan menjadikan mata hatinya kembali bersinar.”</em> (<em>Taisir al-Karim ar-Rahman</em>, sebagaimana dalam <em>al-Majmu’ah al-Kamilah</em> [5/409])</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>[2] Perisai Untuk Menghadapi Fitnah</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Imam Ibnul Qoyyim <em>rahimahullah</em> mengatakan, <em>“Fitnah syubhat ditepis dengan keyakinan, sedangkan fitnah syahwat  ditepis dengan kesabaran. Oleh karena itu Allah Yang Maha Suci menjadikan kepemimpinan dalam agama tergantung pada kedua perkara ini. Allah berfirman (yang artinya), “Dan Kami menjadikan di antara mereka para pemimpin yang memberikan petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka bisa bersabar dan senantiasa meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. as-Sajdah: 24). Hal ini menunjukkan bahwasanya dengan bekal sabar dan keyakinan akan dicapai kepemimpinan dalam hal agama. Allah juga memadukan keduanya di dalam firman-Nya (yang artinya), “Mereka saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati untuk menetapi kesabaran.” (QS. al-’Ashr: 3). Saling menasehati dalam kebenaran merupakan penangkal fitnah syubhat, sedangkan saling menasehati untuk menetapi kesabaran adalah penangkal fitnah syahwat”</em> (Lihat <em>adh-Dhau’ al-Munir ‘ala at-<a href="http://muslim.or.id/tafsir">Tafsir</a></em> [5/134], <em>Ighatsat al-Lahfan</em> hal. 669)</p>
<p style="text-align:justify;">Dari Abu Hurairah <em>radhiyallahu’anhu</em>, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Bersegeralah melakukan amal-amal (ketaatan) sebelum datangnya fitnah-fitnah (cobaan dan godaan) yang datang bagaikan potongan-potongan malam yang gelap gulita. Pada waktu itu,  seseorang di pagi hari masih beriman namun di sore harinya telah menjadi kafir. Atau di sore hari beriman, lalu di pagi harinya menjadi kafir. Dia rela menjual agamanya demi mendapatkan kesenangan dunia.”</em> (HR. Muslim [118])</p>
<p style="text-align:justify;">Dari Anas bin Malik <em>radhiyallahu’anhu</em>, Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Surga itu diliputi dengan hal-hal yang tidak disenangi, sedangkan neraka diliputi dengan hal-hal yang disenangi oleh nafsu.”</em> (HR. Muslim [2822])</p>
<p style="text-align:justify;">Dari Abu Hurairah <em>radhiyallahu’anhu</em>, Rasulullah  <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Barangsiapa yang menjaga apa yang ada diantara kedua jenggotnya dan apa yang ada diantara kedua kakinya niscaya dia akan masuk Surga.”</em> (lihat <em>az-Zuhd li Ibni Abi ‘Ashim</em>, hal. 22)</p>
<p style="text-align:justify;">Dikisahkan bahwa pada suatu malam ada seorang lelaki yang merayu seorang wanita di tengah padang pasir. Akan tetapi wanita itu enggan memenuhi ajakannya. Maka lelaki itu berkata, <em>“Tidak ada yang melihat kita kecuali bintang-bintang.”</em> Wanita itu pun berkata, <em>“Kalau begitu, dimanakah yang menciptakan bintang-bintang itu?!”</em> (lihat <em>Fiqh al-Asma’ al-Husna</em>, hal. 33)</p>
<p style="text-align:justify;">Muhammad bin Wasi’ <em>rahimahullah </em>berkata, <em>“Sungguh aku telah bertemu dengan orang-orang, yang mana seorang lelaki di antara mereka kepalanya berada satu bantal dengan kepala istrinya dan basahlah apa yang berada di bawah pipinya karena tangisannya akan tetapi istrinya tidak menyadari hal itu. Dan sungguh aku telah bertemu dengan orang-orang yang salah seorang di antara mereka berdiri di shaf [sholat] hingga air matanya mengaliri pipinya sedangkan orang di sampingnya tidak mengetahui.”</em> (lihat <em>Ta’thirul Anfas</em>, hal. 249)</p>
<p style="text-align:justify;">Ibnul Qoyyim <em>rahimahullah</em> berkata, <em>“Manusia itu, sebagaimana telah dijelaskan sifatnya oleh Yang menciptakannya. Pada dasarnya ia suka berbuat zalim dan bersifat bodoh. Oleh sebab itu, tidak sepantasnya dia menjadikan kecenderungan dirinya, rasa suka, tidak suka, ataupun kebenciannya terhadap sesuatu sebagai standar untuk menilai perkara yang berbahaya atau bermanfaat baginya. Akan tetapi sesungguhnya standar yang benar adalah apa yang Allah pilihkan baginya, yang hal itu tercermin dalam perintah dan larangan-Nya.”</em> (lihat <em>al-Fawa’id</em>, hal. 89)</p>
<p style="text-align:justify;">Ibnul Mubarak <em>rahimahullah</em> berkata dalam syairnya,</p>
<p style="text-align:justify;"><em>            Kulihat tumpukan dosa mematikan hati</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>            Mengidapnya membuat diri bertambah hina</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Meninggalkan dosa adalah kehidupan bagi hati</em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Yang terbaik untukmu tentu mencampakkannya</em></p>
<p style="text-align:justify;">(lihat <em>Tazkiyat an-Nufus</em>, hal. 32)</p>
<p style="text-align:justify;">Hati yang sehat dan sempurna memiliki dua karakter yang melekat padanya. <em></em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Karakter pertama</em>; kesempurnaan <a href="http://muslim.or.id/tag/ilmu">ilmu</a>, pengetahuan, dan keyakinan yang tertancap di dalam hatinya. <em></em></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Karakter kedua</em>; kesempurnaan kehendak hatinya terhadap segala perkara yang dicintai dan diridhai Allah <em>ta’ala</em>. Dengan kata lain, hatinya senantiasa menginginkan kebaikan apapun yang dikehendaki oleh Allah bagi hamba-Nya. Kedua karakter ini akan berpadu dan melahirkan profil hati yang bersih, yaitu hati yang mengenali kebenaran dan mengikutinya, serta mengenali kebatilan dan meninggalkannya. Orang yang ilmunya dipenuhi dengan syubhat/kerancuan dan keragu-raguan, itu artinya dia telah kehilangan karakter yang pertama. Adapun orang yang keinginan dan cita-citanya selalu mengekor kepada hawa nafsu dan syahwat, maka dia telah kehilangan karakter yang kedua. Seseorang bisa tertimpa salah satu perusak hati ini, atau bahkan -yang lebih mengerikan lagi- adalah keduanya bersama-sama menggerogoti kehidupan hatinya (lihat <em>al-Qawa’id al-Hisan</em>, hal. 86)</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>[3] Sumber Kemaksiatan</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Dalam kitabnya <em>al-Fawa’id</em>, Imam Ibnul Qayyim <em>rahimahullah</em> memaparkan, <em>“Sumber segala bentuk kemaksiatan yang besar ataupun yang kecil ada tiga: ketergantungan hati kepada selain Allah, memperturutkan kekuatan angkara murka, dan mengumbar kekuatan nafsu syahwat. Wujudnya adalah syirik, kezaliman, dan perbuatan keji. Puncak ketergantungan hati kepada selain Allah adalah kemusyrikan dan menyeru sesembahan lain sebagai sekutu bagi Allah. Puncak memperturutkan kekuatan angkara murka adalah terjadinya pembunuhan. Adapun puncak mengumbar kekuatan nafsu syahwat adalah terjadinya perzinaan.” </em></p>
<p style="text-align:justify;">Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa Allah <em>ta’ala</em> telah memadukan ketiga hal ini dalam firman-Nya (yang artinya), <em>“Dan orang-orang yang tidak menyeru bersama Allah sesembahan yang lain, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali apabila ada alasan yang benar, dan mereka juga tidak berzina.”</em> (QS. al-Furqan: 68). Ketiga jenis dosa ini saling menyeret satu dengan yang lainnya. Syirik akan menyeret kepada kezaliman dan perbuatan keji, sebagaimana halnya keikhlasan dan tauhid akan menyingkirkan kedua hal itu dari pemiliknya (ahli tauhid). Allah <em>ta’ala</em> berfirman (yang artinya), <em>“Demikianlah, Kami palingkan darinya -Yusuf- keburukan dan perbuatan keji, sesungguhnya dia termasuk kalangan hamba pilihan Kami (yang ikhlas).”</em> (QS. Yusuf: 24)</p>
<p style="text-align:justify;">Beliau menjelaskan, <em>“Yang dimaksud dengan ‘keburukan’ (as-Suu’) di dalam ayat tadi adalah mabuk asmara (‘isyq), sedangkan yang dimaksud dengan perbuatan keji (al-fakhsya’) adalah perzinaan. Maka demikian pula kezaliman akan bisa menyeret kepada perbuatan syirik dan perbuatan keji. Sesungguhnya syirik itu sendiri merupakan kezaliman yang paling zalim, sebagaimana keadilan yang paling adil adalah tauhid. Keadilan pendamping tauhid, sedangkan kezaliman pendamping syirik.” </em></p>
<p style="text-align:justify;">Oleh sebab itu Allah menyebutkan kedua hal itu secara berdampingan. Adapun yang pertama -keadilan sebagai pendamping tauhid- adalah seperti yang terkandung dalam firman Allah (yang artinya), <em>“Allah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- kecuali Allah, demikian juga bersaksi para malaikat dan orang-orang yang berilmu, dalam rangka menegakkan keadilan.”</em> (QS. Ali Imran: 18). Adapun yang kedua -kezalimaan sebagai pendamping syirik- adalah seperti yang terkandung dalam firman Allah (yang artinya), <em>“Sesungguhnya syirik merupakan kezaliman yang sungguh-sungguh besar.”</em> (QS. Luqman: 13). Sementara itu, perbuatan keji pun bisa menyeret ke dalam perbuatan syirik dan kezaliman. Terlebih lagi apabila keinginan untuk melakukannya sangat kuat dan hal itu tidak bisa didapatkan selain dengan menempuh tindakan zalim serta meminta bantuan sihir dan setan.</p>
<p style="text-align:justify;">Allah juga menggandengkan antara zina dengan syirik di dalam firman-Nya (yang artinya), <em>“Seorang lelaki pezina tidak akan menikah kecuali dengan perempuan pezina pula atau perempuan musyrik. Demikian juga seorang perempuan pezina tidak akan menikah kecuali dengan lelaki pezina atau lelaki musyrik. Dan hal itu diharamkan bagi orang-orang yang beriman.”</em> (QS. an-Nur: 3).</p>
<p style="text-align:justify;">Ibnul Qayyim menegaskan, <em>“Ketiga perkara ini saling menyeret satu dengan yang lainnya dan saling mengajak satu sama lain. Oleh sebab itu, tatkala semakin lemah <a href="http://muslim.or.id/tag/tauhid">tauhid</a> dan semakin kuat <a href="http://muslim.or.id/tag/syirik">syirik</a> di dalam hati seseorang maka semakin banyak pula perbuatan keji yang dilakukan, dan semakin besar  ketergantungan hatinya kepada gambar-gambar -yang terlarang- serta semakin kuat pula kerinduan yang menggelayuti hatinya terhadap gambar/rupa tersebut.”</em> (lihat <em>al-Fawa’id</em>, hal. 78-79)</p>
<p style="text-align:justify;">Dari artikel <a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/wanita-cobaan-atas-kaum-pria.html/comment-page-1#comment-86670">Wanita, Cobaan Atas Kaum Pria — Muslim.Or.Id – Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah</a> by <a href="http://muslim.or.id">null</a></p>
<p style="text-align:justify;">Sumber Gambar : dari <a href="http://www.shobiklobik.com/forum/pop_printer_friendly.asp?TOPIC_ID=265086">sini</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/farhansyaddad.wordpress.com/1523/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/farhansyaddad.wordpress.com/1523/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1523&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/05/06/wanita-cobaan-atas-kaum-pria/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>11</slash:comments>
	
		<media:content url="http://2.gravatar.com/avatar/2692ac7b4d587de677f01e367611de5e?s=96&#38;d=wavatar" medium="image">
			<media:title type="html">abifasya</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/05/aabunga.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">aabunga</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Syubhat Seputar Larangan Isbal</title>
		<link>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/04/28/syubhat-seputar-larangan-isbal/</link>
		<comments>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/04/28/syubhat-seputar-larangan-isbal/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 28 Apr 2012 12:46:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abifasya</dc:creator>
				<category><![CDATA[KISS]]></category>
		<category><![CDATA[cadar]]></category>
		<category><![CDATA[cingkrang]]></category>
		<category><![CDATA[jenggot]]></category>
		<category><![CDATA[ngatung]]></category>
		<category><![CDATA[sontog]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://farhansyaddad.wordpress.com/?p=1519</guid>
		<description><![CDATA[Isbal artinya menjulurkan pakaian melebihi mata kaki. Isbal terlarang dalam Islam, hukumnya minimal makruh atau bahkan haram. Banyak sekali dalil dari hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mendasari hal ini. Dalil seputar masalah ini ada dua jenis: Pertama, mengharamkan isbal jika karena sombong. Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda: من جر ثوبه خيلاء ، لم ينظر الله [&#8230;]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1519&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_1520" class="wp-caption aligncenter" style="width: 476px"><a href="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/04/isbal.jpg"><img class=" wp-image-1520" title="isbal" src="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/04/isbal.jpg?w=466&#038;h=388" alt="Isbal" width="466" height="388" /></a><p class="wp-caption-text">Isbal</p></div>
<p style="text-align:justify;">Isbal artinya menjulurkan pakaian melebihi mata kaki. Isbal terlarang dalam Islam, hukumnya minimal makruh atau bahkan haram. Banyak sekali dalil dari hadits Nabi <em>Shallallahu’alaihi Wasallam </em>yang mendasari hal ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalil seputar masalah ini ada dua jenis:</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Pertama</strong>, mengharamkan isbal jika karena sombong.</p>
<p style="text-align:justify;">Nabi <em>shallallahu‘alaihi wa sallam </em>bersabda:</p>
<p style="text-align:justify;">من جر ثوبه خيلاء ، لم ينظر الله إليه يوم القيامة . فقال أبو بكر : إن أحد شقي ثوبي يسترخي ، إلا أن أتعاهد ذلك منه ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إنك لن تصنع ذلك خيلاء . قال موسى : فقلت لسالم : أذكر عبد الله : من جر إزاره ؟ قال : لم أسمعه ذكر إلا ثوبه</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat. Abu Bakar lalu berkata: ‘Salah satu sisi pakaianku akan melorot kecuali aku ikat dengan benar’. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Engkau tidak melakukan itu karena sombong’.Musa bertanya kepada Salim, apakah Abdullah bin Umar menyebutkan lafadz ‘barangsiapa menjulurkan kainnya’? Salim menjawab, yang saya dengan hanya ‘barangsiapa menjulurkan pakaiannya’. </em>”. (HR. Bukhari 3665, Muslim 2085)<span id="more-1519"></span></p>
<p style="text-align:justify;">بينما رجل يجر إزاره من الخيلاء خسف به فهو يتجلجل في الأرض إلى يوم القيامة.</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Ada seorang lelaki yang kainnya terseret di tanah karena sombong. Allah menenggelamkannya ke dalam bumi. Dia meronta-ronta karena tersiksa di dalam bumi hingga hari Kiamat terjadi</em>”. (HR. Bukhari, 3485)</p>
<p style="text-align:justify;">لا ينظر الله يوم القيامة إلى من جر إزاره بطراً</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Pada hari Kiamat nanti Allah tidak akan memandang orang yang menyeret kainnya karena sombong</em>” (HR. Bukhari 5788)</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Kedua</strong>, hadits-hadits yang mengharamkan isbal secara mutlak baik karena sombong ataupun tidak.</p>
<p style="text-align:justify;">Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p style="text-align:justify;">ما أسفل من الكعبين من الإزار ففي النار</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Kain yang panjangnya di bawah mata kaki tempatnya adalah neraka</em>” (HR. Bukhari 5787)</p>
<p style="text-align:justify;">ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة ولا ينظر إليهم ولا يزكيهم ولهم عذاب أليم المسبل والمنان والمنفق سلعته بالحلف الكاذب</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Ada tiga jenis manusia yang tidak akan diajak biacar oleh Allah pada hari Kiamat, tidak dipandang, dan tidak akan disucikan oleh Allah. Untuk mereka bertiga siksaan yang pedih. Itulah laki-laki yang isbal, orang yang mengungkit-ungkit sedekah dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu</em>”. (HR. Muslim, 106)</p>
<p style="text-align:justify;">لا تسبن أحدا ، ولا تحقرن من المعروف شيئا ، ولو أن تكلم أخاك وأنت منبسط إليه وجهك ، إن ذلك من المعروف ، وارفع إزارك إلى نصف الساق ، فإن أبيت فإلى الكعبين ، وإياك وإسبال الإزار ؛ فإنه من المخيلة ، وإن الله لا يحب المخيلة</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Janganlah kalian mencela orang lain. Janganlah kalian meremehkan kebaikan sedikitpun, walaupun itu hanya dengan bermuka ceria saat bicara dengan saudaramu. Itu saja sudah termasuk kebaikan. Dan naikan kain sarungmu sampai pertengahan betis. Kalau engkau enggan, maka sampai mata kaki. Jauhilah isbal dalam memakai kain sarung. Karena isbal itu adalah kesombongan. Dan Allah tidak menyukai kesombongan</em>” (HR. Abu Daud 4084, dishahihkan Al Albani dalam <em>Shahih Sunan Abi Daud</em>)</p>
<p style="text-align:justify;">مَرَرْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي إِزَارِي اسْتِرْخَاءٌ فَقَالَ: يَا عَبْدَ اللَّهِ ارْفَعْ إِزَارَكَ! فَرَفَعْتُهُ. ثُمَّ قَالَ: زِدْ! فَزِدْتُ. فَمَا زِلْتُ أَتَحَرَّاهَا بَعْدُ. فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ: إِلَى أَيْنَ؟ فَقَالَ: أَنْصَافِ السَّاقَيْنِ</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Aku (Ibnu Umar) pernah melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sementara kain sarungku terjurai (sampai ke tanah). Beliau pun bersabda, “Hai Abdullah, naikkan sarungmu!”.  Aku pun langsung menaikkan kain sarungku. Setelah itu Rasulullah bersabda, “Naikkan lagi!” Aku naikkan lagi. Sejak itu aku selalu menjaga agar kainku setinggi itu.” Ada beberapa orang yang bertanya, “Sampai di mana batasnya?” Ibnu Umar menjawab, “Sampai pertengahan kedua betis.</em>” (HR. Muslim no. 2086)</p>
<p style="text-align:justify;">Dari Mughirah bin Syu’bah <em>Radhiallahu’anhu</em> beliau berkata:</p>
<p style="text-align:justify;">رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم أخذ بحجزة سفيان بن أبي سهل فقال يا سفيان لا تسبل إزارك فإن الله لا يحب المسبلين</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mendatangu kamar Sufyan bin Abi Sahl, lalu beliau berkata: ‘Wahai Sufyan, janganlah engkau isbal. Karena Allah tidak mencintai orang-orang yang musbil’</em>” (HR. Ibnu Maajah no.2892, dishahihkan Al Albani dalam <em>Shahih Ibni Maajah</em>)</p>
<p style="text-align:justify;">Dari dalil-dalil di atas, para ulama sepakat haramnya isbal karena sombong dan berbeda pendapat mengenai hukum isbal jika tanpa sombong. Syaikh Alwi bin Abdil Qadir As Segaf berkata:</p>
<p style="text-align:justify;">“Para ulama bersepakat tentang haramnya isbal karena sombong, namun mereka berbeda pendapat jika isbal dilakukan tanpa sombong dalam 2 pendapat:</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Pertama</strong>, hukumnya boleh disertai ketidak-sukaan (baca: makruh), ini adalah pendapat kebanyakan ulama pengikut madzhab yang empat.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Kedua</strong>, hukumnya haram secara mutlak. Ini adalah satu pendapat Imam Ahmad, yang berbeda dengan pendapat lain yang masyhur dari beliau. Ibnu Muflih berkata : ‘Imam Ahmad <em>Radhiallahu’anhu Ta’ala</em> berkata, yang panjangnya di bawah mata kaki tempatnya adalah neraka, tidak boleh menjulurkan sedikitpun bagian dari pakaian melebihi itu. Perkataan ini zhahirnya adalah pengharaman’ (<em>Al Adab Asy Syari’ah</em>, 3/492). Ini juga pendapat yang dipilih Al Qadhi ‘Iyadh, Ibnul ‘Arabi ulama madzhab Maliki, dan dari madzhab Syafi’i ada Adz Dzahabi dan Ibnu Hajar Al Asqalani cenderung menyetujui pendapat beliau.  Juga merupakan salah satu pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, pendapat madzhab Zhahiriyyah, Ash Shan’ani, serta para ulama di masa ini yaitu Syaikh Ibnu Baaz, Al Albani, Ibnu ‘Utsaimin, dan ini semua lebih menegaskan dalil-dalil yang ada.</p>
<p style="text-align:justify;">Dan kewajiban kita bila ulama berselisih yaitu mengembalikan perkaranya kepada Qur’an dan Sunnah. Sebagaimana firman Allah <em>Ta’ala</em>:</p>
<p style="text-align:justify;">فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya</em>” (QS. An Nisa: 59)</p>
<p style="text-align:justify;">Dan dalil-dalil yang mengharamkan secara mutlak sangat jelas dan tegas”</p>
<p style="text-align:justify;">(Sumber : <a href="http://www.dorar.net/art/144">http://www.dorar.net/art/144</a> )</p>
<p style="text-align:justify;">Jadi Islam melarang isbal, baik larangan sampai tingkatan haram atau tidak. Tapi sungguh disayangkan larangan ini agaknya sudah banyak tidak diindahkan lagi oleh umat Islam. Karena kurang ilmu dan perhatian mereka terhadap agamanya. Lebih lagi, adanya sebagian oknum yang menebarkan syubhat (kerancuan) seputar hukum isbal sehingga larangan isbal menjadi aneh dan tidak lazim di mata umat. Berikut ini beberapa syubhat tersebut:</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Syubhat 1: Memakai pakaian atau celana ngatung agar tidak isbal adalah ajaran aneh dan <em>nyeleneh</em></strong></p>
<p style="text-align:justify;">Bagaimana mungkin larangan isbal dalam Islam dianggap <em>nyeleneh </em>padahal dalil mengenai hal ini sangat banyak dan sangat mudah ditemukan dalam kitab-kitab hadits dan buku-buku <a href="http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah">fiqih</a>. Lebih lagi, larangan isbal dibahas oleh ulama 4 madzhab besar dalam Islam dan sama sekali bukan hal aneh dan asing bagi orang-orang yang mempelajari agama. Berikut ini kami nukilkan beberapa perkataan para ulama madzhab mengenai hukum isbal sebagai bukti bahwa pembahasan larangan isbal itu dibahas oleh para ulama 4 madzhab dari dulu hingga sekarang.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Madzhab Maliki</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Ibnu ‘Abdil Barr dalam <em>At Tamhid</em> (3/249) :</p>
<p style="text-align:justify;">وقد ظن قوم أن جر الثوب إذا لم يكن خيلاء فلا بأس به واحتجوا لذلك بما حدثناه عبد الله بن محمد بن أسد …. قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : «من جر ثوبه خيلاء لم ينظر الله إليه يوم القيامة» فقال أبو بكر: إن أحد شقى ثوبي ليسترخي إلا أن أتعاهد ذلك منه،فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم: «إنك لست تصنع ذلك خيلاء» قال موسى قلت لسالم أذَكر عبد الله من جر إزاره،قال لم أسمعه إلا ذكر ثوبه،وهذا إنما فيه أن أحد شقى ثوبه يسترخي، لا أنه تعمد ذلك خيلاء، فقال له رسول الله صلى الله عليه و سلم: «لست ممن يرضى ذلك» ولا يتعمده ولا يظن بك ذلك</p>
<p style="text-align:justify;">“Sebagian orang menyangka bahwa menjulurkan pakaian jika tidak karena sombong itu tidak mengapa. Mereka berdalih dengan riwayat dari Abdullah bin Muhammad bin Asad (beliau menyebutkan sanadnya) bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘<em>Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat’. Abu Bakar lalu berkata: ‘Salah satu sisi pakaianku akan melorot kecuali aku ikat dengan benar’. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Engkau tidak melakukan itu karena sombong’. Musa bertanya kepada Salim, apakah Abdullah bin Umar menyebutkan lafadz ‘barangsiapa menjulurkan kainnya’? Salim menjawab, yang saya dengan hanya ‘barangsiapa menjulurkan pakaiannya</em>‘.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam kasus ini yang melorot hanya satu sisi pakaiannya saja, bukan karena Abu Bakar sengaja memelorotkan pakaiannya. Oleh karena itulah Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em> bersabda: ‘Engkau tidak melakukan itu karena sombong’. Jadi, Abu Bakar bukan sengaja dan dia tidak menyangka sengaja menjulurkan pakaian itu boleh”</p>
<p style="text-align:justify;">Abul Walid Sulaiman Al Baaji dalam <em>Al Muntaqa Syarh Al Muwatha</em> (9/314-315)  :</p>
<p style="text-align:justify;">وقوله صلى الله عليه وسلم الذي يجر ثوبه خيلاء يقتضي تعلق هذا الحكم بمن جره خيلاء، أما من جره لطول ثوب لا يجد غيره، أو عذر من الأعذار فإنه لا يتناوله الوعيد… قوله صلى الله عليه وسلم: «إزارة المؤمن إلى أنصاف ساقيه»، يحتمل أن يريد به والله أعلم أن هذه صفة لباسه الإزار؛ لأنه يلبس لبس المتواضع المقتصد المقتصر على بعض المباح، ويحتمل أن يريد به أن هذا القدر المشروع له ويبين هذا التأويل قوله صلى الله عليه وسلم :لا جناح عليه فيما بينه وبين الكعبين يريد والله أعلم أن هذا لو لم يقتصر على المستحب مباح لا إثم عليه فيه ، وإن كان قد ترك الأفضل</p>
<p style="text-align:justify;">“Sabda Nabi <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em> ‘<em>barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong</em>‘ ini menunjukkan hukumnya terkait bagi orang yang melakukannya karena sombong. Adapun orang yang pakaiannya panjang dan ia tidak punya yang lain (hanya punya satu), atau orang yang punya udzur lain, maka tidak termasuk ancaman hadits ini. Dan sabda Nabi <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em>: ‘Kainnya orang mu’min itu sepertengahan betis’, dimungkinkan -<em>wallahu’alam</em>- inilah deskripsi pakaian beliau. Karena beliau lebih menyukai memakai pakaian ketawadhu’an, yaitu yang seadanya, dibanding pakaian lain yang mubah. Dimungkinkan juga, perkataan beliau ini menunjukkan kadar yang masyru’. Tafsiran ini diperjelas oleh sabda beliau yang lain: ‘Tidak mengapa bagi mereka untuk mengenakan antara paha dan pertengahan betis’. Beliau ingin mengatakan -wallahu’alam- bahwa kalau tidak mencukupkan diri pada yang mustahab, maka boleh dan tidak berdosa. Namun telah meninggalkan yang utama”.</p>
<p style="text-align:justify;">Catatan:</p>
<p style="text-align:justify;">Perhatikan, beliau berpendapat bahwa larangan isbal tidak sampai haram jika tidak sombong. Namun beliau  mengatakan bahwa yang ditoleransi untuk memakai pakaian lebih dari mata kaki adalah yang hanya memiliki 1 pakaian saja dan yang memiliki udzur!!</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Mazhab Hambali</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Abu Naja Al Maqdisi:</p>
<p style="text-align:justify;">ويكره أن يكون ثوب الرجل إلى فوق نصف ساقه وتحت كعبه بلا حاجة لا يكره ما بين ذلك</p>
<p style="text-align:justify;">“Makruh hukumnya pakaian seorang lelaki panjangnya di atas pertengahan betis atau melebihi mata kaki tanpa adanya kebutuhan. Jika di antara itu maka tidak makruh” (<em>Al Iqna</em>, 1/91)</p>
<p style="text-align:justify;">Ibnu Qudamah Al Maqdisi :</p>
<p style="text-align:justify;">ويكره إسبال القميص والإزار والسراويل ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم أمر بَرفْع الإزار . فإن فعل ذلك على وجه الخيلاء حَرُم</p>
<p style="text-align:justify;">“Makruh hukumnya isbal pada gamis, sarung atau sarowil (celana). Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan untuk meninggalkan ketika memakai izar (sarung). Jika melakukan hal itu karena sombong, maka haram” (<em>Al Mughni</em>, 1/418)</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:</p>
<p style="text-align:justify;">وإن كان الإسبال والجر منهياً عنه بالاتفاق والأحاديث فيه أكثر، وهو محرم على الصحيح، لكن ليس هو السدل</p>
<p style="text-align:justify;">“Walaupun memang isbal dan menjulurkan pakaian itu itu terlarang berdasarkan kesepakatan ulama serta hadits yang banyak, dan ia hukumnya haram menurut pendapat yang tepat, namun isbal bukanlah termasuk sadl” (<em>Iqtidha Shiratil Mustaqim</em>, 1/130)</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Madzhab Hanafi </strong></p>
<p style="text-align:justify;">As Saharunfuri :</p>
<p style="text-align:justify;">قال العلماء : المستحب في الإزار والثوب إلى نصف الساقين ، والجائز بلا كراهة ما تحته إلى الكعبين ، فما نـزل عن الكعبين فهو ممنوع . فإن كان للخيلاء فهو ممنوع منع تحريم وإلا فمنع تنـزيه</p>
<p style="text-align:justify;">“Para ulama berkata, dianjurkan memakai sarung dan pakaian panjangnya sampai setengah betis. Hukumnya boleh (tanpa makruh) jika melebihi setengah betis hingga mata kaki. Sedangkan jika melebihi mata kaki maka terlarang. Jika melakukannya karena sombong maka haram, jika tidak maka makruh” (<em>Bazlul Majhud</em>, 16/411)</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam kitab Fatawa Hindiyyah (5/333) :</p>
<p style="text-align:justify;">تَقْصِيرُ الثِّيَابِ سُنَّةٌ وَإِسْبَالُ الْإِزَارِ وَالْقَمِيصِ بِدْعَةٌ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ الْإِزَارُ فَوْقَ الْكَعْبَيْنِ إلَى نِصْفِ السَّاقِ وَهَذَا فِي حَقِّ الرِّجَالِ، وَأَمَّا النِّسَاءُ فَيُرْخِينَ إزَارَهُنَّ أَسْفَلَ مِنْ إزَارِ الرِّجَالِ لِيَسْتُرَ ظَهْرَ قَدَمِهِنَّ. إسْبَالُ الرَّجُلِ إزَارَهُ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ إنْ لَمْ يَكُنْ لِلْخُيَلَاءِ فَفِيهِ كَرَاهَةُ تَنْزِيهٍ</p>
<p style="text-align:justify;">“Memendekkan pakaian (sampai setengah betis) hukumnya <a href="http://muslim.or.id/tag/sunnah">sunnah</a>. Dan isbal pada sarung dan gamis itu <a href="http://muslim.or.id/tag/bid%e2%80%99ah">bid’ah</a>. Sebaiknya sarung itu di atas mata kaki sampai setengah betis. Ini untuk laki-laki. Sedangkan wanita hendaknya menurunkan kainnya melebihi kain lelaki untuk menutup punggung kakinya. Isbalnya seorang lelaki melebihi mata kaki jika tidak karena sombong maka hukumnya makruh”</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;"><strong>Madzhab Syafi’i</strong></p>
<p style="text-align:justify;">An Nawawi:</p>
<p style="text-align:justify;">فما نـزل عن الكعبين فهو ممنوع ، ، فإن كان للخيلاء فهو ممنوع منع تحريم وإلا فمنع تنـزيه</p>
<p style="text-align:justify;">“Kain yang melebihi mata kaki itu terlarang. Jika melakukannya karena sombong maka haram, jika tidak maka makruh” (<em>Al Minhaj</em>, 14/88)</p>
<p style="text-align:justify;">Ibnu Hajar Al Asqalani :</p>
<p style="text-align:justify;">وحاصله: أن الإسبال يستلزم جرَّ الثوب، وجرُّ الثوب يستلزم الخيلاء، ولو لم يقصد اللابس الخيلاء، ويؤيده: ما أخرجه أحمد بن منيع من وجه آخر عن ابن عمر في أثناء حديث رفعه: ( وإياك وجر الإزار؛ فإن جر الإزار من المخِيلة</p>
<p style="text-align:justify;">“Kesimpulannya, isbal itu pasti menjulurkan pakaian. Sedangkan menjulurkan pakaian itu merupakan kesombongan, walaupun si pemakai tidak bermaksud sombong. Dikuatkan lagi dengan riwayat dari  Ahmad bin Mani’ dengan sanad lain dari Ibnu Umar. Di dalam hadits tersebut dikatakan ‘<em>Jauhilah perbuatan menjulurkan pakaian, karena menjulurkan pakaian itu adalah kesombongan</em>‘” (<em>Fathul Baari</em>, 10/264)</p>
<p style="text-align:justify;">Dengan demikian tidak benar bahwa larangan isbal itu adalah ajaran aneh dan <em>nyeleneh</em>. Lebih lagi jika sampai mencela orang yang menjauhi larangan isbal dengan sebutan ‘<em>kebanjiran</em>‘, ‘<em>kurang bahan</em>‘, dll. <em>Allahul musta’an</em>.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Syubhat 2: Masak gara-gara celana saja masuk neraka?</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Pernyataan ini tidak keluar kecuali dari orang-orang yang enggan taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya. Sungguh Allah Maha Berkehendak menentukan perbuatan apa yang menyebabkan masuk neraka, melalui firman-Nya atau pun melalui sabda Nabi-Nya. Allah <em>Ta’ala</em> berfirman:</p>
<p style="text-align:justify;">لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Allah tidak ditanya oleh hamba, namun merekalah yang akan ditanyai oleh Allah</em>” (QS. Al Anbiya: 23)</p>
<p style="text-align:justify;">Perbuatan yang dianggap sepele oleh manusia ternyata dapat menyebabkan masuk neraka bisa jadi merupakan ujian dari Allah untuk mengetahui mana hamba-Nya yang benar beriman. Karena orang yang beriman kepada Allah-lah yang senantiasa taat dan tunduk kepada hukum agama, Allah berfirman:</p>
<p style="text-align:justify;">إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Hanya ucapan orang-orang beriman, yaitu ketika mereka diajak menaati Allah dan Rasul-Nya agar Rasul-Nya tersebut memutuskan hukum diantara kalian, maka mereka berkata: Sami’na Wa Atha’na (Kami telah mendengar hukum tersebut dan kami akan taati). Merekalah orang-orang yang beruntung</em>” (QS. An Nuur: 51)</p>
<p style="text-align:justify;">Bukan hanya masalah isbal, Islam mengatur hukum-hukum kehidupan sampai perkara terkecil. Ketika Salman Al Farisi ditanya:</p>
<p style="text-align:justify;">قد علمكم نبيكم صلى الله عليه وسلم كل شيء . حتى الخراءة . قال ، فقال : أجل . لقد نهانا أن نستقبل القبلة لغائط أو بول . أو أن نستنجي باليمين . أو أن نستنجي بأقل من ثلاثة أحجار . أو أن نستنجي برجيع أو بعظم</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Nabi kalian telah mengajari kalian segala hal hingga masalah buang air besar? (Beliau menjawab: ) Benar. Beliau melarang kami menghadap kiblat ketika kencing atau buang hajat, bersuci dengan tangan kanan, bersuci dengan kurang dari tiga buah batu, dan bersuci dengan kotoran atau tulang</em>” (HR. Muslim, 262)</p>
<p style="text-align:justify;">Orang-orang yang meremehkan larangan isbal, bagaimana lagi sikap mereka terhadap aturan-aturan Islam dalam buang hajat, dalam makan, dalam tidur, dalam memakai sandal, dan perkara lain yang nampaknya sepele?</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Syubhat 3: Larangan isbal hanya berlaku pada kain sarung</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Sebagian orang beranggapan larangan isbal hanya berlaku pada kain sarung saja, karena di dalam hadits hanya disebutkan من جر إزاره ‘<em>barangsiapa yang menjulurkan izaar (kain sarung) nya</em>‘. Atau ada juga yang beranggapan bahwa larangan isbal hanya berlaku pada kain sarung, gamis dan imamah sebagaimana hadits:</p>
<p style="text-align:justify;">الإسبال في الإزار والقميص والعمامة من جر منها شيئا خيلاء لم ينظر الله إليه يوم القيامة</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Isbal itu pada kain sarung, gamis dan imamah. Barangsiapa menjulurkannya sedikit saja karena sombong, tidak akan dipandang oleh Allah di hari kiamat</em>”</p>
<p style="text-align:justify;">Sehingga mereka beranggapan bahwa isbal untuk pakaian lain, misalnya celana pantalon, itu bukan yang dimaksud oleh hadits-hadits larangan isbal.</p>
<p style="text-align:justify;">Anggapan ini salah. Larangan isbal juga berlaku pada model pakaian zaman sekarang seperti celana panjang pantalon. Syaikh Ali Hasan Al Halabi membantah anggapan ini, beliau berkata, “Sebagian orang mengira bahwa hadits ini menunjukkan bahwa larangan isbal hanya pada tiga jenis pakaian: kain sarung (<em>izaar</em>), gamis dan imamah. Dan isbal pada celana pantalon tidak termasuk dalam larangan. Ini adalah klaim yang tertolak oleh hadist itu sendiri. Karena justru makna hadits ini adalah meniadakan anggapan bahwa larangan isbal itu hanya pada kain (<em>izaar</em>). Bahkan larangannya berlaku pada semua jenis pakaian, baik yang ada di zaman Nabi <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em> (seperti gamis, imamah dan sirwal), atau pakaian pada masa yang lain, seperti celana pantalon di zaman kita”. Beliau lalu memaparkan alasannya, secara ringkas sebagai berikut:</p>
<p style="text-align:justify;">Alasan 1</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam <em>Lisaanul Arab</em> dijelaskan makna <em>izaar</em>:</p>
<p style="text-align:justify;">الإزار : كل من واراكَ وسَتَرَكَ . وتعني أيضا : الملحفة</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Izaar</em> adalah apa saja yang menutupimu, termasuk juga selimut”</p>
<p style="text-align:justify;">Alasan 2</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam sebagian hadits digunakan lafadz <em>tsaub</em> (الثوب), sedangkan dalam <em>Lisaanul Arab </em>makna <em>tsaub</em>:</p>
<p style="text-align:justify;">الثوب : من ثَوَبَ ويعني: اللباس .</p>
<p style="text-align:justify;">“Tsaub, dari tsawaba, artinya pakaian”</p>
<p style="text-align:justify;">Sehingga <em>tsaub </em>ini mencakup seluruh jenis pakaian</p>
<p style="text-align:justify;">Alasan 3</p>
<p style="text-align:justify;">Penjelasan para ulama:</p>
<p style="text-align:justify;">Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan:</p>
<p style="text-align:justify;">وَقَالَ الطَّبَرِيُّ : إِنَّمَا وَرَدَ الْخَبَر بِلَفْظِ الْإِزَار لِأَنَّ أَكْثَر النَّاس فِي عَهْده كَانُوا يَلْبَسُونَ الْإِزَار وَالْأَرْدِيَة ، فَلَمَّا لَبِسَ النَّاس الْقَمِيص وَالدَّرَارِيع كَانَ حُكْمهَا حُكْم الْإِزَار فِي النَّهْي . قَالَ اِبْن بَطَّال : هَذَا قِيَاس صَحِيح لَوْ لَمْ يَأْتِ النَّصّ بِالثَّوْبِ ، فَإِنَّهُ يَشْمَل جَمِيع ذَلِكَ ، وَفِي تَصْوِير جَرّ الْعِمَامَة نَظَر ، إِلَّا أَنْ يَكُون الْمُرَاد مَا جَرَتْ بِهِ عَادَة الْعَرَب مِنْ إِرْخَاء الْعَذْبَات ، فَمَهْمَا زَادَ عَلَى الْعَادَة فِي ذَلِكَ كَانَ مِنْ الْإِسْبَال</p>
<p style="text-align:justify;">“At Thabari berkata, lafadz-lafadz hadits menggunakan kata izaar karena kebanyakan manusia di masa itu mereka memakai izaar dan rida’. Ketika orang-orang mulai memakai gamis dan baju perang, maka hukumnya sama seperti larangan pada sarung. Ibnu Bathal berkata, ini adalah qiyas yang shahih, andai pun tidak ada nash yang menggunakan kata <em>tsaub</em>. Karena <em>tsaub</em> itu sudah mencakup semua jenis pakaian. Sedangkan menerapkannya pada imamah, ada sedikit catatan. Karena yang dimaksud dengan isbal pada imamah adalah jika panjangnya melebihi kebiasaan orang arab yaitu sekedar terjulur di pundak. Ketika melebihi kebiasaan, maka itu disebut isbal” (<em>Fathul Baari</em>, 16/331)</p>
<p style="text-align:justify;">Penulis <em>Syarh Sunan Abi Daud</em> (9/126)  berkata:</p>
<p style="text-align:justify;">فِي هَذَا الْحَدِيث دَلَالَة عَلَى عَدَم اِخْتِصَاص الْإِسْبَال بِالْإِزَارِ بَلْ يَكُون فِي الْقَمِيص وَالْعِمَامَة كَمَا فِي الْحَدِيث .قَالَ اِبْن رَسْلَان : وَالطَّيْلَسَان وَالرِّدَاء وَالشَّمْلَة</p>
<p style="text-align:justify;">“Hadits ini merupakan dalil bahwa isbal tidak khusus pada kain sarung saja, bahkan juga pada gamis dan imamah sebagaimana dalam hadits. Ibnu Ruslan berkata, juga pada peci, rida’ dan syamlah”</p>
<p style="text-align:justify;">Al’Aini dalam <em>‘Umdatul Qari</em> (31/429) menuturkan:</p>
<p style="text-align:justify;">قوله من جر ثوبه يدخل فيه الإزار والرداء والقميص والسراويل والجبة والقباء وغير ذلك مما يسمى ثوبا بل ورد في الحديث دخول العمامة في ذلك …</p>
<p style="text-align:justify;">“Perkataan Nabi ‘<em>barangsiapa menjulurkan pakaiannya</em>‘ ini mencakup kain sarung, rida’, gamis, sirwal, jubah, qubba’, dan jenis pakaian lain yang masih disebut sebagai pakaian. Bahkan terdapat riwayat yang memasukan imamah dalam hal ini”</p>
<p style="text-align:justify;">Sumber: <a href="http://almenhaj.net/makal.php?linkid=7415">http://almenhaj.net/makal.php?linkid=7415</a></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Syubhat 4: Isbal khan cuma makruh! Jadi tidak mengapa setiap hari saya isbal</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Terlepas dari perselisihan para ulama tentang hukum isbal antara haram dan makruh, perkataan ini sejatinya menggambarkan betapa dangkalnya sifat <em>wara’</em> yang dimiliki. Karena seorang mu’min yang sejati adalah yang takut dan khawatir dirinya terjerumus dalam dosa sehingga ia meninggalkan hal-hal yang jelas haramnya, yang masih ragu halal-haramnya, atau yang mendekati tingkatan haram, inilah sikap wara’. Bukan sebaliknya, malah membiasakan diri dan terus-menerus melakukan hal yang mendekati keharaman atau yang makruh. Bukankah Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em> bersabda:</p>
<p style="text-align:justify;">الحَلاَلُ بَيِّنٌ، وَالحَرَامُ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى المُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ: كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Yang halal itu jelas, yang haram itu jelas. Diantaranya ada yang syubhat, yang tidak diketahui hukumnya oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa menjauhi yang syubhat, ia telah menjaga kehormatan dan agamanya. Barangsiapa mendekati yang syubhat, sebagaimana pengembala di perbatasan. Hampir-hampir saja ia melewatinya</em>” (HR. Bukhari 52, Muslim 1599)</p>
<p style="text-align:justify;">Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em> juga bersabda:</p>
<p style="text-align:justify;">إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي من ابْن آدم مجرى الدم</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Sesungguhnya setan ikut mengalir dalam darah manusia</em>” (HR. Bukhari 7171, Muslim 2174)</p>
<p style="text-align:justify;">Al Khathabi menjelaskan hadits ini:</p>
<p style="text-align:justify;">وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنَ الْعِلْمِ اسْتِحْبَابُ أَنْ يَحْذَرَ الإِنْسَانُ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ مِنَ الْمَكْرُوهِ مِمَّا تَجْرِي بِهِ الظُّنُونُ وَيَخْطُرُ بِالْقُلُوبِ وَأَنْ يَطْلُبَ السَّلامَةَ مِنَ النَّاسِ بِإِظْهَارِ الْبَرَاءَةِ مِنَ الرِّيَبِ</p>
<p style="text-align:justify;">“Dalam <a href="http://muslim.or.id/hadits">hadits</a> ini ada ilmu tentang dianjurkannya setiap manusia untuk menjauhi setiap hal yang makruh yang bisa menjerumuskan kita dalam berbagai keraguan dan membahayakan hati. Dan anjuran untuk mencari yang selamat dan lepas dari keraguan” (<em>Talbis Iblis</em>, 1/33)</p>
<p style="text-align:justify;">Lebih lagi, jika para da’i, aktifis <a href="http://muslim.or.id/tag/dakwah">dakwah</a>, dan pengajar ilmu agama gemar membiasakan diri melakukan hal yang makruh. Padahal mereka panutan masyarakat dan orang yang dianggap baik agamanya. Sejatinya, semakin bagus keislaman seseorang, dia akan semakin <em>wara’</em>. Rasulullah <em>Shallallahu’alaihi Wasallam</em> bersabda:</p>
<p style="text-align:justify;">فَضْلُ الْعِلْمِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ فَضْلِ الْعِبَادَةِ، وَخَيْرُ دِينِكُمُ الْوَرَعُ</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Keutamaan dalam ilmu lebih disukai daripada keutamaan dalam ibadah. Dan keislaman kalian yang paling baik adalah sifat wara’</em>” (HR. Al Hakim 314, Al Bazzar 2969, Ath Thabrani dalam Al Ausath 3960. Dishahihkan Al Albani dalam <em>Shahih At Targhib</em> 1740)</p>
<p style="text-align:justify;">Umar bin Khattab <em>Radhiallahu’anhu</em> berkata:</p>
<p style="text-align:justify;">«إِنَّ الدِّينَ لَيْسَ بِالطَّنْطَنَةِ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ وَلَكِنَّ الدِّينَ الْوَرَعُ»</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Agama Islam itu bukanlah sekedar dengungan di akhir malam, namun Islam itu adalah bersikap wara’</em>” (HR Ahmad dalam <em>Az Zuhd</em>, 664)</p>
<p style="text-align:justify;">Para penuntut <a href="http://muslim.or.id/tag/ilmu">ilmu</a> agama, <a href="http://muslim.or.id/tag/ustadz">ustadz</a>, kyai, atau ulama yang paham agama secara mendalam, semestinya lebih wara’ bukan <em>malah</em> asyik-masyuk mengamalkan yang makruh-makruh. Al Hasan Al Bashri berkata:</p>
<p style="text-align:justify;">«أَفْضَلُ الْعِلْمِ الْوَرَعُ وَالتَّوَكُّلُ»</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Ilmu yang paling utama adalah wara’ dan tawakal</em>” (HR. Ahmad dalam <em>Az Zuhd</em>, 1500)</p>
<p style="text-align:justify;">Yahya bin Abi Katsir berkata:</p>
<p style="text-align:justify;">«الْعَالِمُ مَنْ خَشِيَ اللَّهَ , وَخَشْيَةُ اللَّهِ الْوَرَعُ»</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Orang alim adalah orang yang takut kepada Allah. Takut kepada Allah itulah wara’</em>” (<em>Akhlaqul ‘Ulama</em>, 1/70)</p>
<p style="text-align:justify;">Berangkat dari sikap wara’ inilah maka para fuqaha yang berpendapat isbal itu makruh hendaknya tidak isbal kecuali ada kebutuhan, semisal karena hanya memiliki 1 pakaian, karena sakit atau karena ada udzur lain.</p>
<p style="text-align:justify;">Demikian sedikit yang bisa kami paparkan. Semoga bermanfaat.</p>
<p style="text-align:justify;">
Sumber : <a href="http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/syubhat-seputar-larangan-isbal.html/comment-page-1#comment-86366">musli.or.id</a></p>
<p style="text-align:justify;">Gambar : dari <a href="http://granadaprivat.wordpress.com/tag/isbal/">granadprivat</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/farhansyaddad.wordpress.com/1519/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/farhansyaddad.wordpress.com/1519/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1519&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/04/28/syubhat-seputar-larangan-isbal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
	
		<media:content url="http://2.gravatar.com/avatar/2692ac7b4d587de677f01e367611de5e?s=96&#38;d=wavatar" medium="image">
			<media:title type="html">abifasya</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/04/isbal.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">isbal</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Di Depan Gerbang Kematian</title>
		<link>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/04/23/di-depan-gerbang-kematian/</link>
		<comments>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/04/23/di-depan-gerbang-kematian/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 23 Apr 2012 14:05:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abifasya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ibrah]]></category>
		<category><![CDATA[ajal]]></category>
		<category><![CDATA[khusnul khotiman]]></category>
		<category><![CDATA[mati mendadak]]></category>
		<category><![CDATA[nasib]]></category>
		<category><![CDATA[su'ul khotimah]]></category>
		<category><![CDATA[taqdir]]></category>
		<category><![CDATA[Ujian]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://farhansyaddad.wordpress.com/?p=1512</guid>
		<description><![CDATA[Kematian, salah satu rahasia ilmu ghaib yang hanya diketahui oleh Allah ta’ala. Allah telah menetapkan setiap jiwa pasti akan merasakannya. Kematian tidak pandang bulu. Apabila sudah tiba saatnya, malaikat pencabut nyawa akan segera menunaikan tugasnya. Dia tidak mau menerima pengunduran jadwal, barang sedetik sekalipun. Karena bukanlah sifat malaikat seperti manusia, yang zalim dan jahil. Manusia [&#8230;]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1512&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify;"><em> <a href="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/04/kematian.jpg"><img class="size-full wp-image-1513 alignleft" title="kematian" src="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/04/kematian.jpg?w=200&#038;h=150" alt="" width="200" height="150" /></a>Kematian</em>, salah satu rahasia ilmu ghaib yang hanya diketahui oleh Allah ta’ala. Allah telah menetapkan setiap jiwa pasti akan merasakannya. Kematian tidak pandang bulu. Apabila sudah tiba saatnya, malaikat pencabut nyawa akan segera menunaikan tugasnya. Dia tidak mau menerima pengunduran jadwal, barang sedetik sekalipun. Karena bukanlah sifat malaikat seperti manusia, yang zalim dan jahil.</p>
<p style="text-align:justify;">Manusia tenggelam dalam seribu satu kesenangan dunia, sementara ia lalai mempersiapkan diri menyambut akhiratnya. Berbeda dengan para malaikat yang senantiasa patuh dan mengerjakan perintah Tuhannya. Duhai, tidakkah manusia sadar. Seandainya dia tahu apa isi neraka saat ini juga pasti dia akan menangis, menangis dan menangis. SubhanAllah, adakah orang yang tidak merasa takut dari neraka. Sebuah tempat penuh siksa. Sebuah negeri kengerian dan jeritan manusia-manusia durhaka. Neraka ada di hadapan kita, dengan apakah kita akan membentengi diri darinya ? Apakah dengan menumpuk kesalahan dan dosa, hari demi hari, malam demi malam, sehingga membuat hati semakin menjadi hitam legam ? Apakah kita tidak ingat ketika itu kita berbuat dosa, lalu sesudahnya kita melakukannya, kemudian sesudahnya kita melakukannya ? Sampai kapan engkau jera ?<span id="more-1512"></span></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Sebab-sebab su’ul khatimah</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Saudaraku seiman mudah -mudahan Allah memberikan taufik kepada Anda- ketahuilah bahwa su’ul khatimah tidak akan terjadi pada diri orang yang shalih secara lahir dan batin di hadapan Allah. Terhadap orang-orang yang jujur dalam ucapan dan perbuatannya, tidak pernah terdengar cerita bahwa mereka su’ul khotimah. Su’ul khotimah hanya terjadi pada orang yang rusak batinnya, rusak keyakinannya, serta rusak amalan lahiriahnya; yakni terhadap orang-orang yang nekat melakukan dosa-dosa besar dan berani melakukan perbuatan-perbuatan maksiat. Kemungkinan semua dosa itu demikian mendominasi dirinya sehingga ia meninggal saat melakukannya, sebelum sempat bertaubat dengan sungguh-sungguh.</p>
<p style="text-align:justify;">Perlu diketahui bahwa su’ul khotimah memiliki berbagai sebab yang banyak jumlahnya. Di antaranya yang terpokok adalah sebagai berikut :</p>
<ul style="text-align:justify;">
<li>Berbuat syirik kepada Allah <em>‘azza wa jalla</em>. Pada hakikatnya syirik adalah ketergantungan hati kepada selain Allah dalam bentuk rasa cinta, rasa takut, pengharapan, do’a, tawakal, inabah (taubat) dan lain-lain.</li>
<li>Berbuat bid’ah dalam melaksanakan agama. Bid’ah adalah menciptakan hal baru yang tidak ada tuntunannya dari Allah dan Rasul-Nya. Penganut bid’ah tidak akan mendapat taufik untuk memperoleh husnul khatimah, terutama penganut bid’ah yang sudah mendapatkan peringatan dan nasehat atas kebid’ahannya. Semoga Allah memelihara diri kita dari kehinaan itu.</li>
<li>Terus menerus berbuat maksiat dengan menganggap remeh dan sepele perbuatan-perbuatan maksiat tersebut, terutama dosa-dosa besar. Pelakunya akan mendapatkan kehinaan di saat mati, disamping setan pun semakin memperhina dirinya. Dua kehinaan akan ia dapatkan sekaligus dan ditambah lemahnya iman, akhirnya ia mengalami su’ul khotimah.</li>
<li>Melecehkan agama dan ahli agama dari kalangan ulama, da’i, dan orang-orang shalih serta ringan tangan dan lidah dalam mencaci dan menyakiti mereka.</li>
<li>Lalai terhadap Allah dan selalu merasa aman dari siksa Allah. Allah berfirman yang artinya, <em>“Apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga). Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi”</em> (QS. Al A’raaf [7] : 99)</li>
<li>Berbuat zalim. Kezaliman memang ladang kenikmatan namun berakibat menakutkan. Orang-orang yang zalim adalah orang-orang yang paling layak meninggal dalam keadaan su’ul khotimah. Allah berfirman yang artinya, <em>“Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”</em> (QS. Al An’aam [6] : 44)</li>
<li>Berteman dengan orang-orang jahat. Allah berfirman yang artinya, <em>“(Ingatlah) hari ketika orang yang zalim itu menggigit dua tangannya, seraya berkata, “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan yang lurus bersama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, kiranya aku dulu tidak menjadikan si fulan sebagai teman akrabku”</em> (QS. Al Furqaan [25] : 27-28)</li>
<li>Bersikap ujub. Sikap ujub pada hakikatnya adalah sikap seseorang yang merasa bangga dengan amal perbuatannya sendiri serta menganggap rendah perbuatan orang lain, bahkan bersikap sombong di hadapan mereka. Ini adalah penyakit yang dikhawatirkan menimpa orang-orang shalih sehingga menggugurkan amal shalih mereka dan menjerumuskan mereka ke dalam su’ul khotimah.</li>
</ul>
<p style="text-align:justify;">Demikianlah beberapa hal yang bisa menyebabkan su’ul khotimah. Kesemuanya adalah biang dari segala keburukan, bahkan akar dari semua kejahatan. Setiap orang yang berakal hendaknya mewaspadai dan menghindarinya, demi menghindari su’ul khotimah.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Tanda-tanda husnul khotimah</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Tanda-tanda husnul khotimah cukup banyak. Di sini kami menyebutkan sebagian di antaranya saja :</p>
<ul style="text-align:justify;">
<li>Mengucapkan kalimat tauhid laa ilaaha illallaah saat meninggal. Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda, <em>“Barangsiapa yang akhir ucapan dari hidupnya adalah laa ilaaha illallaah, pasti masuk surga”</em> (HR. Abu Dawud dll, dihasankan Al Albani dalam Irwa’ul Ghalil)</li>
<li>Meninggal pada malam Jum’at atau pada hari Jum’at. Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Setiap muslim yang meninggal pada hari atau malam Jum’at pasti akan Allah lindungi dari siksa kubur”</em> (HR.Ahmad)</li>
<li>Meninggal dengan dahi berkeringat. Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Orang mukmin itu meninggal dengan berkeringat di dahinya”</em> (HR. Ahmad, Tirmidzi dll. dishahihkan Al Albani)</li>
<li>Meninggal karena wabah penyakit menular dengan penuh kesabaran dan mengharapkan pahala dari Allah, seperti penyakit kolera, TBC dan lain sebagainya</li>
<li>Wanita yang meninggal saat nifas karena melahirkan anak. Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, <em>“Seorang wanita yang meninggal karena melahirkan anaknya berarti mati syahid. Sang anak akan menarik-nariknya dengan riang gembira menuju surga”</em> (HR. Ahmad)</li>
<li>Munculnya bau harum semerbak, yakni yang keluar dari tubuh jenazah setelah <a href="http://muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/di-depan-gerbang-kematian.html">meninggal</a> dan dapat tercium oleh orang-orang di sekitarnya. Seringkali itu didapatkan pada jasad orang-orang yang mati syahid, terutama syahid fi sabilillah.</li>
<li>Mendapatkan pujian yang baik dari masyarakat sekitar setelah meninggalnya. Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> pernah melewati jenazah. Beliau mendengar orang-orang memujinya. Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> pun bersabda, <em>“Pasti (masuk) surga”</em> Beliau kemudian bersabda, <em>“kalian -para sahabat- adalah para saksi Allah di muka bumi ini”</em> (HR. At Tirmidzi)</li>
<li>Melihat sesuatu yang menggembirakan saat ruh diangkat. Misalnya, melihat burung-burung putih yang indah atau taman-taman indah dan pemandangan yang menakjubkan, namun tidak seorangpun di sekitarnya yang melihatnya. Kejadian itu dialami sebagian orang-orang shalih. Mereka menggambarkan sendiri apa yang mereka lihat pada saat sakaratul maut tersebut dalam keadaan sangat berbahagia, sedangkan orang-orang di sekitar mereka tampak terkejut dan tercengang saja.</li>
</ul>
<p style="text-align:justify;"><strong>Bagaimana kita menyambut kematian?</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Saudara tercinta, sambutlah sang kematian dengan hal-hal berikut :</p>
<ul style="text-align:justify;">
<li>Dengan iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, dan takdir baik maupun buruk.</li>
<li>Dengan menjaga shalat lima waktu tepat pada waktunya di masjid secara berjama’ah bersama kaum muslim dengan menjaga kekhusyu’an dan merenungi maknanya. Namun, shalat wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjid.</li>
<li>Dengan mengeluarkan zakat yang diwajibkan sesuai dengan takaran dan cara-cara yang disyari’atkan.</li>
<li>Dengan melakukan puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala.</li>
<li>Dengan melakukan haji mabrur, karena pahala haji mabrur pasti surga. Demikian juga umrah di bulan Ramadhan, karena pahalanya sama dengan haji bersama Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>.</li>
<li>Dengan melaksanakan ibadah-ibadah sunnah, yakni setelah melaksanakan yang wajib. Baik itu shalat, zakat, puasa maupun haji. Allah menandaskan dalam sebuah hadits qudsi, <em>“Seorang hamba akan terus mendekatkan diri kepada-Ku melalui ibadah-ibadah sunnah, hingga Aku mencintai-Nya”</em></li>
<li>Dengan segera bertobat secara ikhlas dari segala perbuatan maksiat dan kemungkaran, kemudian menanamkan tekad untuk mengisi waktu dengan banyak memohon ampunan, berdzikir, dan melakukan ketaatan.</li>
<li>Dengan ikhlas kepada Allah dan meninggalkan riya dalam segala ibadah, sebagaimana firman Allah yang artinya, <em>“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama yang lurus”</em> (QS. Al Bayyinah [98] : 5)</li>
<li>Dengan mencintai Allah dan Rasul-Nya.</li>
<li>Hal itu hanya sempurna dengan mengikuti ajaran Nabi, sebagaimana yang Allah firmankan yang artinya, <em>“Katakanlah, ‘Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’. Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang”</em> (QS. Ali Imran [3] : 31)</li>
<li>Dengan mencintai seseorang karena Allah dan membenci seseorang karena Allah, berloyalitas karena Allah dan bermusuhan karena Allah. Konsekuensinya adalah mencintai kaum mukmin meskipun saling berjauhan dan membenci orang kafir meskipun dekat dengan mereka.</li>
<li>Dengan rasa takut kepada Allah, dengan mengamalkan ajaran kitab-Nya, dengan ridha terhadap rezeki-Nya meski sedikit, namun bersiap diri menghadapi Hari Kemudian. Itulah hakikat dari takwa.</li>
<li>Dengan bersabar menghadapi cobaan, bersyukur kala mendapatkan kenikmatan, selalu mengingat Allah dalam suasana ramai atau dalam kesendirian, serta selalu mengharapkan keutamaan dan karunia dari Allah. Dan lain-lain</li>
</ul>
<p style="text-align:justify;">(dicuplik dari <em>Misteri Menjelang Ajal, Kisah-Kisah Su’ul Khatimah dan Husnul Khatimah</em>, penerjemah Al Ustadz Abu ‘Umar Basyir <em>hafizhahullah</em>). Semoga sholawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada sanak keluarga beliau dan para sahabat beliau</p>
<p style="text-align:justify;">Penyusun ulang: <a href="http://abumushlih.com/">Abu Mushlih Ari Wahyudi</a></p>
<p style="text-align:justify;">Sumber : <a href="http://muslim.or.id/tazkiyatun-nufus/di-depan-gerbang-kematian.html/comment-page-1#comment-86212">muslim.or.id</a></p>
<p style="text-align:justify;">Sumber gambar : <a href="http://evayulianti.blogspot.com/2012/02/kematian-adalah-sesuatu-keindahanmu.html">dari sini</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/farhansyaddad.wordpress.com/1512/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/farhansyaddad.wordpress.com/1512/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1512&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/04/23/di-depan-gerbang-kematian/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>10</slash:comments>
	
		<media:content url="http://2.gravatar.com/avatar/2692ac7b4d587de677f01e367611de5e?s=96&#38;d=wavatar" medium="image">
			<media:title type="html">abifasya</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/04/kematian.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">kematian</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Malam Jum&#8217;at Disunnahkan Baca Surat Al-Kahfi, Bukan Surat Yasin</title>
		<link>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/04/12/malam-jumat-disunnahkan-baca-surat-al-kahfi-bukan-surat-yasin/</link>
		<comments>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/04/12/malam-jumat-disunnahkan-baca-surat-al-kahfi-bukan-surat-yasin/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Apr 2012 13:59:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abifasya</dc:creator>
				<category><![CDATA[KISS]]></category>
		<category><![CDATA[mujawad]]></category>
		<category><![CDATA[murotal]]></category>
		<category><![CDATA[tadarus]]></category>
		<category><![CDATA[tilawah]]></category>
		<category><![CDATA[yaasin]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://farhansyaddad.wordpress.com/?p=1507</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Badrul Tamam Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu &#8216;Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya serta umatnya hingga akhir zaman. Membaca surat Yasin pada malam Jum&#8217;at menjadi tradisi yang melekat pada masyarakat Melayu, seperti Indonesia dan Malaysia. Selepas Maghrib, rumah-rumah, masjid, dan mushalla ramai dengan [&#8230;]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1507&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_1508" class="wp-caption aligncenter" style="width: 365px"><a href="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/04/quran.jpeg"><img class="size-full wp-image-1508" title="quran" src="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/04/quran.jpeg?w=355&#038;h=235" alt="" width="355" height="235" /></a><p class="wp-caption-text">Bacalah !!!</p></div>
<p style="text-align:center;"><strong>Oleh: Badrul Tamam</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah <em>Shallallahu &#8216;Alaihi Wasallam</em>, keluarga dan para sahabatnya serta umatnya hingga akhir zaman.</p>
<p style="text-align:justify;">Membaca surat Yasin pada malam Jum&#8217;at menjadi tradisi yang melekat pada masyarakat Melayu, seperti Indonesia dan Malaysia. Selepas Maghrib, rumah-rumah, masjid, dan mushalla ramai dengan lantunan surat Yasin baik dengan sendiri-sendiri maupun berjamaah. Terekam dalam benak, bahwa ini adalah amal yang benar-benar disyariatkan dan memiliki pahala besar. Bagaimana sebenarnya hukum <em>takhsis</em> malam Jum&#8217;at dengan membaca surat Yasin?<span id="more-1507"></span></p>
<p style="text-align:justify;"><em>Pertama</em>, membaca Al-Qur&#8217;an dianjurkan kepada kaum muslimin, bahkan termasuk amal utama. Pahalanya sangat besar di sisi Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala. </em>Kedekatan seseorang dengan Rabb-nya bisa dilihat seberapa ia dekat dengan Al-Qur&#8217;an, karena ia adalah Kalamullah. Maka jika seseorang memperbanyak membaca Al-Qur&#8217;an maka itu baik untuknya, termasuk membaca surat Yasin, baik di malam Jum&#8217;at atau malam-malam lainnya.</p>
<p style="text-align:justify;"><em>Kedua</em>, Membaca Al-Qur&#8217;an termasuk amal ibadah mutlak, tidak terikat kapan dan dimana harus dibaca. Sementara menghususkannya dengan waktu dan tempat tertentu itu membutuhkan dalil. Dan tidak ditemukan dalil shahih tentang anjuran dan fadhilah membaca surat Yasin pada malam dan hari Jum&#8217;at. Para ulama ahli hadits menghukumi keutamaan surat Yasin antara dhaif atau maudhu&#8217;. Sehingga seseorang tidak boleh menghususkannya pada malam Jum&#8217;at dengan meyakini itu termasuk amal khusus yang disyariatkan padanya dan memiliki keutamaan tertentu.</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Abdurrahman al-Sahim dalam forum <em>Syabkah Misykah Al-Islamiyyah</em> menjawab pertanyaan seputar ini, &#8220;Shahihkah Hadits yang Menyebutkan Tentang Membaca Surat Yasin dan al-Shaffat pada Malam Jum&#8217;at?&#8221;,.</p>
<p style="text-align:justify;">Jawaban beliau, &#8220;Ini tidak shahih. Dan disebutkan riwayat:</p>
<p style="text-align:justify;">مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ يس فِي لَيْلَةِ الْجُمعَةِ غُفِرَ لَهُ</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;<em>Siapa yang membaca surat (Yasin) pada malam Jum&#8217;at diampuni dosanya.</em>&#8220;</p>
<p style="text-align:justify;">Syaikh Al-Albani berkata: &#8220;Dhaif Jiddan (sangat lemah,-ter)&#8221; (Lihat: Dhaif al-Targhib wa al-Tarhib: no. 450). Dan tidak terdapat satu haditspun yang shahih tentang keutamaan surat Yasin.&#8221; Wallahu Ta&#8217;ala A&#8217;lam.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Apa yang Disyariatkan Dibaca Pada Malam dan Hari Jum&#8217;at</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Salah satu amal ibadah khusus yang diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi. Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut dan keutamaannya.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>1. </strong>Dari Abu Sa&#8217;id al-Khudri <em>radliyallahu &#8216;anhu</em>, dari Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wasallam </em>bersabda:</p>
<p style="text-align:justify;">مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;<em>Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul &#8216;atiq.</em>&#8221; (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>2. </strong>Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri <em>radhiyallahu &#8216;anhu</em>,</p>
<p style="text-align:justify;">مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ</p>
<p style="text-align:justify;">&#8220;<em>Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum&#8217;at.</em>&#8221; (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam <em>Takhrij al-Adzkar</em>, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>3. </strong>Dari Ibnu Umar <em>radhiyallahu &#8216;anhuma</em>, berkata: Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wasallam</em> bersabda,</p>
<p style="text-align:justify;">مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.</em>”</p>
<p style="text-align:justify;">Al-Mundziri berkata: hadits ini diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298)”</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Kapan Membacanya?</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Sunnah membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.</p>
<p style="text-align:justify;">Imam Al-Syafi&#8217;i <em>rahimahullah</em> dalam <em>Al-Umm</em> menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum&#8217;at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam al-Syafi&#8217;i: 1/237).</p>
<p style="text-align:justify;">Mengenai hal ini, al-Hafidzh Ibnul Hajar <em>rahimahullaah </em>mengungkapkan dalam <em>Amali</em>-nya: Demikian riwayat-riwayat yang ada menggunakan kata “hari” atau “malam” Jum’at. Maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud “hari” temasuk malamnya. Demikian pula sebaliknya, “malam” adalah malam jum’at dan siangnya. (Lihat: Faidh al-Qadir: 6/199).</p>
<p style="text-align:justify;">DR Muhammad Bakar Isma’il dalam <em>Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah </em>menyebutkan bahwa<strong> </strong>di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).</p>
<blockquote><p>. . . Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at. . .</p></blockquote>
<p style="text-align:justify;"><strong>Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jum’at</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:</p>
<p style="text-align:justify;">يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.</em>” (QS. Al-Hadid: 12)</p>
<p style="text-align:justify;">Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena <em>nurr</em> (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:</p>
<p style="text-align:justify;">إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات</p>
<p style="text-align:justify;">“<em>Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.</em>” (QS. Huud: 114)</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Penutup</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Hari Jum&#8217;at merupakan hari yang mulia, hendaknya setiap muslim memuliakannya dengan amal-amal ketaatan. Namun menetapkan amal-amal tersebut tidak boleh hanya dengan anggapan semata, tapi harus didasarkan kepada tuntutan Nabi <em>Shallallahu &#8216;Alaihi Wasallam</em> yang kita ketahui melalui sunnahnya. Karena dengan ittiba&#8217; kepada sunnah beliau <em>Shallallahu &#8216;Alaihi Wasallam </em> tersebut, -sesudah ikhlash- seseorang akan diterima amal ibadahnya dan dicintai oleh Rabb-nya. Dan tidak didapatkan sunnah shahihah dari Nabi <em>Shallallahu &#8216;Alaihi Wasallam</em> yang menghususkan malam Jum&#8217;at ataupun siang harinya dengan membaca surat Yasin. Bersamaan itu, terdapat amal yang dianjurkan oleh beliau <em>Shallallahu &#8216;Alaihi Wasallam</em>, yaitu membaca surat Al-Kahfi, dan inilah yang dianjurkan oleh Imam al-Syafi&#8217;i <em>rahimahullah</em>. Wallahu Ta’aa a’lam.</p>
<p style="text-align:justify;">Sumber : <a href="http://www.voa-islam.com/islamia/ibadah/2012/04/12/18639/malam-jumat-disunnahkan-baca-surat-alkahfi-bukan-yasin/">VOA-ISLAM</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/farhansyaddad.wordpress.com/1507/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/farhansyaddad.wordpress.com/1507/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=farhansyaddad.wordpress.com&#038;blog=5674810&#038;post=1507&#038;subd=farhansyaddad&#038;ref=&#038;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://farhansyaddad.wordpress.com/2012/04/12/malam-jumat-disunnahkan-baca-surat-al-kahfi-bukan-surat-yasin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>13</slash:comments>
	
		<media:content url="http://2.gravatar.com/avatar/2692ac7b4d587de677f01e367611de5e?s=96&#38;d=wavatar" medium="image">
			<media:title type="html">abifasya</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://farhansyaddad.files.wordpress.com/2012/04/quran.jpeg" medium="image">
			<media:title type="html">quran</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
